Skip to content

Instantly share code, notes, and snippets.

@heri16
Last active March 13, 2017 03:00
Show Gist options
  • Star 0 You must be signed in to star a gist
  • Fork 0 You must be signed in to fork a gist
  • Save heri16/c1ded431a575af7e21b3495c549a2a0c to your computer and use it in GitHub Desktop.
Save heri16/c1ded431a575af7e21b3495c549a2a0c to your computer and use it in GitHub Desktop.
Ide Reformasi Birokrasi Dan Tata Kelola Pilkada. Mohon masukan dan komentar nya...

logo KPU

Latar Belakang

Saat melihat banyak masalah yang terjadi sekian rupa di Pilkada DKI 2017 (dari masalah formulir C6 atau kertas suara yang tidak sampai ke tangan pemilih yang ingin mengikuti pesta demokrasi), tentu kami sebagai warga Jakarta menjadi sangat prihatin. Banyak video tersebar online seperti ini di mana pakar nya menyatakan "Bagaimanapun memilih itu adalah hak politik ya, kalau bisa dimudahkan ya... contoh yang tadi menunjukan, Mungkin si petugas tidak salah, si warga juga tidak salah. Ini kan akibat mekanisme yang mungkin tidak menfasilitasi atau belum memfasilitasi esensi dari kemudahan itu sendiri." Saat nya mulai bertanya: Kenapa kita sebagai bangsa kesatuan ini bisa masuk dalam kondisi seperti sekarang? Apa ada cara yang lebih baik dan tertip?

Buat apa ada sesuatu bentuk atau konsep e-KTP jika teknologi didalam nya tidak bisa di manfaatkan rakyat? E-KTP pembuatan dan perolehan nya tidak murah. Ini jelas mubazir! Apa arti nya kartu baru yang tebal ini (dibanding KTP kertas yang lama) mengambil tempat nya di dompet saya setiap hari? Lebih baik berahli ke Telkomsel Tcash, setidaknya nya bisa pilih film yang saya suka saat nonton di bioskop XXI terdekat.

Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pilkada

Ada dua pendekatan yang bisa dilakukan, tetapi semua nya mulai dari pengertian bawah:

  1. Kertas suara pemilu itu sebuah kertas berharga, tidak jauh dari uang tunai yang keliling di dunia finansial dan perbankan, yang dikeluarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia, (dan dicetak Bank Indonesia).
  2. Hak coblos itu sebuah utang negara terhadap penduduk nya, tidak jauh dari nilai credit atau isi rekening sebuah pengguna jasa perbankan.
  3. Tata-cara kelola perputaran kertas berharga di dunia perbankan jauh lebih baik dari pada pemerintahan, dan karena ini, semua badan pemerintahan layak menpelajari dan memanfaatkan infrastruktur dan SOP perbankan yang sudah ada. Mengenai pemgalaman perputaran kertas berharga dengan jumlah banyak di dunia nyata, jelas emang mereka alih nya!

Pendekatan 1: Memakai ulang teknologi ATM dan tata-kelolah nya.

  1. Kertas Suara Pilkada dicetak oleh lembaga negara seperti layak nya uang tunai rupiah yang dikeluarkan Bank Indonesia. Arti nya kertas coblos ada fitur seperti benang hologram atau sejenis untuk menghindari pemalsuan. Harap bentuk dan dimensi kertas coblos nya juga diperkecil seperti uang tunai rupiah 100,000 yang berlaku. (Menurut saya saksi TPS jaman sekarang mata nya pada masih bagus kok.)
  2. Penaganan dan pendistribusian ke titik mesin ATM nya seperti layak nya uang tunai (hanya saja satu lembar dinilai 1,000,000 rupiah oleh BI, dan hilang se-lembar di jalan harus diganti, ibarat didenda). Tetap memakai infrastruktur, tim, dan SOP isi-ulang ATM yang berlaku di bank negri/swasta yang skala nasional. Arti nya serah-terima dari satu pihak ke yang lain jelas. Rakyat bisa percaya jika kendaraan yang dipakai untuk angkut kertas suara sama seperti yang dipakai sekarang untuk mengisi sebuah ATM dengan lembaran uang tunai yang mencapai nilai ratusan juta rupiah setiap hari. Kertas suara di-isi oleh kurir ATM ke dalam salah satu slot di Mesin ATM yang ditentukan TPS nya, seperti layaknya lembaran kertas rupiah yang selama ini dijaga dengan staff pengamanan bersenjata jika perlu.
  3. Saat mendekati hari pemungutan suara Pilkada, KPU pusat mengisi (atau istilah deposit / transfer) credit 1 lembar suara ke dalam setiap "nomor rekening" e-KTP untuk setiap penduduk yang terdaftar di DKI Jakarta. Tentu daftar penduduk harus rajin dimutakhirkan dan di-input ke database komputerisasi yang di simpan KPU. Sebisa mungkin database ini memakai ulang teknologi TI di dunia perbankan yang sudah diuji dan dipercayai untuk menyimpan status dan nilai rekening semua pengguna jasa bank nya. Misalnya, memakai ulang sistem "virtual account" yang dibuat dan dipakai Bank Mandiri atau BNI selama ini.
  4. Pada hari pemungutan suara, Pemilih cukup pergi ke mesin ATM (atau ATM center) yang ditunjuk KPU sebagai TPS (Lebih baik, untuk seminggu menjelang hari H, di mesin nya sudah ditempel lambang KPU dan nomor TPS sebagai bentuk sosialisasi). Pengawas dan panitia TPS nya sebisa mungkin standby di dekat area mesin ATM nya. (Atau bisa juga 100 unit mesin ATM di pinjamkan dari bank tipe-negri ke KPUD, untuk disebarkan ke masing-masing Tempat Pemunggutan Suara yang di dalam area pemukiman.)
  5. Pemilih masukan E-KTP nya ke dalam mesin ATM dan mesin ATM membaca nya (seperti biasa nya saat isi ulang kartu Mandiri E-cash atau BCA Flash di ATM, kartu juga dimasukan ke ATM). PIN awal nya "123456" untuk semua E-KTP di DKI Jakarta, tetapi setiap pemilih bisa juga mendaftarkan PIN baru nya di lurah.
  6. Pemilih masuk ke menu "Tarik Tunai" di ATM dan memilih pilihan "Tarik Kertas Suara Pilkada". Kertas suara keluar satu lembar karena dimensi nya mirip lembaran rupiah yang berlaku. Mesin ATM itu handal dan presisi saat mengeluarkan satu lembar kertas bentuk rupiah. Credit atau "pulsa" satu lembar kertas bernilai nya dipotong dari rekening E-KTP pemilih. (Jika kertas suara nya robek/rusak/termanipulasi, pengawas TPS langsung mengambil foto bukti pemusnahan kertas suara berserta muka pemilih yang hadir, dan kirim lewat WhatsApp ke tim KPUD pusat untuk dilakukan credit ulang 1 lembar ke rekening E-KTP nya pemilih terkait. Mesin ATM juga ada rekaman CCTV.)
  7. Pemilih membawah kertas suara nya ke bilik atau langsung melakukan pemilihan di depan ATM (jika ia merasa bentuk ATM cukup menjaga privasi). Pemilih melipat kertas nya dan memasuki nya ke kotak suara bentuk tertutup yang selama ini dipakai KPU untuk Pemunguntan Suara. Lokasi kotak suara ini disamakan seperti tong sampah yang biasa diletakkan di dekat mesin ATM oleh bank selama ini.
  8. Seperti biasa, Pengihitungan atau Rekapitulasi Kertas Suara dilakukan di TPS setelah sudah tutup. Tidak ada perubahan untuk proses lanjutan nya.

Manfaat Pendekatan 1:

  • Kertas coblos/suara sampai ke orang yang berhak melakukan pemilihan.
  • Tidak gampang lagi untuk oknum mendapatkan kertas suara kosong dan mencuri suara tidak terpakai secara tidak jujur (misalnya dari kerjasama dengan relawan/panitia di TPS).
  • Pemusnahan kertas suara jelas dasar nya, jadi kekurangan surat kertas suara tidak lagi sebuah misteri bagi kita semua.
  • KPU pusat bisa monitor secara langsung berapa lembar kertas suara yang tersisa di dalam mesin ATM pada setiap saat, dan bisa pesan ke kurir ATM untuk melakukan dispatch kertas suara baru segera (seperti kini saat sebuah mesin ATM nya habis lembaran tunai rupiah nya). Juga ini menambah segi akuntibilitas kertas suara kosong.
  • Jika KPU ada dana, KPU bisa memperoleh mesin ATM bekas dari bank negara/swasta secara berkala, (untuk kelurahan yang kini masih sedikit mesin ATM biasa yang tersebar oleh bank negri/swasta).
  • Dan masih banyak manfaat lagi...

Pendekatan 2: Memakai ulang teknologi cashless contactless payment, seperti BCA Flash atau Token Telkomsel Flash, dan juga tata-kelola nya:

  1. Seperti pemakaian Token Tcash di bioskop XXI atau merchant lain, TPS juga mendaftar sebagai merchant dan dipinjamkan terminal EDC dari pihak bank. (Bila bisa, Terminal EDC yang bentuk nirkabel mengandung baterai seperti Mandiri Fiesta Poin.)
  2. Jika E-KTP sekarang tidak bisa dibaca langsung oleh mesin EDC bank: Sebelum hari pemungutan suara, setiap e-KTP sudah dikaitkan ke Token Tcash edisi khusus KPU melalui proses sosialisasi ke penduduk DKI Jakarta. (Ini pengantinnya proses C6, tetapi dalam bentuk secure digital yang susah dimanipulasi oknum karena peraturan-peraturan dijaga langsung oleh sistem akuntansi milik KPU. Artinya: 1 penduduk = 1 E-KTP = 1 Token). Token Tcash ini edisi khusus karena nomor token nya diawali nomor khusus KPU. Token KPU yang kecil ini ditempel ke belakang E-KTP penduduk. Token di-isi nilai 1 rupiah oleh KPU menjelang hari pemungutan suara di DKI Jakarta, sesuai daftar pemilih di KPU.
  3. Pada hari pemunguktan suara, Pemilih cukup pergi ke TPS, tunjukkan E-KTP, dan lakukan "transaksi". (Tentu belakang E-KTP nya sudah ditempel Token edisi KPU.)
  4. Cara Bertransaksi dimulai dari "merchant" atau panitia TPS melakukan input ke dalam mesin EDC atas nilai transaksi. Jika input nya 1 rupiah, otomatis akan dapat diskon 0%. Jika input nya 2 rupiah, otomatis akan dapat diskon 50%. Jika input nya 3 rupiah, dapat diskon 33%. Pada inti nya, nilai rupiah yang dimasukan ke mesin EDC dicata sistem sebagai suara calon yang dipilih. Karena input nilai transaksi di mesin EDC tidak sulit dan sama seperti input PIN customer, untuk menjaga privasi dan kerahasiaan suara, harap Pemilih bisa langsung input sendiri untuk kedepan nya.
  5. Selanjutnya, Pemilih cukup melakukan input PIN Token (yang hanya diketahui pribadi nya untuk menghindarkan penyalagunaan). Biar praktis, semua Token Edisi KPU memiliki PIN "123456" saat disebarkan ke masyarakat. (Perubahan PIN bisa dilakukan di lurah, atau melalui aplikasi Tcash di smartphone secara online bagi pemilih yang peduli keamanan.)
  6. Setelah PIN yang benar di-input pemilih, Struk transaksi di cetak oleh mesin EDC dan di-simpan oleh pemilih. (Jika diperlukan verifikasi manual oleh KPU, Struk transaksi ini dilipat oleh pemilih dan dimasukan ke dalam kotak suara.)
  7. Penyedia jasa Token (misalnya Telkomsel Tcash) menyerahkan data ke KPUD atas jumlah transaksi yang memiliki nilai 1 rupiah, dan juga jumlah transaksi yang memiliki nilai 2 rupiah, dan sekian (sebelum dipotong diskon otomatis). Data nya di golong berdasarkan nomor mesin EDC biar bisa melihat nomor TPS yang menerbitkan transaksi atau suara itu. (Panitia TPS juga bisa cetak rekapitulasi saat EDC di "closing".) Nomor Token yang dipakai pemilih tidak dicatat dalam sistem milik penyedia jasa Token, dan karena ini privasi pemilih terjaga baik. (Lembaga independen diberi wewenang untuk bisa audit fakta terakhir ini.)

Manfaat Pendekataan 2:

  • Tidak ada kertas. Paperless. Arti nya proses ramping dan perhitungan cepat.
  • Suara rakyat yang sudah dipungut tidak bisa dimanipulasi oknum di lapangan. Tidak ada alasan "kertas suara ini rusak atau tidak valid" saat rekapitulasi.
  • Jika satu mesin EDC di sabotase, gampang untuk antrean pemilih dialihkan ke TPS lain. Tidak ada alasan "kertas suara habis di TPS kami".
  • EDC dipinjamkan dari penyedia jasa Cashless Token ke "merchant" KPU. Bukan hanya murah tapi dapat di-implementasikan segera karena infrastuktur sudah ada.
  • Dan masih banyak manfaat lain lagi...

Semua yang disebut di atas bisa dipelajari segi teknis nya oleh tim yang lebih ahli di bidang perbankan dari pada saya. Bank BCA dan lain sudah lama berinovasi demi kemudahan rakyat, kapan pemerintahan kita akan bergerak juga demi kemudahan pemilih?

Saya mau berakhir dengan kata tersebut:

Apapun pendapat seseorang, semua orang harus memilih.

Baliki ke tujuan yang seharusnya, Mari kita sukseskan e-KTP...

@heri16
Copy link
Author

heri16 commented Mar 11, 2017

Jokowi pun menyesalkan proyek yang menghabiskan anggaran Rp 6 triliun tersebut hanya berhasil memindahkan jenis KTP 'kertas' menjadi 'plastik'.

https://m.detik.com/news/berita/d-3444304/jokowi-soal-kasus-e-ktp-habisnya-rp-6-t-jadinya-cuma-ktp-plastik

@heri16
Copy link
Author

heri16 commented Mar 13, 2017

Tujuan awal program e-KTP adalah agar kartu itu tak sekadar untuk identitas, tetapi juga bisa sebagai ATM, alat pembayaran atau bahkan untuk paspor. Jangan sampai, kata Jasin, tak ada bedanya antara KTP lama dengan e-KTP.

https://news.detik.com/berita/3445046/dulu-kpk-sudah-wanti-wanti-ada-potensi-korupsi-e-ktp

Sign up for free to join this conversation on GitHub. Already have an account? Sign in to comment