Skip to content

Instantly share code, notes, and snippets.

@mathdroid
Created February 12, 2024 08:56
Show Gist options
  • Star 0 You must be signed in to star a gist
  • Fork 0 You must be signed in to fork a gist
  • Save mathdroid/998c1a2721e59b629b4dc76e21bdaa6b to your computer and use it in GitHub Desktop.
Save mathdroid/998c1a2721e59b629b4dc76e21bdaa6b to your computer and use it in GitHub Desktop.
DIRTY_VOTE.vtt
WEBVTT
00:00.000 --> 00:04.000
Jika Anda nonton film ini, saya punya pesan sederhana.
00:05.000 --> 00:15.000
Satu, tolong jadikan film ini sebagai landasan untuk Anda melakukan penghukuman.
00:16.000 --> 00:22.000
Saya mau terlibat dalam film ini karena banyak orang yang akan makin paham
00:22.000 --> 00:29.000
bahwa memang telah terjadi kecurangan yang luar biasa sehingga pemilu ini tidak bisa dianggap baik-baik saja.
00:30.000 --> 00:35.000
Selain diajak oleh figur-figur yang saya hormati,
00:36.000 --> 00:44.000
tentu saja film ini dianggap akan mampu mendidik publik betapa curangnya pemilu kita.
00:44.000 --> 00:51.000
Dan bagaimana politisi telah mempermainkan publik pemilik hanya untuk memenangkan kepentingan mereka.
00:52.000 --> 00:57.000
Kecurangan ini jangan didiamkan atas nama kelancaran pemilu.
00:58.000 --> 01:04.000
Film ini adalah monumen, tagihat, monumen yang akan kita ingat.
01:05.000 --> 01:11.000
Bahwa kita harus mencari kepentingan untuk mempermainkan publik pemilik.
01:11.000 --> 01:13.000
Monumen yang akan kita ingat.
01:13.000 --> 01:40.000
Bahwa kita punya peranan besar melahirkan orang yang bernama Jokowi.
02:13.000 --> 02:23.000
Jokowi.
02:24.000 --> 02:28.000
Gibran ini belum. Feeling politiknya kok belum?
02:29.000 --> 02:35.000
Masih seneng 100 persen di dunia usaha. Feeling politiknya belum.
02:36.000 --> 02:38.000
Keliatannya belum pengen masuk.
02:38.000 --> 02:44.000
Kaisang apalagi, masih seneng-senengnya buka sini, buka sini, buka sini.
02:45.000 --> 02:49.000
Yang saya lihat malah feeling politik sudah mulai masuk tuh Bobby.
02:50.000 --> 03:00.000
Pertama umur, yang kedua kan baru 2 tahun aja jadi kuali kota.
03:01.000 --> 03:03.000
Yang logis saja lah.
03:03.000 --> 03:11.000
Kami Prabowo Subianto dan Gibran Rakebuming Raka.
03:20.000 --> 03:28.000
Mohon, mohon, mohon doa restu dari seluruh rakyat Indonesia.
03:28.000 --> 03:38.000
Mengucapkan terima kasih kepada pendukung-pendukung dan pengusung-pengusung kami semuanya.
03:39.000 --> 03:43.000
Dan saya ingin disini menyampaikan.
03:44.000 --> 03:47.000
Tenang saja Pak, saya sudah ada disini.
03:48.000 --> 03:53.000
Orang tua tuh hanya tugasnya mendoakan dan merestui.
03:53.000 --> 04:00.000
Jangan terlalu mencampuri urusan yang sudah dibutuhkan anak-anak kita.
04:01.000 --> 04:04.000
Yang paling penting presiden itu boleh loh kampanye.
04:05.000 --> 04:07.000
Presiden itu boleh loh memihak.
04:08.000 --> 04:11.000
Ibu negara Iriana Jokowi mengacungkan dua jari.
04:12.000 --> 04:18.000
Pendidikasikan keberbihakan kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor uruduwa Prabowo-Gibran.
04:18.000 --> 04:24.000
Saya tidak tahu dalamnya partai seperti apa saya tahu.
04:26.000 --> 04:29.000
Partai-partai seperti apa saya tahu.
04:31.000 --> 04:34.000
Ingin mereka menuju kemana saya juga ngerti.
04:35.000 --> 04:38.000
Informasi yang saya terima komplit.
04:40.000 --> 04:42.000
Dari intelijen saya ada.
04:43.000 --> 04:44.000
BIN.
04:44.000 --> 04:47.000
Dari intelijen di Polri ada BIK.
04:48.000 --> 04:53.000
Dari intelijen di TNI saya punya KAIS.
04:54.000 --> 04:57.000
Dan informasi-informasi di luar itu.
04:58.000 --> 05:02.000
Angka, data, survei semuanya ada.
05:02.000 --> 05:12.000
Dan itu hanya miliknya presiden.
05:20.000 --> 05:25.000
Pemilu sebentar lagi akan dimulai pemilu presiden dan pemilu legislatif.
05:25.000 --> 05:37.000
Khusus pemilu presiden pertanyaan paling menariknya untuk tahun 2024 adalah apakah pemilu 2024 presiden akan satu putaran.
05:40.000 --> 05:52.000
Kalau kita lihat angka yang ada menunjukkan bahwa memang pasangan 02 yang disitu ada anak presiden sedang memimpin.
05:52.000 --> 06:02.000
Dan itu barangkali yang membuat mereka sangat getol untuk berkata mereka mau satu putaran.
06:03.000 --> 06:15.000
Dan hampir semua survei mengatakan bahwa kita akan satu putaran.
06:15.000 --> 06:29.000
Sudara-sudara, hampir semua survei mengatakan kita sudah satu putaran.
06:34.000 --> 06:37.000
Kembali pertanyaannya soal mengapa satu putaran.
06:37.000 --> 06:44.000
Karena dua putaran itu membuat resiko kekalahan bagi orang yang sedang memimpin itu menjadi besar.
06:46.000 --> 07:00.000
Sebenarnya secara ilmu politik dan hukum kepentingan negaraan kita bisa bicara bahwa pertarungan pemilu itu seringkali melahirkan dikotomi antara pro-status quo dan pro-perubahan.
07:00.000 --> 07:12.000
Antara orang yang jualannya adalah melanjutkan yang terdahulu dengan orang yang jualannya adalah ingin melakukan perubahan atau perbaikan secara mendasar.
07:13.000 --> 07:25.000
Dikotomi ini bukan khas Indonesia, bisa terjadi di berbagai belahan negara, bahkan dalam tingkat yang lebih lokal pernah terjadi dalam konteks pilkada DKI Jakarta.
07:25.000 --> 07:39.000
Kalau Anda lihat pilkada DKI Jakarta menurut data survei secara konstan sebenarnya pasangan Ahok dan Jarod yang kita ketahui didukung juga oleh Presiden Jokowi kala itu,
07:40.000 --> 07:46.000
senantiasa secara konstan memenangkan posisi paling atas dari semua survei.
07:46.000 --> 08:04.000
Kalau kita lihat hasil putaran pertama memang Ahok dan Jarod itu memenangkan, memimpin paling atas diikuti oleh Anis dan Sandiaga serta kemudian Agus dan Silviana.
08:05.000 --> 08:11.000
Tetapi yang terjadi adalah putaran kedua keadaan tersebut berbalik.
08:11.000 --> 08:33.000
Mengapa berbalik? Karena bersatunya kekuatan pengkritik atau bersatunya kekuatan yang melawan orang yang paling teratas itu Anis dan Ahaye seakan-akan memiliki angka penjumlahan antara jumlah suara Anis dan Ahaye pada saat itu.
08:33.000 --> 08:44.000
Itu sebabnya kemudian pasangan lagi-lagi yang didukung oleh Presiden Jokowi yaitu Ahok dan Jarod harus kalah.
08:45.000 --> 08:51.000
Ada lagi yang harus Anda ingat bahwa ada yang namanya gerakan empat jari.
08:51.000 --> 09:10.000
Gerakan empat jari itu seakan-akan menjadi tawaran, seakan-akan menjadi simbol bahwa ke depan dalam pilpres kali ini adalah penggabungan kekuatan 01 dan 03 melalui gerakan empat jari atau gerakan 04 ini.
09:10.000 --> 09:20.000
Pertanyaannya sebenarnya adalah apakah syarat satu putaran hanya sekedar soal 50% plus satu?
09:27.000 --> 09:33.000
Sangat benar. Apalagi jika kita amati ketentuan Undang-Undang Dasar 1945.
09:33.000 --> 09:45.000
Pasal 6a ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 menjelaskan soal syarat satu putaran bagi seorang calon presiden dapat terpilih.
09:45.000 --> 10:07.000
Syaratnya adalah mereka harus memperoleh lebih dari 50% suara dan harus memenangkan sebaran wilayah dari 20 provinsi yang asalnya berasal dari setengah jumlah total provinsi di Indonesia.
10:07.000 --> 10:14.000
Yang saat ini sudah 38 provinsi, setengah lebihnya adalah 20 provinsi.
10:15.000 --> 10:27.000
Dan setiap kemenangan di 20 provinsi itu harus disertai kemenangan lebih dari 20% suara minimum di setiap provinsi.
10:27.000 --> 10:41.000
Jika kita amati kemenangan satu putaran yang pernah terjadi dalam sejarah pemilu kita pasca reformasi,
10:42.000 --> 10:52.000
di mana pemilu presiden 2009 memperlihatkan kemenangan presiden Susilo Bambang Yudhoyono,
10:52.000 --> 11:02.000
kita bisa melihat dari peta ini, warna biru ini menggambarkan kemenangan presiden dan di mana saja wilayahnya.
11:03.000 --> 11:14.000
Bayangkan buasnya. Jadi tidak mudah bagi seorang calon presiden memenangkan 50% suara dalam satu putaran pemilu.
11:14.000 --> 11:21.000
50% suara bukan faktor tunggal.
11:22.000 --> 11:32.000
Jika kita simak betapa pentingnya soal sebaran wilayah dibandingkan sebaran suara, kita bisa melihat Pulau Jawa.
11:33.000 --> 11:39.000
Pulau Jawa adalah pulau dengan populasi penduduk terbesar.
11:39.000 --> 11:46.000
Mereka memiliki 115 juta suara pemilih.
11:47.000 --> 11:52.000
Sayangnya kalau dilihat sebaran, mereka hanya memiliki 6 provinsi.
11:53.000 --> 11:58.000
Bandingkan dengan apa yang bisa kita lihat di Pulau Sumatra.
11:59.000 --> 12:03.000
Sumatra adalah pulau yang sangat menentukan sebaran wilayah.
12:03.000 --> 12:10.000
Memiliki 10 provinsi dan sangat menentukan sebaran wilayah tersebut.
12:11.000 --> 12:14.000
Mari kita lihat konteksnya pada pemilu sebelumnya.
12:15.000 --> 12:23.000
Pada pemilu 2014, Joko Widodo memenangkan 7 provinsi.
12:24.000 --> 12:30.000
Berbanding dengan Prabowo dan Hatta Rajasa yang hanya unggul di 3 provinsi.
12:30.000 --> 12:34.000
Simak lagi hasil Pilpres 2019.
12:35.000 --> 12:40.000
Presiden Joko Widodo ketika itu hanya memenangkan 4 provinsi.
12:41.000 --> 12:45.000
Dan Prabowo berhasil unggul di 6 provinsi.
12:46.000 --> 12:51.000
Logika mengatakan jika kedua pihak ini bergabung,
12:51.000 --> 13:00.000
maka dengan sendirinya pasangan Prabowo-Gibran akan sangat-sangat mendominasi di Pulau Sumatra.
13:01.000 --> 13:04.000
Tapi pertarungan tidak sesederhana itu.
13:05.000 --> 13:11.000
Hasil survei terkini yang dilakukan oleh CSIS,
13:11.000 --> 13:24.000
kalau kita baca hasil survei ini, maka pasangan Prabowo-Gibran hanya mendominasi di 1 per 3 wilayah Provinsi Sumatra.
13:25.000 --> 13:32.000
Ini memang tidak sederhana bahwa sebaran suara, sebaran wilayah penting
13:32.000 --> 13:40.000
akan bisa kita baca dari sebaran wilayah yang muncul kemudian yang menguntungkan pasangan Prabowo-Gibran,
13:41.000 --> 13:44.000
yaitu sebaran wilayah di Pulau Papua.
13:45.000 --> 13:50.000
Pulau Papua sebelumnya hanya memiliki 2 provinsi.
13:51.000 --> 13:57.000
Saat ini mereka telah memiliki 4 provinsi baru, totalnya 6 provinsi.
13:57.000 --> 14:03.000
Dan 4 provinsi baru ini langsung ikut pemilu 2024.
14:04.000 --> 14:15.000
Berbeda dengan Kaltara, kita bisa lihat pengalaman Provinsi Baru Kalimantan Utara yang didirikan tahun 2013,
14:16.000 --> 14:22.000
tapi mereka tidak bisa ikut serta merta pada pemilu 2014.
14:22.000 --> 14:29.000
Mereka harus menunggu 6 tahun untuk bisa ikut pemilu 2019.
14:30.000 --> 14:33.000
Cukup panjang bagi Kaltara untuk bisa ikut pemilu.
14:34.000 --> 14:45.000
Itu sebabnya apa yang terjadi di Pulau Papua menjadi sangat penting untuk membicarakan sebaran wilayah.
14:45.000 --> 14:56.000
Jika kita simak hasil Pilpres sebelumnya, 2014 dan 2019, Jokowi betul-betul unggul di Papua.
14:57.000 --> 15:00.000
Tak pernah kalah satu kalipun dalam kontestasinya.
15:01.000 --> 15:12.000
Ketika itu saat Jokowi menang Pilpres di Papua, General Tito Karnavian kebetulan menjadi Kapolda Papua.
15:12.000 --> 15:22.000
Lalu pada pemilu saat ini kebetulan sekali kalau General Tito juga merupakan Menteri Dalam Negerinya.
15:23.000 --> 15:28.000
Nah, sebaran wilayah tentu saja sangat-sangat menentukan.
15:29.000 --> 15:34.000
Saya ingin mengambil contoh kasus pemilu Presiden Amerika di tahun 2016.
15:34.000 --> 15:43.000
Semua orang tahu bahwa dalam pemilu itu Hillary Clinton memenangkan suara terbanyak, popular vote.
15:44.000 --> 15:52.000
Bisa dilihat di peta, sebarannya tidak terlalu banyak, tidak juga menumpuk.
15:53.000 --> 15:57.000
Ini menggambarkan kemenangan Hillary di suara terbanyak.
15:58.000 --> 16:02.000
Tetapi Hillary tentu saja tidak menang di jumlah sebaran.
16:02.000 --> 16:09.000
Bandingkan dengan kemenangan sebaran wilayah yang didapat oleh Donald Trump.
16:33.000 --> 16:35.000
Makanya banyak minum.
16:46.000 --> 16:52.000
Tadi kita bicara soal betapa pentingnya sebaran wilayah.
16:53.000 --> 16:58.000
Sekarang kita mau bicara soal siapa penguasa di wilayah tersebut.
16:58.000 --> 17:11.000
Semenjak 2021, Presiden Jokowi Dodo sudah melakukan penunjukan kepada 20 penjabat gubernur di 20 provinsi.
17:12.000 --> 17:17.000
Kita bisa lihat di peta ini, warna orange menunjukkan sebarannya.
17:18.000 --> 17:21.000
Dari ujung Indonesia hingga Papua.
17:21.000 --> 17:33.000
Presiden berwenang menunjuk penjabat gubernur, sekaligus memberikan pengaruh luar biasa dalam penunjukan penjabat bupati dan wali kota.
17:34.000 --> 17:40.000
Kewenangannya di menteri dalam negeri yang kemudian mendapat restu dari Presiden.
17:40.000 --> 17:51.000
Gambaran ini menunjukkan sebaran penunjukan penjabat bupati wali kota sekaligus gubernur di seluruh Indonesia.
17:52.000 --> 17:54.000
Kita bisa lihat sebaran wilayahnya.
17:55.000 --> 18:03.000
Warna merah adalah bupati dan wali kota, dan orange adalah gubernur dari seluruh Indonesia.
18:03.000 --> 18:17.000
Hanya saja kalau kita lihat peran dari Pak Tito Karnavian sebagai mendagri dan restu dari Presiden dalam penunjukan penjabat kepala daerah,
18:18.000 --> 18:25.000
pada dasarnya mereka tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi.
18:25.000 --> 18:34.000
Mahkamah menentukan bahwa proses penunjukan penjabat harus dilakukan secara terbuka, transparan.
18:35.000 --> 18:41.000
Mereka harus mendengarkan aspirasi pemerintah daerah dan masyarakat daerah,
18:42.000 --> 18:49.000
sekaligus taat pembentukan peraturan teknisnya agar penunjukan itu dapat berlangsung dengan fair.
18:49.000 --> 18:58.000
Sebab itulah kemudian, karena ini melanggar putusan MK, Komisi Informasi Pusat dan Ombudsman Republik Indonesia
18:59.000 --> 19:07.000
menyatakan bahwa penunjukan penjabat itu telah melakukan mala administrasi.
19:08.000 --> 19:16.000
Seluruh wilayah ini yang terdapat penjabat bupati, wali kota, dan gubernur,
19:16.000 --> 19:26.000
kalau kita lihat jumlah daftar pemilih tetapnya adalah sebesar 140 juta suara,
19:27.000 --> 19:32.000
yang equivalent dengan 50% lebih suara pemilih.
19:33.000 --> 19:41.000
Peran penjabat gubernur tentu saja sangat berpengaruh, dan siapa saja mereka,
19:41.000 --> 19:47.000
kalau kita perhatikan orang yang ditunjuk oleh presiden dan menteri dalam negeri,
19:48.000 --> 19:53.000
kita bisa lihat misalnya penjabat gubernur Jawa Barat, B. Mahmudin,
19:54.000 --> 20:03.000
beliau ini pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Kesekretariatan Presiden di 2016,
20:03.000 --> 20:10.000
dan kemudian menjadi Deputi Kesekretariatan Presiden di 2021.
20:11.000 --> 20:16.000
Lain hal dengan penjabat gubernur Jakarta, sebuah wilayah yang sangat penting,
20:17.000 --> 20:26.000
Bapak Heru Budi Hartono merupakan Kepala Kesekretariatan Presiden di 2017,
20:27.000 --> 20:31.000
orang yang sering dibicarakan di berbagai media akhir-akhir ini.
20:31.000 --> 20:38.000
Kita juga bisa lihat penjabat gubernur Jawa Tengah, Bapak Nana Sujana,
20:39.000 --> 20:47.000
kalau kita telusuri, beliau pernah menjadi Kapolresta Surakarta di tahun 2010,
20:48.000 --> 20:54.000
ketika Presiden Joko Widodo masih merupakan wali kota-kota Solo.
20:54.000 --> 21:01.000
Ada peristiwa unik misalnya, dalam penunjukan penjabat gubernur Aceh, Ahmad Marzuki,
21:02.000 --> 21:09.000
beliau berdinas di kemiliteran, lalu ditarik ke Kementerian Dalam Negeri,
21:10.000 --> 21:17.000
tiga hari setelah penarikan, beliau langsung ditunjuk menjadi penjabat gubernur Aceh.
21:17.000 --> 21:28.000
Berbagai hal bisa kita lihat antara relasi penunjukan dan berbagai peristiwa
21:29.000 --> 21:34.000
ketidaknetralan penjabat gubernur atau penjabat lain di dalam pemilu.
21:35.000 --> 21:41.000
Saya mau ambil contoh kasus PJ Gubernur di Kalimantan Barat.
21:41.000 --> 21:48.000
Tapi jangan lupa pilih Presiden yang memihak kepada pembangunan IKN.
21:49.000 --> 21:54.000
Kalau IKN dibangun, pasti Kalimantan Barat ini maju.
21:55.000 --> 21:59.000
Saya sudah menerima perencanaan IKN itu, Kalbar ini nanti maju.
22:00.000 --> 22:06.000
Sudah ada ring road yang saya lihat, kalau Presidennya jadi, ring road kita sehingga kita tidak macet.
22:06.000 --> 22:14.000
Dan banyak lagi yang dibangun untuk Kalbar, untuk mendukung ibu kota negara Nusantara.
22:15.000 --> 22:23.000
Lain dengan penjabat gubernur Kalimantan Barat, apa yang terjadi dengan penjabat gubernur Bali misalnya,
22:24.000 --> 22:29.000
kita bisa melihat bahwa penjabat gubernur melakukan perintah tindakan
22:29.000 --> 22:39.000
untuk mencabut berbagai spanduk, baliho dan poster dari partai tertentu, bahkan calon Presiden seperti Ganjar Pranowo.
22:40.000 --> 22:47.000
Sikap-sikap tidak netral itu juga terjadi di penjabat bupati dan wali kota.
22:47.000 --> 22:58.000
Saya ambil contoh apa yang terjadi dengan penjabat bupati Muna Barat, video ini bisa menjelaskan.
23:18.000 --> 23:24.000
Dan dia juga sebagai ketua relawan Ganjar, Rho Ganjar.
23:25.000 --> 23:33.000
Hal yang sama mungkin bisa juga menjelaskan betapa tidak netralnya penjabat gubernur dalam berbagai hal.
23:34.000 --> 23:40.000
Misalnya, contoh yang menarik apa yang terjadi di Sorong, Papua Barat.
23:40.000 --> 23:50.000
Penjabat Bupati Sorong, Yan Pietmoso, menandatangani pakta integritas dengan kepala badan intelijen daerah.
23:51.000 --> 24:03.000
Kesepakatan dalam pakta itu adalah bagaimana dia harus memenangkan calon Presiden Ganjar Pranowo sebesar 60 persen.
24:04.000 --> 24:06.000
Angka yang tidak main-main.
24:06.000 --> 24:15.000
Sebenarnya begini, kenapa WNNK kepala daerah itu potensial?
24:16.000 --> 24:20.000
Karena lagi-lagi penyalahgunaan terhadap WNNK kepala daerah khususnya yang PJ itu,
24:21.000 --> 24:26.000
itu menjadi sangat mungkin menjadi faktor untuk memenangkan pemilu khususnya untuk sebaran wilayah.
24:27.000 --> 24:33.000
Kalau kita lihat sebenarnya apa saja sih ke WNNK kepala daerah yang potensial disalahgunakan itu.
24:33.000 --> 24:38.000
Yang pertama dan yang paling penting tentu saja adalah soal mobilisasi birokrasi.
24:39.000 --> 24:46.000
Yang kedua bicara soal izin lokasi kampanye, karena kemudian sangat mungkin dipikirkan mana yang boleh berkampanye dan tidak.
24:47.000 --> 24:56.000
Dan yang ketiga adalah khususnya memberikan sanksi atau membiarkan kepala daerah yang tidak netral itu tetap menjabat.
24:56.000 --> 25:10.000
Kepala desa maksudnya, kita bisa lihat bagaimana Bobby sebagai seorang kepala daerah di Medan itu menunjukkan sikap yang sebenarnya tidak netral.
25:11.000 --> 25:16.000
Dan kemudian sangat mungkin diterjemahkan itu adalah bagian dari upaya memobilisasi birokrasi.
25:17.000 --> 25:22.000
Pada saat yang sama kita juga punya lihat, kita bisa lihat problem dari izin lokasi.
25:22.000 --> 25:30.000
Dari potongan ini terlihat ada 6 kampanye anis yang izinnya mendadak dicabut oleh PMDA.
25:53.000 --> 26:00.000
Bapak Prabowo dan Mas Gibrang yang sedikit mau merespon, buat kami tidak terlalu peduli dengan janji-janji calon presiden.
26:01.000 --> 26:03.000
Kami lebih peduli pada siapa yang mau peduli dengan desa.
26:04.000 --> 26:06.000
Jadi gitu ciri-ciri teman-teman saya ucapkan banyak terima kasih.
26:07.000 --> 26:14.000
Kita akan lihat nanti apa yang akan disampaikan Mas Gibrang, mudah-mudahan Bapak Prabowo juga hadir dan saya lihat Bapak-Bapak petinggi-petinggi kita juga banyak hadir nih.
26:15.000 --> 26:17.000
Nanti mereka memberikan tanggapan. Saya pikir demikian teman-teman.
26:17.000 --> 26:27.000
Masih soalan daerah, apa yang Anda baru saksikan itu adalah kasus deklarasi desa bersatu di GBK.
26:28.000 --> 26:39.000
Memang dalam kasus deklarasi desa bersatu awalnya ada perdebatan soal apakah itu ditujukan untuk dukungan terhadap paslon tertentu atau tidak.
26:39.000 --> 26:50.000
Tetapi pada dasarnya kalau kita lihat mengapa deklarasi desa bersatu itu menjadi sangat seksi di mata publik sebenarnya karena magnitudenya.
26:51.000 --> 27:07.000
Tidak sederhana, walaupun hanya ada 8 asosiasi desa di situ, tetapi kalau kita jumlah, 8 asosiasi desa itu pada dasarnya itu meliputi sekitar 81 jumlah suara
27:07.000 --> 27:17.000
dari jumlah DPT yang ada di Republik ini. Artinya kurang lebih adalah 1 per 3 dari jumlah DPT yang ada.
27:37.000 --> 27:46.000
Dan koordinasi acara tersebut dikembalikan pada konsep semula yaitu silaturahmi nasional sehingga tidak ada acara deklarasi.
27:47.000 --> 27:57.000
Walaupun pada pelaksanaannya masih saja terdapat di antaranya memtek dan narasi dari MC yang bersifat deklarasi atau keberpihakan.
27:57.000 --> 28:10.000
Lagi-lagi desa adalah wilayah pertarungan, tetapi kemudian apa yang dinyatakan oleh Bawaslu sebenarnya sudah mengklarifikasi pada dasarnya bahwa
28:11.000 --> 28:16.000
apa yang dilakukan di kasus deklarasi desa bersatu itu adalah sebuah pelanggaran.
28:16.000 --> 28:27.000
Nah menjadi menarik, apa sebenarnya WNNKPD yang potensial disalahgunakan terkait dengan pemilu sehingga magnitud 81 juta tadi itu
28:28.000 --> 28:40.000
paling tidak dari 8 asosiasi desa itu menjadi penting untuk dikuasai. Setidaknya ada 4, ada 4 WNNKPD yang sangat potensial disalahgunakan terkait pemilu.
28:40.000 --> 28:52.000
Mulai dari 1 data pemilih, karena berkaitan dengan data pemilih. Yang kedua berkaitan dengan penggunaan dana desa, kita ketahui dana desa jumlahnya menjadi wah belakangan ini.
28:53.000 --> 29:02.000
Yang ketiga berkaitan dengan data penerimaan Bansos PKH BLT khususnya siapa yang berhak menerima Bansos PKH BLT dan lain-lain sebagainya.
29:03.000 --> 29:08.000
Dan yang terakhir adalah WWNNK terhadap alokasi Bansos dan lain-lain tersebut.
29:08.000 --> 29:25.000
Anda mungkin bisa saksikan, Anda mungkin bisa intip dari video di ini, di mana terjadi demo besar-besaran kepala desa yang menuntut janji-janji yang sudah diberikan kepada mereka selama ini harus segera diberikan.
29:25.000 --> 29:39.000
Bahkan kita lihat video tersebut adalah ikut menghancurkan fasilitas beberapa wilayah di dalam, di DPR khususnya pagar DPR kala itu.
29:39.000 --> 30:00.000
Updating Ungglar Demo menuntut revisi Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun 2014. Ada 4 tuntutan yang disampaikan, yakni masa jebatan kepala desa, kenaikan anggaran dana desa mencapai 5 miliar rupiah, status perangkat desa dan desa sebagai otoritas.
30:00.000 --> 30:09.000
Mengapa kepala desa selalu menjadi subyek dan obyek politisasi? Sederhana untuk menjawabnya.
30:10.000 --> 30:23.000
Karena selama ini, kepala desa itu cukup banyak dijanjikan hal-hal tertentu. Kita ingat Jokowi sendiri, Presiden Jokowi pernah menjanjikan 3 periode untuk masa jebatan para kepala desa ini.
30:23.000 --> 30:37.000
Bahkan kalau kita lihat dalam konteks sebelumnya, SBU pun pernah menjanjikan pengangkatan sekretaris desa menjadi ASN secara bertahap dari tahun 2007 sampai menjelang pemilu 2009.
30:37.000 --> 30:53.000
Selain itu, kalau kita lihat dari data ini, data ini menunjukkan bahwa kasus-kasus penyelewengan dana desa itu sangat mungkin dikonversi menjadi alat tukar dukungan politik.
30:53.000 --> 31:12.000
Kalau Anda lihat, bayangkan dari begitu banyak sektor tindak pidana korupsi di sepanjang tahun 2022, terbesar itu adalah APBD desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
31:12.000 --> 31:28.000
Dan itu sangat mungkin dikonversi lagi-lagi, sangat mungkin menjadi bagian upaya untuk menekan dan dijadikan upaya untuk dukungan politik dengan imbalan tidak melanjutkan proses bermasalah dari kepala desa tersebut.
31:28.000 --> 31:42.000
Hal lainnya, Anda bisa lihat barangkali kami merekam kesaksian kepala desa yang mengaku diminta untuk memenangkan pasangan calon tertentu oleh pihak yang berbeda.
31:43.000 --> 31:52.000
Juga terkait dengan penyaluran bansos danan desa, dan ini sebenarnya menjadi gambaran betapa pemerintahan desa itu sering ditekan.
31:52.000 --> 31:57.000
Jadi ada 2 tekanan sebenarnya, ada dari North West juga ada dari North Wika.
31:58.000 --> 32:11.000
Yang dari North Wika itu arahan langsung dari bupati untuk menangkan, dan targetnya adalah satu desa itu minimal 50% plus 1 kemenangan untuk pasangan 0-3.
32:11.000 --> 32:25.000
Pasangan 0-3 itu melalui camat, camat menghubungi pagu yuban kepala desa, yang dimenangkan itu mulai dari Capres, dan juga ada target dari calon.
32:25.000 --> 32:43.000
Kalian dari 0-2 itu tiba-tiba 1 minggu sebelumnya kepala desa digumpulkan untuk membentuk teknis penyaluran bantuan meras itu sangat tiba-tiba dan datanya itu entah dari mana itu tidak sesuai dengan data kemiskinan desa.
32:44.000 --> 32:47.000
Akhirnya juga menjadi polemik di desa, itu yang bantuan dari pemerintah.
32:47.000 --> 32:56.000
Kemudian di hari yang sama saya dihubungi anggota kepolisian untuk meminta izin akan menggunakan balik desa untuk deklarasi 0-2.
32:57.000 --> 33:08.000
Waktu ada berita beberapa kepala desa yang tersangkut korupsi di ***, tiba-tiba 3 kabupaten lain menjadi sasaran itu, kita senang biasa diakalasi polda.
33:08.000 --> 33:24.000
Bahkan ketika kami dikejar laporan, kita harus menyiapkan laporan selama 2021-2023, kita tiba-tiba diminta untuk menyiapkan laporan karena akan ada indikasi diperiksa oleh polda.
33:24.000 --> 33:37.000
Ini juga kami semua kepala desa di pabrikan itu juga bingung, akhirnya kan yang repot kami sendiri karena itu tidak sesuai dengan data kebutuhan di desa.
33:37.000 --> 33:54.000
Memang kasian mereka, kepala desa itu dengan tidak ada pengawasan di daerah, mereka seringkali menjadi permainan dan dalam pertarungan gajah kan memang seringkali rumput yang terinjak-injak dan mereka yang terinjak-injak seringkali.
33:57.000 --> 34:01.000
Ngomong-ngomong rumput gajah, aku mau nambahin penjelasan.
34:01.000 --> 34:11.000
Karena ternyata bukan hanya di level bawah kecurangan-kecurangan itu terjadi, tapi juga di kalangan pejabat negara.
34:31.000 --> 34:36.000
Bukit bulan, cocok? Bukit bulan tuh sokusin.
34:36.000 --> 34:38.000
Selamat malam Pak Jokowi.
34:39.000 --> 34:47.000
Permintaan ucapan terima kasih Pak Jokowi atas pembagian bahan sos berupa beras seberat 10 kilogram yang dilakukan Menko Bidang Perekonomian Ireland Gahartarto.
34:48.000 --> 34:54.000
Pembagian bahan sos kepada warga Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara Barat tersebut dilakukan pada 14 Januari lalu.
34:55.000 --> 34:59.000
Jadi tolong itu bicara terima kasih Pak Jokowi, tolong direkam.
34:59.000 --> 35:04.000
Tidak, satu, dua, tiga.
35:08.000 --> 35:15.000
Hari-hari ini kita memang seringkali melihat begitu banyak bahan sos atau bantuan sosial dibagi-bagikan.
35:16.000 --> 35:25.000
Kita bisa lihat di sini statistiknya mulai 2014 sampai 2024 supaya kita bisa melihat tahun demi tahun.
35:25.000 --> 35:37.000
Dan Anda juga bisa melihat bagaimana di setiap pemilu yang warnanya abu-abu dia akan mendadak melonjak naik dibandingkan tahun-tahun lainnya.
35:37.000 --> 35:45.000
Kecuali tentu saja pada 2020 sampai 2022 di mana kita mengalami pandemi COVID-19.
35:45.000 --> 35:57.000
Tapi bahkan kalau dibandingkan dengan itu pun tetap pemilu 2024 ini ternyata menunjukkan angka yang sangat tinggi hampir mencapai 500 triliun.
35:58.000 --> 36:06.000
Kalau kita lihat bagaimana sebaran dan kecepatan pemberian bahan sos atau bantuan sosial,
36:06.000 --> 36:16.000
memang kita akan melihat bagaimana pemberian bahan sos ini biasanya meroket, push ketika terjadi pemilu.
36:17.000 --> 36:30.000
2008 santai, kemudian 2009 terjadi kenaikan, 2013 menjelang 2014 mulai rapat, kemudian 2019 kelihatan kerapatannya.
36:30.000 --> 36:35.000
Kita semua bisa melihat di sini sampai dengan pemilu 2024.
36:35.000 --> 36:45.000
Begitu rapat dan begitu banyak di sini tiba-tiba keluar berbagai macam bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah.
36:46.000 --> 36:58.000
Bahkan kita bisa lihat bagaimana baru bulan Januari kita sudah menghabiskan 78,06 triliun untuk bantuan sosial.
36:58.000 --> 37:05.000
Di sini kita juga bisa melihat beberapa detail bantuan sosial itu.
37:06.000 --> 37:13.000
Kita bisa lihat angkanya di atas dari 496,8 triliun menjadi 508 triliun.
37:14.000 --> 37:24.000
508 triliun ini sebagiannya memang belum dialokasikan tapi sudah direncanakan untuk dialokasikan sampai dengan 2024 ini.
37:24.000 --> 37:34.000
Kita lihat detailnya misalnya Bansos Sembako yang mencapai 18,8 juta kepala keluarga.
37:35.000 --> 37:44.000
Kemudian kita juga bisa melihat yang angkanya besar dan beberapa kali dibicarakan yaitu beras 10 kilogram per kepala keluarga
37:44.000 --> 37:55.000
yang mengcover 22 juta kepala keluarga yang juga angkanya signifikan dan banyak dibincangkan adalah bantuan langsung tunai.
37:56.000 --> 37:59.000
18 juta kepala keluarga akan mendapatkannya.
38:00.000 --> 38:09.000
Di sini kita lagi-lagi bisa melihat bagaimana bantuan sosial ini meroket menjelang pemilu
38:09.000 --> 38:23.000
dan kita bisa melihat bagaimana kemudian Bansos ini dipergunakan secara berlebihan dan melebihi apa yang dilakukan pada saat pandemi COVID-19.
38:24.000 --> 38:29.000
Tidak hanya bantuan sosial, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan populis lainnya.
38:29.000 --> 38:39.000
Misalnya gaji PNS, TNI dan Polri termasuk PPPK yang naik 8% pada 2024.
38:40.000 --> 38:49.000
Selain itu juga ada kenaikan gaji pensiunan PNS yang naik 12% di 2024.
38:49.000 --> 39:01.000
Kita jadi bisa bertanya-tanya apakah memang itu upaya-upaya itu adalah cara untuk menaikan kesejahteraan atau memang hanya populis mebraka?
39:02.000 --> 39:10.000
Karena ternyata kenaikan upah buruh hanya naik 3,2 sampai 4,4%.
39:11.000 --> 39:16.000
Kita mesti ingat bahwa bantuan sosial itu kita harus klarifikasi di sini.
39:16.000 --> 39:28.000
Bukannya bantuan sosial harus dihentikan atas nama pemilu, tapi kita harus kembalikan bahwa bantuan sosial atau Bansos bukan bantuan politik dan pejabat.
39:29.000 --> 39:38.000
Bantuan sosial itu sebenarnya adalah cara untuk secara cepat melaksanakan amanah dari pancah sila, sila kelima soal keadilan sosial.
39:38.000 --> 39:49.000
Kita juga membicarakan pasal 34 UU 1945 yang bilang bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar diplihara oleh negara.
39:50.000 --> 40:00.000
Memang idealnya cara mensejahterakan rakyat itu dengan melalui pendidikan, lapangan pekerjaan, dan hal-hal lain yang sifatnya struktural.
40:00.000 --> 40:10.000
Baiklah Bansos harus dilakukan untuk mengatasi dengan waktu cepat, tapi soalnya adalah kalau itu adalah fasilitas negara,
40:11.000 --> 40:15.000
kan seharusnya pemberiannya juga dilakukan sesuai dengan struktur kenegaran kita.
40:16.000 --> 40:21.000
Siapa yang berhak ataupun berwenang memberikan bantuan sosial itu?
40:21.000 --> 40:32.000
Kementerian Sosial jawabnya. Uniknya ternyata sebenarnya data Kementerian Sosial yang namanya data Kesejahteraan Terpadu tidak digunakan.
40:33.000 --> 40:44.000
Barangkali kebetulan Menteri Sosial kali ini ada dari PDI Perjuangan yang sedang bersebrangan dengan Penderus Jokowi.
40:44.000 --> 40:50.000
Bicara soal bantuan sosial lagi-lagi kita akan lihat penyebarannya yang luar biasa.
40:51.000 --> 41:00.000
Dalam waktu dua bulan, ini semua dua bulan dilaksanakannya, kita bisa melihat dimana saja penyebaran bantuan sosial itu dilakukan.
41:01.000 --> 41:05.000
Mulai dari Serang sampai dengan di sebelah sini, terkumpul di sini.
41:05.000 --> 41:19.000
Apabila kita bandingkan dengan suara yang didapatkan oleh Presiden Jokowi pada pemilihan Presiden 2019, kita akan bisa melihat himpitannya.
41:20.000 --> 41:32.000
Jadi di sini kita bisa melihat dengan jelas apa yang sebenarnya terjadi antara bantuan sosial yang harusnya fasilitas pemerintah
41:32.000 --> 41:37.000
yang kemudian digunakan dalam konteks elektoral seperti ini.
41:38.000 --> 41:46.000
Ada satu pemberitaan yang sangat menarik menurut saya karena menggambarkan apa yang dari tadi kita bicarakan.
41:47.000 --> 41:53.000
Kita bisa melihat dalam berita ini, ini adalah soal bantuan sosial.
41:53.000 --> 42:04.000
Kita bisa melihat aparat gubernur yang tadi juga dibicarakan dan ajakan memilih capres yang melanjutkan Jokowi.
42:05.000 --> 42:13.000
Pertanyaan berikutnya adalah, mengapa bantuan sosial juga dijadikan alat berpolitik dan lain sebagainya?
42:13.000 --> 42:24.000
Ada satu konsep dalam ilmu politik yang bisa kita gunakan yang namanya gentong babi atau pork barrel politics.
42:25.000 --> 42:31.000
Pork barrel, jadi memang istilah ini mengacu pada masa perbudakan di Amerika Serikat.
42:32.000 --> 42:35.000
Yang gambarannya seburuk perbudakan itu sendiri.
42:35.000 --> 42:42.000
Jadi bayangkan pada saat itu para budak harus berebutan mengambil daging babi yang diawetkan di dalam gentong.
42:43.000 --> 42:55.000
Mereka berebutan dan akhirnya muncul istilah bahwa ada orang-orang yang akan berebutan suatu jatah resmi untuk kenyamanan dirinya.
42:56.000 --> 42:58.000
Itu asal-muasal istilah gentong babi.
42:58.000 --> 43:16.000
Jadi yang kita bicarakan di sini adalah cara berpolitik yang menggunakan uang negara untuk digelontorkan ke daerah-daerah pemilihan oleh para politisi agar dirinya bisa dipilih kembali.
43:16.000 --> 43:27.000
Tapi tentu saja kali ini Jokowi tidak sedang meminta orang untuk memilih dirinya, melainkan penerusnya.
43:28.000 --> 43:30.000
Oke oke.
43:31.000 --> 43:34.000
Narik, narik, haus gara-gara gentong babi.
43:35.000 --> 43:36.000
Ambilin ya.
43:37.000 --> 43:39.000
Tadi yang lo omongin, Bip, itu aneh ya.
43:40.000 --> 43:44.000
Gentong babi, tapi kan yang nawar-nawar itu pada momen paramenter ya.
43:44.000 --> 43:47.000
Kan ada tadi Erlangga sama Sulhas.
43:48.000 --> 43:50.000
Nah itu dia, persis. Jadi memang ada menteri-menteri.
43:51.000 --> 43:53.000
Coba ya aku jelasin lebih lanjut ya.
43:54.000 --> 44:03.000
Kita mulainya dari gambar menteri-menteri nih, karena memang kalau kita perhatikan kenapa misalnya gentong babi itu bisa muncul,
44:04.000 --> 44:06.000
karena sebenarnya kan gentong babi artinya dia resmi tuh.
44:06.000 --> 44:14.000
Kenapa dia bisa digunakan secara resmi? Karena dari menteri-menteri ini, termasuk yang tadi videonya sudah kita lihat,
44:15.000 --> 44:20.000
ternyata memang ada menteri-menteri yang berkampanye.
44:21.000 --> 44:23.000
Kita akan lihat tiga kategori.
44:24.000 --> 44:32.000
Kategori pertama adalah tentu saja menteri-menteri yang memang mencawankan diri sebagai capres ataupun cawapres.
44:32.000 --> 44:41.000
Prabowo Subianto, menteri pertahanan, kemudian Mahfud MD, menteri koordinator politik hukum dan HAM.
44:42.000 --> 44:50.000
Apakah mereka boleh berkampanye? Tentu saja boleh, karena mereka memang sedang berkompetisi.
44:51.000 --> 44:57.000
Tapi syaratnya sebenarnya sangat ketat. Syarat pertama jelas mereka harus cuti.
44:57.000 --> 45:01.000
Dan ini yang kita tidak pernah dapatkan informasinya sampai sekarang.
45:02.000 --> 45:08.000
Dan syarat yang kedua adalah mereka tidak boleh menggunakan fasilitas negara.
45:09.000 --> 45:13.000
Sama sekali tidak boleh. Kita lihat kenyataannya seperti apa.
45:13.000 --> 45:26.000
Karena ternyata misalnya ada berita ini, di mana ternyata ada fasilitas negara yang dipergunakan untuk berkampanye.
45:27.000 --> 45:39.000
Atau bisa juga kita lihat misalnya bagaimana lagi-lagi fasilitas negara berupa pesawat dari TNI Angkatan Udara dipergunakan untuk berkampanye.
45:39.000 --> 45:48.000
Kita lihat di sini beberapa hashtag yang juga memperlihatkan bahwa ini adalah aktivitas kampanye, bukan aktivitas kementerian.
45:49.000 --> 46:05.000
Satu lagi, misalnya ini yang juga membuat heboh waktu itu ketika akun ex-Kementerian Pertahanan resmi memberikan tanda pagar yang sebenarnya tujuannya adalah kampanye.
46:05.000 --> 46:15.000
Dan waktu itu sebenarnya beberapa kawan masyarakat sipil melaporkan penggunaan fasilitas negara ini namun ternyata tidak bisa dilanjutkan.
46:19.000 --> 46:29.000
Kategori kedua, sudah mulai ditampakkan juga di sini. Kategori kedua adalah para menteri yang masuk dalam tim kampanye.
46:29.000 --> 46:35.000
Ada beberapa nama yang terlihat, empat dan tiga di sini.
46:36.000 --> 46:39.000
Pertanyaannya adalah apakah mereka boleh berkampanye?
46:40.000 --> 46:43.000
Sebagai tim kampanye tentu saja, itulah gunanya mereka masuk dalam tim.
46:44.000 --> 46:46.000
Tapi sekali lagi syaratnya juga ketat.
46:47.000 --> 46:52.000
Pertama kita harus melihat apakah mereka cuti di luar tanggungan atau tidak.
46:53.000 --> 46:57.000
Dan yang kedua lagi-lagi tidak boleh menggunakan fasilitas negara.
46:57.000 --> 47:07.000
Sekarang kita lihat bagaimana Wakil Menteri Agraria dengan jelas memperlihatkan dukungannya.
47:08.000 --> 47:16.000
Bahkan yang paling bisa kita tekankan adalah ketika itu ia sedang membagikan sertifikat kepada warga.
47:17.000 --> 47:20.000
Yang merupakan bagian dari wewenangnya sebagai Wakil Menteri.
47:20.000 --> 47:26.000
Tapi ternyata yang disapa adalah salah satu paslon.
47:26.000 --> 47:53.000
Kita juga bisa lihat video ini.
47:53.000 --> 48:00.000
Ini sebenarnya tidak terlalu lucu ya, tapi yang kita harus perhatikan di sini backdropnya.
48:01.000 --> 48:03.000
Kementerian Perdagangan.
48:04.000 --> 48:12.000
Pertanyaannya pada saat itu apakah dia sedang berada dalam kapasitasnya sebagai Menteri Perdagangan atau sebagai tim kampanye?
48:13.000 --> 48:17.000
Tidak pernah ada penjelasan, tapi video tadi sudah sangat menunjukkan kepada kita.
48:17.000 --> 48:24.000
Kita lihat yang berikutnya, ini juga salah satu Wakil Menteri.
48:25.000 --> 48:31.000
Lagi-lagi kita perhatikan bagaimana ia sedang berkampanye.
48:32.000 --> 48:40.000
Pertanyaannya adalah apakah saat itu ia sedang cuti dari tugas-tugasnya sebagai Wakil Menteri.
48:40.000 --> 48:48.000
Kategori ketiga adalah Menteri-Menteri yang diduga melakukan kampanye terselubung.
48:49.000 --> 48:51.000
Sekarang kita lihat disini sudah rata terisi.
48:52.000 --> 48:55.000
Mengapa kita bisa sebut mereka melakukan kampanye terselubung?
48:55.000 --> 49:09.000
Karena mereka tidak terdaftar dalam tim kampanye resmi yang didaftarkan pada KPU.
49:09.000 --> 49:12.000
Prabowo-Gimbran! Tidak! Tidak!
49:23.000 --> 49:35.000
Disini bisa kita lihat ajakan yang sangat nyata dari salah seorang Menteri yang tidak terdaftar dalam tim kampanye
49:35.000 --> 49:45.000
dan juga sepanjang yang publik bisa ketahui tentu saja tidak terdaftar sebagai Menteri yang sedang melakukan cuti.
49:48.000 --> 49:58.000
Begitu juga disini, Menteri Erik Thohir tidak mundur dan juga tidak dalam konteks cuti
49:58.000 --> 50:05.000
dan kita lihat jelas dari backdrop acara ini, ia sedang melakukan pelaksanaan kampanye.
50:09.000 --> 50:20.000
Berikutnya, barangkali disini Yasona Lawli dan Menteri Tri Risma hari ini sedang diajak menjadi peserta
50:21.000 --> 50:25.000
yang boleh saja menurut konteks Undang-Undang Pemilu kita
50:25.000 --> 50:30.000
tapi persoalannya apakah mereka sedang cuti atau tidak?
50:31.000 --> 50:34.000
Tidak pernah ada informasi yang cukup.
50:37.000 --> 50:45.000
Satu lagi kita bisa lihat juga sebuah dukungan terbuka, kita bisa lihat lagi dari backdropnya dari salah seorang Menteri
50:45.000 --> 50:54.000
dan pertanyaannya sama, apakah ia sedang melaksanakan kampanye yang nampak seperti itu,
50:55.000 --> 50:59.000
kalaupun ia ikut serta, apakah dia cuti atau tidak? Tidak ada informasi.
51:00.000 --> 51:05.000
Dan lagi-lagi kalau kita lihat daftarnya, ia tidak terdaftar dalam tim kampanye Paslon yang didukung.
51:08.000 --> 51:11.000
Jadi ini dari saya yang sampaikan, saya sampaikan kesimpulan saya,
51:11.000 --> 51:17.000
seluruh sewas sekalian sebangsa tanah air, kita pilih orang yang tepat menjadi Presiden Republik Indonesia.
51:18.000 --> 51:23.000
Tanggal 14 ini tepat, saya pribadi memilih Pak Prabowo alasan yang sangat terhadap berkelanjutan
51:24.000 --> 51:31.000
dan dia punya spirit NKRI yang bagus dan dia membuktikan keberhasilan-keberhasilan dia yang lalu, itu tidak dapat diungkiri.
51:32.000 --> 51:35.000
Itu dari saya, pesan dari saya, saya sekali lagi luhut minstar panjaitan,
51:35.000 --> 51:40.000
pilih Prabowo karena menurut saya dia pilihan terbaik untuk Presiden pada saat ini.
51:41.000 --> 51:45.000
Dan itu akan membawa kemajuan ke Indonesia dan membawa keberlanjutan Indonesia.
51:46.000 --> 51:51.000
Dan terakhir, setelah tanggal 14 kita sudah coblos, kita damai lagi, guyup lagi,
51:52.000 --> 51:56.000
jangan lagi datang dengan kata-kata yang tidak bagus, kita harus berdamai.
51:57.000 --> 52:01.000
Karena nanti 5 tahun lagi ada Pesta Demokrasi, mari kita berpesta demokrasi dengan baik,
52:01.000 --> 52:04.000
dengan santun supaya Indonesia ini menjadi bagus.
52:08.000 --> 52:16.000
Begitu terangnya dukungan ini diberikan, sehingga kita bisa menduga ada kampanye terus lubung yang tengah terjadi.
52:17.000 --> 52:21.000
Tapi bagaimana mereka bisa begitu berani melakukan kampanye itu?
52:22.000 --> 52:27.000
Bisa jadi karena Presiden juga sebenarnya tidak netral.
52:27.000 --> 52:31.000
Pertanyaannya kan apakah Presiden harus netral?
52:32.000 --> 52:36.000
Ya tentu harus, dia harus netral dalam perilakunya.
52:37.000 --> 52:41.000
Dia boleh mendukung sebagai makhluk politik, tentu saja Presiden makhluk politik,
52:42.000 --> 52:47.000
dia pasti punya keberpihakan, tapi silahkan simpan saja keberpihakan itu di kepalanya,
52:48.000 --> 52:53.000
sampai nanti dia mencoblos di TPS, tapi berkampanye beda dengan netral.
52:53.000 --> 52:59.000
Kalau pertanyaannya kemudian apakah Presiden boleh berkampanye?
53:00.000 --> 53:08.000
Kita tentu saja harus berpegang pada Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang 7 2017.
53:09.000 --> 53:12.000
Dikatakan di situ memang Presiden boleh berkampanye,
53:13.000 --> 53:17.000
tapi kita harus membaca Undang-Undang secara utuh dan lengkap,
53:17.000 --> 53:23.000
tidak bisa hanya melihat satu ayat saja dan satu pasal yang menyatakan kebolehan ini.
53:24.000 --> 53:27.000
Kita harus lihat lengkap bahwa ternyata kebolehan berkampanye ini
53:28.000 --> 53:33.000
sepanjang sang Presiden diikut sertakan dalam kampanye,
53:34.000 --> 53:38.000
seperti yang tertera di pasal 281, jadi dia tidak boleh menjadi pelaksana kampanye itu sendiri,
53:39.000 --> 53:43.000
kecuali jika dia adalah petahana yang mencalonkan lagi.
53:43.000 --> 53:49.000
Ini jelas ada di pasal 299 ayat 1 dan ini juga dimungkinkan karena konstitusi kita mengatur
53:50.000 --> 53:56.000
Presiden memang boleh dua kali untuk menjalani masa kepresidenannya
53:57.000 --> 54:04.000
dan ia bisa saja melaksanakan kampanye bila ia terdaftar sebagai tim kampanye.
54:05.000 --> 54:11.000
Ini ada di ayat 3 dari pasal 299 itu, tapi lagi-lagi syaratnya juga ketat,
54:11.000 --> 54:18.000
tidak hanya kebolehan-kebolehan belaka, syaratnya adalah dia harus mengajukan cuti di luar tanggungan negara,
54:19.000 --> 54:23.000
dia juga tidak boleh menggunakan fasilitas negara kecuali pengamanan,
54:24.000 --> 54:29.000
dan dia juga harus tetap memperhatikan tugas negara dan pemerintahan.
54:30.000 --> 54:35.000
Tapi yang paling penting semuanya, pejabat negara, menteri, apalagi Presiden,
54:35.000 --> 54:41.000
sebenarnya dilarang melakukan tindakan yang merugikan ataupun menguntungkan salah satu paslon.
54:42.000 --> 54:46.000
Jadi syaratnya begitu ketat sehingga tidak bisa sembarangan dilakukan.
54:47.000 --> 54:50.000
Sekarang mari kita lihat praktiknya.
54:50.000 --> 55:03.000
Di sini misalnya kita lihat jelas foto wajah Presiden yang menjadi latar belakang sebuah poster kampanye.
55:04.000 --> 55:14.000
Kita juga bisa melihat yang berikutnya, lagi-lagi foto Presiden ada untuk meminta orang-orang berkumpul
55:15.000 --> 55:18.000
dan melakukan konsolidasi akbar untuk sebuah partai.
55:18.000 --> 55:28.000
Yang berikutnya kita juga bisa lihat berbagai acara di mana Presiden secara aktif
55:29.000 --> 55:36.000
dan juga dalam posisinya yang tidak cuti melakukan pertemuan-pertemuan
55:37.000 --> 55:40.000
dengan menteri-menteri yang duduk dalam koalisi paslon tertentu.
55:40.000 --> 55:48.000
Perbandingannya adalah mengapa menteri-menteri lainnya yang tidak tergabung dalam paslon tertentu itu
55:49.000 --> 55:52.000
tidak mendapat perlakuan yang sama.
55:54.000 --> 56:00.000
Apalagi kita juga punya satu foto yang begitu menghebohkan waktu itu
56:01.000 --> 56:08.000
di mana Presiden berdiri di samping menterinya yang menjadi calon Presiden
56:08.000 --> 56:16.000
dan berada di fasilitas negara yaitu lapangan angkatan udara di depan alutsista juga
56:17.000 --> 56:22.000
ia menyatakan dengan tegas bahwa Presiden boleh berkampanye.
56:23.000 --> 56:29.000
Masih bicara fasilitas negara, kita juga bisa melihat mobil kepresidenan
56:30.000 --> 56:36.000
mobil kepresidenan digunakan untuk mengkancungkan tanda dukungan.
56:36.000 --> 56:43.000
Sekarang semua penyalahgunaan UNANG ini, siapa yang sebenarnya bisa menindak?
56:44.000 --> 56:46.000
Kita punya Bawaslu.
56:53.000 --> 56:59.000
Saya ingin bercerita permasalahan tadi dengan menuturkan soal Bawaslu.
56:59.000 --> 57:05.000
Tentu saja segala kecurangan itu harus ditangani oleh Bawaslu
57:06.000 --> 57:14.000
dan ini merupakan tugas konstitusionalnya untuk mengawasi setiap tahapan penyelenggaran pemilu.
57:15.000 --> 57:19.000
Tetapi faktanya Bawaslu inkompeten.
57:19.000 --> 57:30.000
Apa saja kira-kira kasus yang menceritakan betapa gagalnya Bawaslu mengawasi proses penyelenggaran pemilu?
57:31.000 --> 57:34.000
Kita bisa melihat video ini.
57:35.000 --> 57:44.000
Ini tadi masukan-masukan aspirasi dari para pimpinan ketua-ketua organisasi desa.
57:44.000 --> 57:50.000
Sementara kami tampung dulu, mungkin minggu depan kita jadwakan untuk ketemu saja ya Pak ya.
57:51.000 --> 57:59.000
Biar bisa kita detailkan lagi, kita carikan solusi bersama-sama
58:00.000 --> 58:07.000
dan kita harap kalau di visi-visi kami sudah bisa membangun dari bawah dan dari desa.
58:08.000 --> 58:11.000
Itu salah satunya. Tapi nanti akan kami detailkan lagi yang jelas.
58:11.000 --> 58:18.000
Nilai dan menetapkan telah terjadi bukaan pelanggaran terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
58:19.000 --> 58:25.000
Upaya tersebut direncanakan untuk deklarasi terhadap salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
58:26.000 --> 58:33.000
Akan tetapi mendekati hari-hari berdasarkan pertimbangan dan koordinasi acara tersebut dikembalikan pada konsep semula,
58:34.000 --> 58:38.000
yaitu silaturahmi nasional, sehingga tidak ada acara deklarasi.
58:38.000 --> 58:48.000
Walaupun pada pelaksanaannya masih saja terdapat di antaranya nemtek dan narasi dari MC yang bersifat deklarasi atau keberpihakan.
58:49.000 --> 59:00.000
Bahwa Waslu hanya berani memberikan sanksi teguran, padahal nyata-nyata harusnya terdapat sanksi yang menjerahkan agar peristiwa tidak berulang.
59:00.000 --> 59:08.000
Saya ingin juga memperlihatkan sebuah video yang menarik soal ketidakberanian itu.
59:09.000 --> 59:11.000
Berikut videonya.
59:11.000 --> 59:38.000
Video tersebut menarik karena Bawah Seluruh RI tidak berani menanganinya, menyerahkan penanganan dan prosesnya di Bawah Seluruh DKI Jakarta,
59:38.000 --> 59:45.000
Tetapi temuan Bawaslu DKI Jakarta adalah ini merupakan pelanggaran perda.
59:45.000 --> 59:51.000
Dan sebagaimana kita ketahui, kalau terjadi pelanggaran terhadap peraturan daerah atau perda,
59:51.000 --> 59:56.000
maka yang memenentukan pemberian sanksinya adalah pemerintahan daerah.
59:56.000 --> 01:00:00.000
Dalam hal ini, PJ Gubernur DKI Jakarta.
01:00:00.000 --> 01:00:12.000
Lagi-lagi ada kasus yang menarik soal tidak inkompeten atau inkompetennya Bawaslu dalam kasus akun X Kementerian Pertahanan.
01:00:12.000 --> 01:00:23.000
Di akun ini terlihat bahwa jelas-jelas ada upaya kampanye, terang-terangan di akun resmi, tanda contreng.
01:00:23.000 --> 01:00:32.000
Tetapi kemudian kita bisa ketahui bahwa kasus ini tidak berlanjut karena menurut Bawaslu kurang materi.
01:00:32.000 --> 01:00:41.000
Padahal materinya sudah jelas ini pemanfaatan ruang atau kewenangan yang dimiliki oleh lembaga negara.
01:00:41.000 --> 01:00:48.000
Integritas Bawaslu yang dipertanyakan itu tentu berkaitan dengan bagaimana mereka diseleksi.
01:00:48.000 --> 01:00:51.000
Dan siapa yang kemudian menyeleksi mereka?
01:00:51.000 --> 01:00:58.000
Salah satu yang menjadi figur sentral adalah Ketua Pansel Dr. Juri Ardiantoro.
01:00:58.000 --> 01:01:09.000
Beliau adalah Pansel Bawaslu yang kemudian kita ketahui merupakan tim sukses Jokowi di Pilpres 2019.
01:01:09.000 --> 01:01:21.000
Dan bahkan kita juga mengetahui Juri adalah saat ini menjadi anggota TKN 2024 yang mengusung pasangan Prabowo-Gibran.
01:01:21.000 --> 01:01:32.000
Kalau kita simak lebih jauh, bahkan Juri Ardiantoro pernah menjadi anggota kepala staf presiden KSP.
01:01:32.000 --> 01:01:40.000
Dan kita mengetahui relasi ini mempertegas hubungan Juri dan Jokowi.
01:01:40.000 --> 01:01:54.000
Kita bisa lihat Juri merupakan komisioner KPU 2012-2017 di mana Presiden Jokowi terpilih dalam pemilu Presiden 2014.
01:01:54.000 --> 01:02:02.000
Dan di tengah waktu dia kemudian ditunjuk menjadi Ketua KPU 2016-2017.
01:02:05.000 --> 01:02:09.000
Saya punya pengalaman menarik soal proses seleksi itu.
01:02:09.000 --> 01:02:15.000
Sebagai salah satu anggota di sebuah WhatsApp group teman-teman kepemiluan.
01:02:15.000 --> 01:02:31.000
Beredar screenshoot dan berbagai foto-foto yang kemudian membangun kecurigaan bahwa proses seleksi Bawaslu sudah ditentukan jauh hari sebelum kelolosannya.
01:02:31.000 --> 01:02:40.000
Dalam grup itu beredar screenshoot foto-foto yang memperlihatkan nama-nama anggota Bawaslu yang lolos.
01:02:40.000 --> 01:02:56.000
Nama-nama itu disandingkan dengan nama-nama partai dan kita lihat bahwa nama-nama yang sama kemudian terpilih menjadi anggota Bawaslu di empat hari kemudian.
01:02:56.000 --> 01:03:02.000
Apakah ini sebuah ketidak sengajaan? Memang perlu penelusuran lebih jauh.
01:03:02.000 --> 01:03:14.000
Tetapi ini menarik memperlihatkan bagaimana proses pemilihan mereka ternyata ada keraguan di mata publik.
01:03:14.000 --> 01:03:22.000
Mereka diragukan integritasnya padahal semestinya sebagai penyelenggara pemilu mereka non-partisan.
01:03:22.000 --> 01:03:27.000
Disebut di dalam undang-undang dasar mereka harus mandiri.
01:03:27.000 --> 01:03:31.000
Masalah yang terjadi di Bawaslu tidak sendirian.
01:03:31.000 --> 01:03:37.000
Sebagai penyelenggara pemilu KPU juga memiliki masalah yang sama.
01:03:37.000 --> 01:03:43.000
Soal KPU saya ingin seseorang menjelaskan lebih jernih.
01:03:43.000 --> 01:04:03.000
Mungkin Dr. Uceng yang punya pengalaman soal ini bisa menuturkan.
01:04:03.000 --> 01:04:06.000
Sekarang kita bicara soal Komisi Pemilihan Umum.
01:04:06.000 --> 01:04:11.000
Secara konstitusional Komisi Pemilihan Umum memiliki fungsi yang sangat luar biasa.
01:04:11.000 --> 01:04:16.000
Khususnya untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Republik ini.
01:04:16.000 --> 01:04:21.000
Dari sekian banyak fungsi KPU atau wewenang yang dimiliki oleh KPU
01:04:21.000 --> 01:04:28.000
salah satu yang paling utama dalam kaitan dengan pemilu adalah menentukan siapa yang ikut pemilu.
01:04:28.000 --> 01:04:39.000
Dan itu dikenal dengan konsep khususnya untuk partai politik adalah tahapan verifikasi yang bersifat administratif maupun faktual.
01:04:39.000 --> 01:04:46.000
Syarat PARPOL untuk lolos verifikasi pada dasarnya sebenarnya itu ada beberapa catatan.
01:04:46.000 --> 01:04:53.000
Yang pertama adalah harus 100% ke pengurusan dan kantor di ibu kota provinsi,
01:04:53.000 --> 01:05:00.000
75% ke pengurusan di kabupaten kota, 50% ke pengurusan di kecamatan,
01:05:00.000 --> 01:05:06.000
dan ini yang paling penting ditambahkan adalah 30% keterwakilan perempuan.
01:05:06.000 --> 01:05:18.000
Dan itu pun sebenarnya minimal 100, maksud saya 1000 orang dengan kartu tanda anggota per kabupaten kota.
01:05:18.000 --> 01:05:26.000
Mari kita periksa apakah syarat lolos verifikasi PARPOL ini dikerjakan KPU dengan baik.
01:05:26.000 --> 01:05:31.000
Kita kasih satu contoh, kasus partai Gelora.
01:05:31.000 --> 01:05:36.000
Dalam kasus partai Gelora yang lolos menjadi peserta pemilu,
01:05:36.000 --> 01:05:41.000
tetapi kalau kita lihat di lapangan ada begitu banyak kejanggalan.
01:05:41.000 --> 01:05:48.000
Kita lihat dari dokumen berita acara KPUD Murung Raya di Kalimantan Tengah
01:05:48.000 --> 01:05:58.000
yang menyatakan ada instruksi KPU agar mengubah status partai Gelora dari tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat.
01:05:58.000 --> 01:06:03.000
Kalau kita lihat secara keseluruhan, partai Gelora tidak memenuhi syarat,
01:06:03.000 --> 01:06:09.000
khususnya syarat soal 1000 orang berkartu anggota di Kabupaten Murung Raya.
01:06:09.000 --> 01:06:16.000
Dari sampel uji petik yang dilakukan terhadap 114 kartu tanda anggota,
01:06:16.000 --> 01:06:24.000
partai Gelora hanya memenuhi 85 orang yang terverifikasi punya kartu tanda anggota.
01:06:24.000 --> 01:06:28.000
Namun luar biasanya partai ini tetap dinyatakan lolos.
01:06:28.000 --> 01:06:34.000
Tidak sengedar di Murung Raya, kasus Sangihe pun melihatnya menjadi menarik.
01:06:34.000 --> 01:06:41.000
Di kasus Sangihe, pengakuan aparatur salah seorang aparatur sipil negara telah melakukan kecurangan
01:06:41.000 --> 01:06:46.000
mengubah verifikasi partai yang tidak lolos menjadi lolos.
01:06:46.000 --> 01:06:55.000
Jadi, punya urang indonesia secara teknis bahwa memang menekan sejumlah orang
01:06:55.000 --> 01:07:03.000
dan menekan untuk bisa mencapai syarat minimal di daerah masing-masing.
01:07:07.000 --> 01:07:11.000
Jika saya ulangi, pertanyaan mendasarnya adalah ada apa dengan Gelora?
01:07:11.000 --> 01:07:17.000
Kita harus ingat, Partai Gelora itu adalah partai yang didirikan oleh ex-PKS,
01:07:17.000 --> 01:07:19.000
Partai Kadalan Sejarah.
01:07:19.000 --> 01:07:26.000
Sekarang, Gelora itu berada di Koalisi 02, yang di situ ada anak presiden,
01:07:26.000 --> 01:07:29.000
dan PKS berada di Koalisi 01.
01:07:29.000 --> 01:07:35.000
Artinya, lolosnya Gelora memang berpotensi memecah suara pemilih PKS
01:07:35.000 --> 01:07:39.000
yang selama ini menjadi pemilih termasuk pemilih yang paling militan.
01:07:39.000 --> 01:07:43.000
Dalam teori hukum atau hukum tata negara ataupun ilmu politik,
01:07:43.000 --> 01:07:47.000
teori ini dikenal dengan teori shadow partai politik.
01:07:47.000 --> 01:07:53.000
Jadi, jadi teori shadowing pada dasarnya adalah parpol diciptakan adalah
01:07:53.000 --> 01:07:58.000
adanya parpol yang menjadi shadow atau bayangan untuk memecah suara partai
01:07:58.000 --> 01:08:01.000
dengan segmen pemilih yang sama di partai yang lain.
01:08:01.000 --> 01:08:06.000
Dan itu kira-kira bisa terjadi kalau kita lihat dalam konteks Partai Gelora
01:08:06.000 --> 01:08:08.000
dan konteks partai PKS.
01:08:08.000 --> 01:08:14.000
Dalam contoh lain, kita bisa lihat juga dalam Partai Umat dan PAN.
01:08:14.000 --> 01:08:22.000
Kedua-duanya, sebenarnya Partai Umat dan PAN ini berebut suara Muhammadiyah.
01:08:22.000 --> 01:08:27.000
Kita juga tahu Partai Amanat Nasional itu berada di Koalisi 02
01:08:27.000 --> 01:08:31.000
dan Partai Umat itu berada di Koalisi 01.
01:08:31.000 --> 01:08:38.000
Nah, di sini kami punya rekaman bagaimana staf KPU diperintahkan
01:08:38.000 --> 01:09:01.000
untuk tidak meloloskan Partai Umat.
01:09:01.000 --> 01:09:08.000
Sebenarnya, kemarin sudah ngomong juga sama Pak Idam, Bapak apakah kita bisa memberikan
01:09:08.000 --> 01:09:12.000
memang secara ketentuan 124-126 itu mutatis mutandis.
01:09:12.000 --> 01:09:15.000
Tapi melihat dari sisi waktu nggak mungkin kita lakukan itu.
01:09:15.000 --> 01:09:20.000
Nah, itu hal yang pertama. Yang kedua, mengamankan apa yang pimpinan arahkan
01:09:20.000 --> 01:09:26.000
terpaksa tadi yang seperti ****** sampaikan ke Partai itu ya sudah harus emes saja.
01:09:26.000 --> 01:09:35.000
Contoh lain, barangkali kita bisa lihat di kasus verifikasi Partai Kebangkitan Nusantara, PKN,
01:09:35.000 --> 01:09:41.000
dan Partai Demokrat. Kita juga melihat gejala shadowing Partai Politik di sini.
01:09:41.000 --> 01:09:47.000
Anda harus ingat, PKN yang dibentuk oleh Anas Urba Ningrum itu berhadapan dengan SBE.
01:09:47.000 --> 01:09:54.000
Ingatan kedua Anda harus Anda tujukan bahwa pada awalnya ketika verifikasi Partai ini dilakukan,
01:09:54.000 --> 01:10:04.000
Demokrat masih banyak menjual ide-ide perubahan sehingga seakan-akan menjadi lawan dari status quo
01:10:04.000 --> 01:10:08.000
atau kemudian Partai yang lebih banyak mendukung status quo saat ini.
01:10:08.000 --> 01:10:14.000
Sekarang, memang Demokrat sudah di 02, tapi lagi-lagi pada saat ini terjadi,
01:10:14.000 --> 01:10:19.000
Demokrat masih berada di koalisi, seakan-akan berada di koalisi 01.
01:10:19.000 --> 01:10:29.000
Menurut Ketua, kalau SOPA cuma karena etika menghubungi kita, kalau juga kita tidak ada, tidak masalah.
01:10:29.000 --> 01:10:33.000
Kan Ketua mau merubah data.
01:10:33.000 --> 01:10:36.000
Yang penting SOPA jadi penting.
01:10:36.000 --> 01:10:43.000
Iya, berarti ini memanipulasi data dari Ketua.
01:10:43.000 --> 01:10:49.000
Kita tidak akan memanipulasi data yang di Ketua ini,
01:10:49.000 --> 01:10:51.000
melaksanakan arahan.
01:10:51.000 --> 01:10:53.000
Mar, arahan...
01:10:53.000 --> 01:10:58.000
Arahan Mar kan memanipulasi data, PKN kan cuma 1 MS.
01:10:58.000 --> 01:11:02.000
Kau mau jadi berapa MSnya nak manipulasi itu?
01:11:02.000 --> 01:11:07.000
Bagi istilah melaksanakan arahan, itu saja.
01:11:07.000 --> 01:11:10.000
Melaksanakan arahan dengan merubah data.
01:11:10.000 --> 01:11:15.000
Iya, melaksanakan arahan dengan merubah data.
01:11:17.000 --> 01:11:20.000
Kalau begitu oke, tapi kalau manipulasi...
01:11:20.000 --> 01:11:24.000
Sekarang, kalau yang nak manipulasi Ketua apa?
01:11:24.000 --> 01:11:27.000
Dari 1 MS kau mau jadi banyak MS?
01:11:27.000 --> 01:11:29.000
Bukan manipulasi, itu namanya.
01:11:29.000 --> 01:11:31.000
Dan baru-baru ke-06 akan diakses.
01:11:31.000 --> 01:11:33.000
Tapi kita lebih...
01:11:33.000 --> 01:11:36.000
Kita lebih berhati-hati dengan Ketua.
01:11:36.000 --> 01:11:40.000
Ketua Serajana Hukum.
01:11:40.000 --> 01:11:44.000
Ketua Serajana Hukum itu kita rasa Ketua lebih paham.
01:11:44.000 --> 01:11:46.000
Ketua kan Serajana Hukum.
01:11:52.000 --> 01:11:57.000
Kasus KPU Minah Sahau Tara yang tadi anda lihat sebenarnya,
01:11:57.000 --> 01:12:01.000
itu menggambarkan betapa ada problem di sana.
01:12:01.000 --> 01:12:03.000
Tetapi menariknya, memang,
01:12:03.000 --> 01:12:08.000
sampai saat ini agak sulit kemudian melakukan verifikasi lagi terhadap kasus itu.
01:12:08.000 --> 01:12:12.000
Karena kita harus ingat, Ketua KPUD Minah Sahau Tara
01:12:12.000 --> 01:12:17.000
sudah meninggal dunia pada bulan Juni 2022 akibat serangan jantung.
01:12:19.000 --> 01:12:21.000
Kalau kita berlanjut lagi,
01:12:21.000 --> 01:12:25.000
kita tidak sekedar berbicara wilayah pelanggaran etik
01:12:25.000 --> 01:12:29.000
atau pelanggaran di wilayah penggunaan kewenangan KPU
01:12:29.000 --> 01:12:33.000
yang dimanipulasi dengan cara meloloskan
01:12:33.000 --> 01:12:35.000
atau tidak meloloskan partai tertentu,
01:12:35.000 --> 01:12:40.000
kita juga bisa bicara soal pelanggaran etik di tingkat individu.
01:12:40.000 --> 01:12:46.000
Di sini, ada kasus di mana Ketua KPU Hashim Ashari
01:12:46.000 --> 01:12:50.000
itu punya relasi khusus dengan wanita emas.
01:12:50.000 --> 01:12:54.000
Kita bisa lihat Ketua KPU dan Ketua Partai Republik I
01:12:54.000 --> 01:12:57.000
yang itu dijawab dengan kesehatan.
01:12:57.000 --> 01:13:02.000
Ketua Partai Republik I yang itu dijabat oleh seorang yang dijuluki wanita emas
01:13:02.000 --> 01:13:05.000
itu seringkali bertemu secara pribadi.
01:13:05.000 --> 01:13:08.000
Memang dalam kasus itu,
01:13:08.000 --> 01:13:10.000
sangsit di KPP sudah dijatuhkan.
01:13:10.000 --> 01:13:11.000
Bentuknya apa?
01:13:11.000 --> 01:13:14.000
Peringatan keras terakhir.
01:13:14.000 --> 01:13:18.000
Sekali lagi ingat, peringatan keras terakhir.
01:13:18.000 --> 01:13:21.000
Nah, menariknya memang dari secara keseluruhan
01:13:21.000 --> 01:13:23.000
kalau kita baca KPU,
01:13:23.000 --> 01:13:26.000
KPU seringkali tampil lebih menjadi pelayan partai politik
01:13:26.000 --> 01:13:28.000
dibanding penegak hukum
01:13:28.000 --> 01:13:32.000
atau kemudian berusaha menyukseskan hak-hak publik bagi masyarakat.
01:13:32.000 --> 01:13:37.000
Yang terlihat, lagi-lagi, KPU seringkali menjadi pelayan parpol.
01:13:37.000 --> 01:13:40.000
Misalnya kalau kita lihat di kasus
01:13:40.000 --> 01:13:43.000
tidak mematuhi putusan mahkamah agung
01:13:43.000 --> 01:13:46.000
soal 30% keterwakilan perempuan.
01:13:46.000 --> 01:13:48.000
Saya jelaskan secara sederhana ya,
01:13:48.000 --> 01:13:51.000
dalam kasus 30% keterwakilan perempuan,
01:13:51.000 --> 01:13:54.000
putusan mahkamah agung itu sebenarnya
01:13:54.000 --> 01:13:58.000
adalah koreksi cara KPU menghitung.
01:13:58.000 --> 01:14:03.000
Menghitung bagaimana yang dimaksud 30% keterwakilan perempuan.
01:14:03.000 --> 01:14:05.000
Karena pendekatan yang keliru,
01:14:05.000 --> 01:14:08.000
itu membuat keterwakilan perempuan tidak bisa maksimal.
01:14:08.000 --> 01:14:13.000
Itu yang membuat banyak orang yang kemudian mengajukan ke mahkamah agung
01:14:13.000 --> 01:14:15.000
dan mahkamah agung akhirnya memutuskan
01:14:15.000 --> 01:14:20.000
dan menyatakan bahwa harusnya KPU melakukan koreksi terhadap itu.
01:14:20.000 --> 01:14:24.000
Dan itu tidak pernah dikoreksi secara langsung oleh KPU.
01:14:24.000 --> 01:14:28.000
Hal yang sama, masih soalan tidak mematuhi putusan mahkamah agung,
01:14:28.000 --> 01:14:34.000
dalam kasus napi koruptor, kejadian pun relatif terjadi sama.
01:14:34.000 --> 01:14:41.000
Dalam kasus ini, KPU tidak mematuhi putusan mahkamah agung soal napi koruptor,
01:14:41.000 --> 01:14:45.000
khususnya berkaitan dengan bagaimana napi koruptor itu
01:14:45.000 --> 01:14:52.000
bisa mencalonkan dengan ketentuan lebih spesifik yang diatur dalam peraturan KPU.
01:14:52.000 --> 01:14:58.000
Kalau kita lihat dari daftar parpol dan caleg bekas koruptor di 2024,
01:14:58.000 --> 01:15:02.000
ini adalah peta sederhananya untuk menggambarkan bahwa
01:15:02.000 --> 01:15:08.000
ada serangkaian partai sebenarnya yang masih mengusung caleg bekas koruptor.
01:15:08.000 --> 01:15:15.000
Dan itu hampir tersebar di semua partai yang berkontestasi di pemilu kali ini.
01:15:16.000 --> 01:15:19.000
Apa yang saya mau jelaskan sesungguhnya adalah,
01:15:19.000 --> 01:15:24.000
sederhana, KPU tebang pilih dalam menjalankan putusan pengadilan.
01:15:25.000 --> 01:15:33.000
Putusan mahkamah agung diabaikan soal perempuan dan soal caleg koruptor.
01:15:33.000 --> 01:15:39.000
Tetapi yang menarik, putusan mahkamah konstitusi soal Gibran langsung dijalankan dengan cepat.
01:15:39.000 --> 01:15:44.000
Saat anak presiden mendaftar, KPU belum membuat peraturan baru.
01:15:44.000 --> 01:15:49.000
KPU tidak merevisi aturan komisi pemilihan umumnya.
01:15:49.000 --> 01:15:58.000
Tapi pendaftarannya diterima dan Gibran buru-buru disahkan sebagai calon wakil presiden.
01:15:58.000 --> 01:16:07.000
Kita semua tahu, dari serangkaian pelanggaran etik secara kelembagaan,
01:16:07.000 --> 01:16:14.000
maupun pelanggaran etik secara pribadi, kita punya catatan ada tiga sanksi yang sudah jatuh kepada KPU.
01:16:14.000 --> 01:16:17.000
Ketua KPU, khususnya Ketua KPU Hashim Ashari.
01:16:17.000 --> 01:16:25.000
Pada April 2023, dalam kasus wanita emas, tadi saya udah ingatkan, sanksinya adalah peringatan keras terakhir.
01:16:25.000 --> 01:16:35.000
Geser sedikit dalam kasus keterwakilan perempuan, sanksi yang dijatuhkan terhadap KPU adalah peringatan keras.
01:16:36.000 --> 01:16:42.000
Dan lanjut lagi di Februari 2024, di kasus pencalonan anak presiden,
01:16:42.000 --> 01:16:49.000
dengan jalur khusus itu, dengan jalur cepat itu, sanksi yang dijatuhkan adalah peringatan keras terakhir.
01:16:49.000 --> 01:16:56.000
Kadang-kadang, ini memang membingungkan. Apa maksud kata peringatan keras terakhir itu?
01:16:56.000 --> 01:17:02.000
Apakah setelah terakhir di bulan April, masih ada terakhir di bulan Februari 2024?
01:17:03.000 --> 01:17:12.000
Sederhana untuk menggambarkannya, sebenarnya ada apa dalam konstruksi kita membangun sistem penegakan hukum
01:17:12.000 --> 01:17:15.000
dalam wilayah pelaksanaan pemilu di Republik ini?
01:17:15.000 --> 01:17:24.000
Tapi yang paling penting sebenarnya, saya mau bilang bahwa keputusan DKPP dan apa yang terjadi di KPU,
01:17:24.000 --> 01:17:29.000
apa yang terjadi di Bawah Selu dan semua drama yang terjadi, belum puncaknya.
01:17:31.000 --> 01:17:40.000
Ada lembaga yang namanya Mahkamah Konstitusi, sebagai tembok pertahanan terakhir dalam menegakkan konstitusionalisme di Indonesia,
01:17:40.000 --> 01:17:47.000
dan ternyata dia ikut dalam proses bermasalah itu.
01:17:55.000 --> 01:18:02.000
Puncak dari semua cerita tadi, ada di sini. Mahkamah Konstitusi.
01:18:02.000 --> 01:18:14.000
Ada beberapa hal yang akan kita lihat bersama-sama, mengapa Mahkamah Konstitusi menjadi puncak dari cerita-cerita yang dari tadi sudah kita lihat sama-sama.
01:18:15.000 --> 01:18:21.000
Yang pertama, kita melihat ada kontradiksi di Mahkamah Konstitusi.
01:18:22.000 --> 01:18:27.000
Bayangkan sebuah pagar untuk memagari pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.
01:18:27.000 --> 01:18:36.000
Di satu sisi, untuk syarat pencalonkan yang berupa ambang batas pencalonan Presiden atau Presidential Threshold,
01:18:37.000 --> 01:18:45.000
31 kali, 31, ditolak oleh Mahkamah Konstitusi dengan berbagai alasan.
01:18:45.000 --> 01:18:56.000
Tapi ketika ada syarat lain yang diminta untuk diubah, tiba-tiba Mahkamah Konstitusi membuka pintu lebar-lebar hanya satu kali permohonan.
01:18:57.000 --> 01:19:08.000
Apalagi kita harus ingat, cara untuk mengubah undang-undang melalui Mahkamah Konstitusi sebenarnya adalah cara yang dalam tanda kutip instan.
01:19:08.000 --> 01:19:17.000
Karena harusnya perubahan undang-undang dilakukan oleh pembentuk undang-undang sesuai pasal 20 UU 1945.
01:19:18.000 --> 01:19:21.000
Dan kita juga akan melihat adanya konflik kepentingan.
01:19:22.000 --> 01:19:31.000
Jangan lupa kita juga nanti akan melihat bagaimana pendapat hukum 9 Hakim Konstitusi yang akan sangat menarik untuk kita gali.
01:19:31.000 --> 01:19:40.000
Yang kelima, semua permohonan yang diajukan untuk persoalan yang sama, ditolak.
01:19:41.000 --> 01:19:45.000
Kecuali satu, dan sangat spesifik.
01:19:46.000 --> 01:19:49.000
Yang keenam, putusan itu juga langsung berlaku.
01:19:50.000 --> 01:19:59.000
Tidak ditunda sampai pemilu berikutnya, ataupun tidak ditunda sampai beberapa tahun, tapi langsung berlaku saat itu juga.
01:19:59.000 --> 01:20:04.000
Yang ketujuh, permohonan ini sebenarnya sempat dicabut.
01:20:05.000 --> 01:20:08.000
Kemudian didaftarkan kembali di hari libur.
01:20:09.000 --> 01:20:19.000
Lalu kita juga harus bicara soal fakta bahwa ada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK
01:20:20.000 --> 01:20:26.000
yang sudah memutuskan bahwa ada pelanggaran etik berat oleh Ketua Mahkamah Konstitusi,
01:20:26.000 --> 01:20:30.000
yang adalah Paman dari Gibran.
01:20:31.000 --> 01:20:37.000
Namun, putusan MKMK itu karena terkait etik memang tidak langsung membatalkan putusan.
01:20:38.000 --> 01:20:40.000
Putusan 90 tetap berlaku.
01:20:41.000 --> 01:20:50.000
Perlu ada catatan juga bahwa Ketua Majelis Kehormatan MK itu ternyata punya potensi benturan kepentingan.
01:20:50.000 --> 01:21:08.000
Perlu saya jelaskan di sini bahwa menantu dari Ketua MKMK sekarang tengah mencalonkan sebagai anggota legislatif dari partai dalam koalisi yang mengusung Gibran.
01:21:09.000 --> 01:21:15.000
Dan anak dari Ketua MKMK itu juga pengurus di partai tersebut.
01:21:15.000 --> 01:21:30.000
Kemudian kita nanti akan melihat ada indikasi transaksi di balik konstitusi yang bisa terlihat dari fakta bahwa si pemohon menggugat calon wakil presiden karena wan prestasi di pengadilan perdata.
01:21:31.000 --> 01:21:39.000
Dan yang terakhir Ketua MK yang tadi sudah diberikan sanksi etik untuk diberhentikan sebagai Ketua MK,
01:21:39.000 --> 01:21:48.000
ternyata malah menggugat ke pengadilan tata usaha negara supaya jabatan Ketua MK dikembalikan kepada dirinya.
01:21:53.000 --> 01:22:00.000
Tapi memang pada hari itu kami bertiga punya pengalaman yang berbeda-beda.
01:22:00.000 --> 01:22:18.000
Silakan Mas Uceng, Uda Ferry bagaimana pengalaman pada hari itu yang bisa menggambarkan semua sebelah yang tadi saya jelaskan sehingga sebenarnya sebuah media masa nasional mengatakan bahwa Gibran adalah anak haram konstitusi.
01:22:18.000 --> 01:22:33.000
Ya kami ingin memulai dengan argumentasi bahwa setiap peristiwa bahkan kejahatan bisa dibongkar dengan mengungkap siklus waktu.
01:22:33.000 --> 01:22:54.000
9 Maret Partai Solidaritas Indonesia mengajukan permohonan pengujian Undang-Undang Pemilu, tepatnya Pasar 169 huruf Ki, yang mengatur soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
01:22:54.000 --> 01:23:06.000
Ketentuannya menghendaki hanya orang yang sudah berusia 40 tahun yang dapat mengajukan diri sebagai calon presiden atau calon wakil presiden.
01:23:07.000 --> 01:23:17.000
PSI menginginkan diatur hanya orang yang telah berusia 35 tahun dapat mengajukan diri sebagai calon.
01:23:17.000 --> 01:23:30.000
Yang menarik dari PSI adalah ketika permohonan ini berjalan komposisi ketua atau pimpinan PSI dirombak.
01:23:30.000 --> 01:23:46.000
Gibran yang merupakan kakak dari Kaisang yang semula diajukan sebagai calon presiden oleh PSI mengganti ketuanya menjadi adik Gibran yaitu Kaisang.
01:23:47.000 --> 01:23:54.000
Lalu harus diingat bahwa ketua mahkamah konstitusi adalah paman dari Gibran dan Kaisang.
01:23:54.000 --> 01:24:11.000
Juga sangat penting dalam perkara itu karena ini pengujian undang-undang maka dengan sendirinya termohon dalam pengujian ini adalah pemerintah yang dipimpin oleh ayah Gibran yaitu presiden Joko Widodo.
01:24:12.000 --> 01:24:20.000
Ini menjadi catatan penting kalau kita bicara konflik kepentingan dalam perkara ini.
01:24:20.000 --> 01:24:43.000
Kemudian Partai Garuda mengubah permohonan yang sama topiknya dengan meminta bahwa selain berusia 40 tahun mestinya ada alternatif yaitu berpengalaman sebagai penyelenggara negara.
01:24:44.000 --> 01:24:48.000
Permohonan mereka dimasukkan tanggal 2 Mei.
01:24:48.000 --> 01:24:55.000
Tanggal 5 Mei seingat saya ada 5 kepala daerah juga masuk dengan logika yang kurang lebih sama.
01:24:56.000 --> 01:25:10.000
Tetapi bedanya adalah mereka sekaligus berpengalaman sebagai penyelenggara negara karena mereka adalah 5 kepala daerah yang sudah menjabat atau sedang menjabat di pemerintah daerah.
01:25:10.000 --> 01:25:28.000
Tidak lama kemudian sebenarnya cukup rentangnya cukup jauh sebenarnya sekitar 3 bulan kemudian ada Almas Sakybiru yang memasukkan permohonan baru dengan bahasa bahwa
01:25:28.000 --> 01:25:40.000
seorang yang bisa dicalonkan sebagai presiden atau wakil presiden itu sekurang-kurangnya harus berpengalaman sebagai kepala daerah.
01:25:45.000 --> 01:25:55.000
Tanggal 29 Agustus sidang terakhir permohonan PSI, Partai Garuda, dan 5 kepala daerah dilangsungkan oleh Mahkamah Konstitusi.
01:25:55.000 --> 01:26:04.000
Dan saya ingat betul pada hari itu saya hadir di ruang sidang sebagai ahli untuk salah satu pihak terkait.
01:26:05.000 --> 01:26:16.000
Orang sering bilang saksi ahli tapi yang benar ahli. Saya hadir dalam sidang menyampaikan pandangan saya dan waktu itu sebagai ahli biasanya ada dialog dengan para hakim dan semua yang ada disitu yang formal.
01:26:16.000 --> 01:26:25.000
Sebenarnya terbaca bahwa hakim-hakim punya indikasi akan menolak tiga permohonan ini.
01:26:26.000 --> 01:26:38.000
Karena mereka melihat dan ini baik secara umum bahwa masalah syarat kepala daerah itu bukan wawonang Mahkamah Konstitusi,
01:26:38.000 --> 01:26:48.000
melainkan memang wawonang pembentuk undang-undang. Itu adalah sidang terakhir karena setelah itu biasanya akan ada penyembirahan kesimpulan,
01:26:49.000 --> 01:26:52.000
kemudian rapat pemerintahan hakim, kemudian keputusan dibacakan.
01:26:53.000 --> 01:26:57.000
Kami masih menunggu-nunggu karena perkara ini tentu saja sangat menarik.
01:26:58.000 --> 01:27:06.000
Agak luput dari perhatian kami, ternyata pada 5 September ada pemeriksaan pendahuluan untuk permohonan ALMAS.
01:27:06.000 --> 01:27:16.000
Dan setelah itu seperti normalnya prosedur di Mahkamah Konstitusi, ada perbaikan permohonan dari ALMAS.
01:27:17.000 --> 01:27:22.000
Kita bisa geser ke tanggal berikutnya pada 12 September.
01:27:23.000 --> 01:27:27.000
ALMAS memperbaiki permohonannya kira-kira begini konstruksinya.
01:27:27.000 --> 01:27:36.000
Tetap 40 tahun sebagai syarat dalam Pasal 169 huruf Q Undang-Undang 7 2017 itu,
01:27:37.000 --> 01:27:43.000
kemudian ditambahkan atau jadi alternatif atau berpengalaman sebagai kepala daerah,
01:27:44.000 --> 01:27:47.000
baik di tingkat provinsi maupun kabupaten garis mering kota.
01:27:48.000 --> 01:27:53.000
Berubah artinya ya, dari awalnya hanya kepala daerah, dia kemudian lebih menjelaskan bahwa
01:27:53.000 --> 01:27:59.000
bukan hanya kepala daerah di tingkat provinsi maupun juga kepala daerah di tingkat kabupaten kota.
01:28:00.000 --> 01:28:08.000
19 September, kalau kita ingat, RPH pertama atau Rapat Pemusyawaratan Hakim pertama,
01:28:09.000 --> 01:28:13.000
itu dilakukan untuk gelombang pertama permohonan.
01:28:14.000 --> 01:28:18.000
Gelombang pertama itu adalah PSI lalu kemudian Partai Garuda dan 5 kepala daerah.
01:28:18.000 --> 01:28:22.000
Dalam perkara itu semua ditertolak.
01:28:23.000 --> 01:28:33.000
Dan luar biasanya Anwar Usman tidak ikut RPH dengan alasan yang kemudian disebutkan bahwa dia menolak konflik kepentingan.
01:28:34.000 --> 01:28:41.000
Maju dua hari kemudian adalah Rapat Pemusyawaratan Hakim pertama untuk permohonan almas,
01:28:42.000 --> 01:28:45.000
luar biasanya kali ini Anwar Usman sudah masuk.
01:28:45.000 --> 01:28:50.000
Entah apakah dia sudah merasa konflik kepentingannya sudah tidak ada atau sakitnya sudah hilang.
01:28:51.000 --> 01:28:55.000
Tapi pada saat yang sama Anwar Usman sudah ikut RPH di tanggal 21.
01:28:56.000 --> 01:29:06.000
Menariknya kembali, 8 hari setelah itu, di tanggal 29 September terjadi peristiwa kunci dalam kasus ini.
01:29:06.000 --> 01:29:14.000
Almas sakit biru entah karena alasan apa mencabut permohonannya.
01:29:16.000 --> 01:29:22.000
Sehari kemudian permohonan almas dimasukkan kembali.
01:29:23.000 --> 01:29:26.000
Padahal itu hari Sabtu, hari libur.
01:29:26.000 --> 01:29:35.000
Dan Ketua Mahkamah Konstitusi berkantor serta meminta panitera untuk masuk kerja.
01:29:36.000 --> 01:29:42.000
Biasanya kalau dicabut bukannya dikeluarkan penetapan.
01:29:43.000 --> 01:29:46.000
Itu uniknya perkara ini sehingga disebut kunci.
01:29:47.000 --> 01:29:52.000
Seharusnya ketika penetapan atau pencabutan dilakukan, penetapan dikeluarkan,
01:29:52.000 --> 01:29:58.000
dilakukan pembacaan sidang penetapan pencabutan perkara.
01:29:59.000 --> 01:30:01.000
Anehnya itu tidak terjadi.
01:30:02.000 --> 01:30:08.000
Malah kemudian digelar sidang yang berbeda di tanggal 3 Oktober.
01:30:09.000 --> 01:30:15.000
Disebut berbeda karena sidang ini disebut sebagai sidang konfirmasi permohonan.
01:30:15.000 --> 01:30:22.000
Almas kemudian menyatakan bahwa sebenarnya dia tidak punya keinginan mencabut.
01:30:23.000 --> 01:30:25.000
Tetapi itu keinginan kuasa hukumnya.
01:30:26.000 --> 01:30:30.000
Dan pada saat yang sama sidang konfirmasi permohonan tidak ada dalam hukum acara.
01:30:31.000 --> 01:30:32.000
Tidak ada di dalam hukum acara MK.
01:30:33.000 --> 01:30:39.000
Jadi ini disebut unik karena memang tidak terdapat di dalam hukum acara Mahkamah Konstitusi.
01:30:39.000 --> 01:30:46.000
Nah setelah praktik tidak ada dalam hukum acara itu,
01:30:47.000 --> 01:30:51.000
karena kasus Almas tetap dilanjutkan atau permohonan Almas tetap dilanjutkan,
01:30:52.000 --> 01:30:55.000
masuklah RPH kedua permohonan Almas.
01:30:56.000 --> 01:31:01.000
Lagi-lagi anda masih ingat bahwa di situ Anwar Usman masih ikut di RPH.
01:31:02.000 --> 01:31:07.000
Maju 4 hari kemudian, RPH ketiga untuk permohonan Almas kembali dilakukan.
01:31:07.000 --> 01:31:10.000
Ini juga menarik Mas Ferry dengan Mbak Bibip.
01:31:11.000 --> 01:31:18.000
Biasanya RPH berulang kali itu adalah tanda bahwa permohonan itu memang jelimet.
01:31:19.000 --> 01:31:26.000
Atau ada pertarungan perkara yang penting atau barangkali karena memang pemohon menghadirkan
01:31:27.000 --> 01:31:29.000
sebuah logika yang canggih dan pembuktian yang luar biasa.
01:31:30.000 --> 01:31:33.000
Tapi kalau kita lihat Almas, saya tidak cukup yakin dengan itu.
01:31:33.000 --> 01:31:38.000
Karena kalau kita lihat permohonan Almas, anda bisa bayangkan alat buktinya ada tiga.
01:31:39.000 --> 01:31:47.000
Satu adalah KTP-nya Almas, yang kedua adalah fotokopi Undang-Undang 7 2017,
01:31:48.000 --> 01:31:51.000
dan yang ketiga adalah dokumen Undang-Undang Dasar.
01:31:52.000 --> 01:31:58.000
Jadi tidak ada sebenarnya logika argumentasi yang memadai untuk diperdebatkan secara hukum,
01:31:58.000 --> 01:32:04.000
kalau kemudian menjadi menarik, kalau kemudian harus ada tiga RPH untuk membahas permohonan Almas.
01:32:05.000 --> 01:32:07.000
Dan tidak ada sidang ya Bang Uceng?
01:32:08.000 --> 01:32:09.000
Tidak ada saksi, tidak ada ahli.
01:32:10.000 --> 01:32:12.000
Tidak ada sidang, jadi tidak pernah dibuka sidang.
01:32:13.000 --> 01:32:16.000
Yang ada adalah hakim sibuk memperdebatkan permohonan Almas saja,
01:32:17.000 --> 01:32:20.000
tapi tidak pernah membuka itu ke publik dan itu dilakukan berulang kali.
01:32:21.000 --> 01:32:25.000
Karena sidang subsansi kan sudah selesai ya, di tanggal 29 Agustus.
01:32:25.000 --> 01:32:27.000
Persis.
01:32:28.000 --> 01:32:31.000
Nah setelah 9 Oktober, saya ingat sekali hari itu,
01:32:32.000 --> 01:32:38.000
saya yakin kita punya pengalaman yang beda-beda pada 16 Oktober 2023 itu,
01:32:39.000 --> 01:32:41.000
tapi karena kami memang sangat terlibat dalam perkara ini,
01:32:42.000 --> 01:32:46.000
walaupun dengan aktivitas yang berbeda-beda, semua pasti pada pasang headset,
01:32:47.000 --> 01:32:52.000
mendengarkan dari gadget masing-masing, apa yang terjadi di ruang sidang.
01:32:52.000 --> 01:32:58.000
Jadi hari itu, saya juga mendengarkan dengan tekun, paginya perkara yang lain dulu.
01:32:59.000 --> 01:33:07.000
Kemudian pada 11.45, seperti saya duga, permohonan PSI selesai dibacakan dan ditolak.
01:33:08.000 --> 01:33:09.000
Lega betul saya.
01:33:10.000 --> 01:33:15.000
12.29 perkara kedua, yang dimohonkan oleh Partai Garuda, ditolak juga.
01:33:16.000 --> 01:33:17.000
Tambah lega saya.
01:33:17.000 --> 01:33:25.000
Kemudian yang ketiga, 12.49 perkara ketiga, selesai dibacakan, juga ditolak.
01:33:26.000 --> 01:33:32.000
Kegembiraan Mbak Bibip soal kelegaan itu juga hinggap di diri saya.
01:33:33.000 --> 01:33:39.000
Karena selesai istirahat, saya makan siang bahagia, demokrasi Indonesia terselamatkan,
01:33:40.000 --> 01:33:42.000
saking bahagianya tertidur.
01:33:42.000 --> 01:33:47.000
Nah, di sini momen krusial yang dikerjain oleh MK itu.
01:33:48.000 --> 01:33:53.000
Di hari-hari yang sama ini, saya ingat saya berangkat dari Jogja pagi,
01:33:54.000 --> 01:33:56.000
karena memang ada acara di Jakarta, ada beberapa acara di Jakarta,
01:33:57.000 --> 01:34:01.000
dan sebuah Koran Nasional itu minta saya nulis soal putusan ini.
01:34:02.000 --> 01:34:04.000
Makanya kenapa kemudian di bandara saya mendengarkan,
01:34:05.000 --> 01:34:09.000
lalu kemudian begitu nyampe di Jakarta, sudah istirahat makan siang,
01:34:09.000 --> 01:34:12.000
saya tahu putusannya, tapi saya mendengarkan kembali,
01:34:13.000 --> 01:34:17.000
melalui siaran kebelakangnya, dari siaran Youtube.
01:34:18.000 --> 01:34:23.000
Dan ya, saya, persis bayangan saya sebenarnya permohonan ini ditolak.
01:34:24.000 --> 01:34:27.000
Hanya saja, saya agak khawatir sebenarnya. Ini enggak sepenuhnya saya merasa gembira.
01:34:28.000 --> 01:34:32.000
Karena saya kasih bocoran saja, jadi beberapa hari sebelumnya,
01:34:33.000 --> 01:34:35.000
ada dua peristiwa sebenarnya yang membuat saya agak khawatir.
01:34:35.000 --> 01:34:38.000
Yang pertama adalah, karena di sebuah podcast,
01:34:39.000 --> 01:34:44.000
ada seorang politisi yang bercerita dengan lantang bahwa putusan ini akan berubah,
01:34:45.000 --> 01:34:48.000
dengan, ya, agak mirip dengan permohonannya Almas.
01:34:49.000 --> 01:34:50.000
Yang terakhir.
01:34:51.000 --> 01:34:52.000
Bambang Pacul.
01:34:53.000 --> 01:34:56.000
Dalam sebuah podcast. Dan yang kedua, bocoran ini sebenarnya sudah keluar di kalangan wartawan.
01:34:57.000 --> 01:35:03.000
Jadi beberapa wartawan itu sudah mulai bercerita bahwa permohonan ini akan dikabulkan
01:35:03.000 --> 01:35:06.000
dengan alasan yang agak mirip Almas.
01:35:07.000 --> 01:35:09.000
Itu yang membuat saya, walaupun ini semua ditolak,
01:35:10.000 --> 01:35:16.000
saya tetap merasa was-was bahwa jangan-jangan terjadi arus balik di Pasca Makan Siang.
01:35:18.000 --> 01:35:21.000
Nah, kebahagiaannya Ferry itu sebenarnya beralasan sih.
01:35:22.000 --> 01:35:26.000
Karena kan memang kita nih yang biasa mengamati, menganalisis putusan-putusan MK,
01:35:26.000 --> 01:35:32.000
paham bahwa biasanya kecenderungannya kalau ada satu perkara yang objeknya sama,
01:35:33.000 --> 01:35:36.000
kecenderungannya akan sama. Karena satu blok begitu ya.
01:35:37.000 --> 01:35:42.000
Nah, tapi waktu itu saya ingat betul di jadwal sidang memang tertera.
01:35:43.000 --> 01:35:45.000
Hari itu akan diputus banyak putusan, tidak hanya tiga.
01:35:46.000 --> 01:35:50.000
Nah, jadi waktu siang itu Ferry lagi tidur, ada tuh wartawan yang nanya,
01:35:51.000 --> 01:35:54.000
Mbak komentar dong mengenai putusan yang sudah keluar ini bagus-bagus ya Mbak ya?
01:35:54.000 --> 01:35:58.000
Nah, saya tahu ada beberapa guru besar yang sudah berkomentar membahagiakan,
01:35:59.000 --> 01:36:00.000
tapi saya bilang sama wartawan itu,
01:36:01.000 --> 01:36:04.000
nanti deh saya merasa ada sesuatu yang akan berbeda setelah makan siang.
01:36:05.000 --> 01:36:09.000
Saya hanya mau diwawancara setelah semua putusan hari ini dibacakan.
01:36:10.000 --> 01:36:11.000
Ferry masih tidur ya?
01:36:12.000 --> 01:36:16.000
Terjadilah, masih tidur. Karena logikanya kan memang putusan yang sama, materinya.
01:36:16.000 --> 01:36:23.000
Kalau ini sudah ditolak, runtutannya kalau tidak ditolak ya anggap tidak dapat ditolak.
01:36:24.000 --> 01:36:27.000
Tapi basis penolakannya apa nih? Seingat saya kan basis penolakannya adalah,
01:36:28.000 --> 01:36:33.000
tapi pada dasarnya mereka mengatakan bahwa ini adalah open legal policy.
01:36:34.000 --> 01:36:37.000
Satu, terhadap permohonan Garuda dan lima kepala daerah ditolaknya,
01:36:38.000 --> 01:36:42.000
salah satu alasannya mengatakan karena penyelenggaran negara itu terlalu luas.
01:36:42.000 --> 01:36:47.000
Tidak ada sambungannya untuk kemudian mengatakan semua penyelenggaran negara
01:36:48.000 --> 01:36:49.000
bisa diterima untuk menjadi presiden.
01:36:50.000 --> 01:36:54.000
Penyelenggaran negara appointed officials juga termasuk yang ditunjuk, bukan hanya yang dipilih.
01:36:55.000 --> 01:37:03.000
Ada juga, seingat saya, Pak Soehartoyo konsisten untuk kemudian menolak semua jenis
01:37:04.000 --> 01:37:09.000
dengan alasan bahwa ini harusnya NO, need on patent declared, tidak dapat diterima.
01:37:09.000 --> 01:37:14.000
Karena seharusnya bukan perkara di Mahkamah Konstitusi atau seharusnya ini bagian dari open legal policy.
01:37:15.000 --> 01:37:17.000
Ada satu yang menarik, karena ada nama Guntur Hamzah.
01:37:18.000 --> 01:37:25.000
Karena di tiga permohonan ini, Guntur Hamzah itu secara konsisten menerima semua permohonan.
01:37:26.000 --> 01:37:29.000
Jadi dia mengabulkan permohonan PSI, mengabulkan permohonan Garuda,
01:37:30.000 --> 01:37:33.000
bahkan mengabulkan juga permohonan lima kepala daerah.
01:37:33.000 --> 01:37:41.000
Jadi istirahat makan, siang-siang itu kami semua di tempat masing-masing juga makan.
01:37:42.000 --> 01:37:47.000
Setelah selesai, saya di suatu acara nih, masih mendengarkan terus walaupun sebenarnya acara diskusi,
01:37:48.000 --> 01:37:52.000
tapi saya ingat betul teman-teman yang dalam satu acara bilang ke saya,
01:37:53.000 --> 01:37:54.000
Mbak Bibip kok mukanya berubah?
01:37:54.000 --> 01:38:02.000
Karena ternyata jam 15.27, putusan Alma selesai dibacakan dan dikabulkan.
01:38:03.000 --> 01:38:11.000
Ternyata sekarang orang yang jabatannya masih menjadi wali kota walaupun hanya dua tahun,
01:38:12.000 --> 01:38:14.000
bisa menjadi calon wakil presiden.
01:38:15.000 --> 01:38:18.000
Padahal masa jabatan itu harusnya dua setengah tahun ya?
01:38:19.000 --> 01:38:20.000
Betul.
01:38:20.000 --> 01:38:23.000
Jadi, ini yang muncul kata sedang.
01:38:24.000 --> 01:38:28.000
Jadi, disini sebenarnya yang menarik, karena ternyata kita tadi sudah lihat sama-sama,
01:38:29.000 --> 01:38:32.000
permohonan Alma sebenarnya bunyinya, lihat di 12 September tuh,
01:38:33.000 --> 01:38:37.000
berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota.
01:38:38.000 --> 01:38:43.000
Tapi ternyata waktu dikabulkan, amar putusannya berubah,
01:38:43.000 --> 01:38:50.000
menjadi pernah garis miring sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu.
01:38:51.000 --> 01:38:54.000
Ini pun sebenarnya agak aneh ya, kalau dilihat dari praktik mahkamah konstitusi,
01:38:55.000 --> 01:38:58.000
harusnya dia sedikit banyak agak terikat dengan permohonan.
01:38:59.000 --> 01:39:04.000
Tapi ketika dia berbeda dari permohonan, itu kan secara teori ketatan negaraan,
01:39:05.000 --> 01:39:08.000
biasanya perdebatannya banyak, misalnya soal ultra petita dan lain-lain sebagainya.
01:39:08.000 --> 01:39:14.000
Tapi sekiranya apapun itu, ya, berapa hari kemudian, Gibran mendaftar.
01:39:15.000 --> 01:39:19.000
Tapi saya kan masih tidur itu ya, jadi tiba-tiba ada senior.
01:39:20.000 --> 01:39:21.000
Oh iya, dibanguninnya gimana tuh?
01:39:22.000 --> 01:39:25.000
Dibangunin oleh senior, dikatakan, Gibran diperbolehkan mencalon.
01:39:26.000 --> 01:39:29.000
Saya sedikit marah dan sampai mengatakan, saya gugat Anda nanti,
01:39:30.000 --> 01:39:35.000
karena Anda mengganggu mimpi saya soal betapa indahnya demokrasi di Indonesia.
01:39:35.000 --> 01:39:40.000
Sekarang setelah terbangun, rasa-rasanya demokrasi jadikan buruk.
01:39:40.000 --> 01:40:03.000
Tak lama kemudian, 25 Oktober, pasangan Prabowo-Gibran mendaftar ke KPU.
01:40:40.000 --> 01:40:55.000
Tapi memang kita harus lihat dinamika putusan ini.
01:40:56.000 --> 01:41:01.000
Dengan segala kekecewaan yang sudah kita rasakan sama-sama,
01:41:02.000 --> 01:41:06.000
kita bisa melihat ada apa sebenarnya di balik putusan nomor 90 itu.
01:41:06.000 --> 01:41:11.000
Kalau digambarkan secara luas, kita kirakan seperti ini.
01:41:12.000 --> 01:41:14.000
Ada 9 orang hakim Mahkamah Konstitusi.
01:41:15.000 --> 01:41:17.000
Kita lihat dulu dari yang mengabulkan.
01:41:18.000 --> 01:41:20.000
Ada 3 orang yang mengabulkan di sini.
01:41:21.000 --> 01:41:24.000
Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi yang juga Paman Gibran.
01:41:25.000 --> 01:41:29.000
Guntur Hamzah, yang tadi sudah diceritakan konsistensinya.
01:41:30.000 --> 01:41:32.000
Kemudian yang ketiga ada Manahan Sitompul.
01:41:32.000 --> 01:41:38.000
Kemudian di ujungnya, karena dia sangat bertolak belakang,
01:41:39.000 --> 01:41:45.000
ada 4 orang yang menolak atau sering kita kenal dengan memberikan dissenting opinion.
01:41:46.000 --> 01:41:47.000
Atau pendapat berbeda.
01:41:48.000 --> 01:41:53.000
Ada Saldi Isra, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, dan ada Suhartojo.
01:41:53.000 --> 01:42:05.000
Dan mengabulkan di sini sebenarnya maknanya adalah jadinya Gibran yang masih menduduki jabatan sebagai wali kota
01:42:06.000 --> 01:42:11.000
menjadi berhak untuk dicalonkan sebagai calon wakil presiden.
01:42:12.000 --> 01:42:19.000
Sedangkan yang menyatakan pendapat berbeda pada intinya bilang ini seharusnya ditolak.
01:42:19.000 --> 01:42:26.000
Karena memang bukan kewenangan dari Mahkamah Konstitusi, seperti yang tadi sudah kita diskusikan.
01:42:27.000 --> 01:42:28.000
Tapi jangan lupa, Kim, MK.
01:42:29.000 --> 01:42:41.000
Berarti 4 dissenting ini adalah konsisten dengan posisi di permohonan PSI Garuda dan 5 kepala daerah.
01:42:42.000 --> 01:42:44.000
Mereka menolak semua kan dengan alasan yang sama.
01:42:44.000 --> 01:42:49.000
Dan mereka konsisten dengan menolak sehingga dimasukkan di dissenting itu.
01:42:50.000 --> 01:42:52.000
Ya, mereka sebenarnya konsisten.
01:42:53.000 --> 01:42:55.000
Tapi tersisa 2 nih, dan ini yang menarik.
01:42:56.000 --> 01:43:01.000
Karena yang 2 ada di tengah-tengah, yaitu Andy Nurbaningsih dan Daniel Yusmik.
01:43:02.000 --> 01:43:06.000
Mereka menyampaikan pendapat yang sering kita namakan conquering opinion.
01:43:06.000 --> 01:43:14.000
Secara teoretik itu artinya pendapatnya, alasan mereka memberikan alasan yang berbeda.
01:43:15.000 --> 01:43:19.000
Walaupun kesimpulannya sama dengan mayoritas putusan.
01:43:20.000 --> 01:43:27.000
Nah jadi dengan gambaran ini perlu saya jelaskan sedikit, ngomong-ngomong bahwa perbedaannya ada di mana?
01:43:28.000 --> 01:43:33.000
Yang mengabulkan bilang bahwa semua jabatan yang dipilih melalui pemilu,
01:43:33.000 --> 01:43:41.000
termasuk di situ gubernur, wali kota, bupati, bisa mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden.
01:43:42.000 --> 01:43:46.000
Sementara Andy Nurbaningsih dan Daniel Yusmik, sebenarnya bilang gak bisa.
01:43:47.000 --> 01:43:54.000
Hanya sampai batas gubernur yang bisa mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden dan calon presiden.
01:43:54.000 --> 01:44:08.000
Nah dengan gambaran seperti itu kan harusnya pendapat yang sifatnya conquering itu lebih dekat kepada pendapat yang menolak.
01:44:09.000 --> 01:44:14.000
Karena mereka sebenarnya tidak setuju dengan jabatan wali kota, tidak seluas itu.
01:44:14.000 --> 01:44:25.000
Tapi ternyata yang diputuskan mereka yang berpendapat berbeda dikelompokan ke dalam kelompok yang mengabulkan.
01:44:26.000 --> 01:44:38.000
Nah disini sebenarnya ada beberapa pertimbangan yang menarik dan saya perlu garis bawahi bahwa mereka berhenti di level gubernur.
01:44:38.000 --> 01:44:44.000
Sementara putusan mengabulkan untuk semua jabatan yang dipilih melalui pemilu.
01:44:45.000 --> 01:44:54.000
Izin, saya mau jelaskan ya, saya mau coba menggambarkan betapa pergeseran-pergeseran para hakim ini.
01:44:54.000 --> 01:45:10.000
Saya boleh ya, saya pakai gambaran secara sederhana ya untuk menggambarkan bahwa ini menarik melihat pergeseran hakim-perhakim dalam putusan ini.
01:45:10.000 --> 01:45:25.000
Nah jadi gini ya, tadi kan digambarkan oleh Bibib bahwa sebenarnya ada dua keterbelahan.
01:45:26.000 --> 01:45:36.000
Atau beginilah kita gambarkan bahwa terjadi perbedaan antara kita sebut aja gelombang pramakan siang sama pasca makan siang.
01:45:36.000 --> 01:45:43.000
Jadi pramakan siang adalah putusan-putusan perkara selain tiga putusan perkara para partai itu.
01:45:44.000 --> 01:45:48.000
Dan pasca makan siang adalah kita spesifikan saja ke putusan almas.
01:45:49.000 --> 01:46:00.000
Nah kalau kita lihat pas pramakan siang sebenarnya komposisi hakim itu menarik untuk kita lihat.
01:46:00.000 --> 01:46:11.000
Kita buat satu gambaran bahwa ini adalah hakim-hakim yang langsung menolak permohonan.
01:46:11.000 --> 01:46:40.000
Jadi ada tujuh hakim di dalamnya, ada Saldi Isra, ada Eni Nurbaningsi, ada Daniel Yusmik, ada Manahan Sitompul, ada Suhar Toyo, ada Wahidudin Adams.
01:46:41.000 --> 01:46:47.000
Dan Arief Hidayat, ada tujuh di kelompok ini.
01:46:48.000 --> 01:46:54.000
Satu orang konsisten mengabulkan, ini yang kita atau saya ganti warnanya deh.
01:46:55.000 --> 01:46:59.000
Saya ganti warnanya ya supaya jauh lebih mudah kita lihat.
01:47:01.000 --> 01:47:09.000
Ini adalah Guntur Hamzah yang betul-betul konsisten untuk menerima permohonan apapun.
01:47:09.000 --> 01:47:14.000
Jadi tidak dianggap sebagai kebijakan hukum terbuka ya.
01:47:15.000 --> 01:47:28.000
Nah ada satu orang lagi di sini yang Anwar Usman, yang sama sekali tidak ikut di permohonan itu dengan alasan yang tadi sudah saya jelaskan.
01:47:28.000 --> 01:47:33.000
Konflik kepentingan atau kemudian di keterangan yang lain dikatakan sakit.
01:47:33.000 --> 01:47:40.000
Nah menariknya pergeseran Pasca Makan Siang, ini menarik untuk kita lihat.
01:47:41.000 --> 01:47:51.000
Pasca Makan Siang, putusan Pasca Makan Siang khususnya Almas, kita bicara khususnya Almas, itu terjadi pergeseran.
01:47:51.000 --> 01:48:09.000
Karena yang menerima permohonan, kita pakai penerima itu adalah biru saja, yang menerima permohonan itu berubah menjadi tiga.
01:48:09.000 --> 01:48:18.000
Ada tiga orang di situ, ada Guntur Hamzah, ada Anwar Usman, dan ada Manahan Sitompul.
01:48:18.000 --> 01:48:25.000
Sedangkan yang konsisten dengan sikap Pra Makan Siang, itu tersisa cuma empat.
01:48:27.000 --> 01:48:43.000
Tersisa empat itu adalah ada Saldi Isra, ada Arif Hidayat, ada Suhartoyo, dan ada Wahidudin Adams.
01:48:43.000 --> 01:48:54.000
Nah tadi Bibib sudah menjelaskan bahwa ada varian baru yang berbeda yaitu tiba-tiba hadir yang namanya Concuring.
01:48:54.000 --> 01:49:05.000
Di sini ada dua yaitu Eni Nurmaningsi dan Daniel Yusmik.
01:49:05.000 --> 01:49:13.000
Nah dari sini ini menarik untuk kita diskusikan, ada banyak pertanyaan.
01:49:13.000 --> 01:49:26.000
Pertanyaan pertama adalah, mengapa Manahan Sitompul ini tiba-tiba bergabung di tempat ini?
01:49:26.000 --> 01:49:34.000
Ini yang banyak dibahasakan termasuk dalam putusan MK-MK, jangan-jangan ini adalah hasil dari proses lobby-lobby.
01:49:34.000 --> 01:49:43.000
Karena kan putusan MK-MK menyatakan ada hakim lain yang masuk ke ruangan hakim lain untuk kemudian saling berbicara.
01:49:43.000 --> 01:49:45.000
Itu keanehan pertama.
01:49:45.000 --> 01:49:52.000
Keanehan kedua adalah Anwar Usman yang tiba-tiba ikut gabung berbeda dengan yang lain.
01:49:52.000 --> 01:49:56.000
Kalau ini kita sebut keanehan pertama, ini keanehan kedua.
01:49:56.000 --> 01:50:08.000
Keanehan ketiga adalah misteri pergeseran dua orang yang awalnya di sini adalah menolak dengan alasan yang dikembangkan.
01:50:08.000 --> 01:50:16.000
Tadi Bebis sudah menjelaskan bahwa dia menjadi Concuring, padahal Concuringnya itu kalau kita baca Eni termasuk menjelaskan cukup detail.
01:50:16.000 --> 01:50:17.000
Soal gubernur ya?
01:50:17.000 --> 01:50:23.000
Iya, kenapa hanya gubernur yang boleh diterima dan berbeda dengan isi putusan?
01:50:23.000 --> 01:50:27.000
Karena gubernur itu adalah wakil pemerintahan pusat di daerah.
01:50:27.000 --> 01:50:31.000
Sehingga gubernur itu seakan-akan adalah ada bau-bau pusatnya.
01:50:31.000 --> 01:50:35.000
Menjadi gubernur itu dekat dengan pemerintahan pusat dalam tanda kutip.
01:50:35.000 --> 01:50:38.000
Itu dibuat dalam putusannya Concuringnya Eni.
01:50:38.000 --> 01:50:46.000
Nah menariknya adalah, saya tidak tahu mengapa ya dan mungkin barangkali kita bisa diskusikan kemudian atau kita bisa simpulkan,
01:50:46.000 --> 01:50:56.000
kita tertarik bagaimana cara berpikirnya, mengapa Eni Nurbaningsi dan Daniel Yusmik memilih untuk Concuring
01:50:56.000 --> 01:51:06.000
dan pada saat yang sama dia memilih untuk digabungkan di dalam putusan yang mayoritas lima ini.
01:51:06.000 --> 01:51:14.000
Tadi Bebis sudah menjelaskan, harusnya kalau komposisinya adalah dia bergabung dengan yang seperti ini,
01:51:14.000 --> 01:51:18.000
karena memang ini lebih pengelompokannya lebih dekat, harusnya putusannya menjadi enam tiga.
01:51:18.000 --> 01:51:22.000
Ada satu pertanyaan Bang, kalau boleh bertanya.
01:51:22.000 --> 01:51:30.000
Almas mengajukan permohonan dengan mengatakan bagi yang pernah menjadi kepala daerah,
01:51:30.000 --> 01:51:35.000
kata pernah dia harus menyelesaikan masa jabatannya.
01:51:35.000 --> 01:51:43.000
Lalu tiba-tiba di putusan ada tambahan kata, pernah atau sedang.
01:51:43.000 --> 01:51:45.000
Siapa yang melakukan perubahan itu?
01:51:45.000 --> 01:51:53.000
Kita enggak tahu ya, tapi kalau kita lihat gejalannya, ini kan ada tiga nama yang sebenarnya konsisten di sini.
01:51:53.000 --> 01:51:57.000
Yang kemudian bicara di sini. Yang paling konsisten itu adalah Guntur Hamzah.
01:51:57.000 --> 01:52:05.000
Karena Guntur Hamzah itu kan dari awal. Guntur Hamzah itu dari awal di semua kasus dia menerima.
01:52:05.000 --> 01:52:11.000
Guntur Hamzah ini hakim yang masuk ke makam konstitusi.
01:52:11.000 --> 01:52:19.000
Harus diingat bahwa Guntur Hamzah ini adalah hakim yang menggantikan hakim Aswanto secara pelanggaran konstitusi juga.
01:52:19.000 --> 01:52:22.000
Tapi tetap disahkan.
01:52:22.000 --> 01:52:30.000
Dan jangan lupa Guntur Hamzah ini pernah juga melakukan perubahan pada putusan sehingga dijadikan chancellor of ethics.
01:52:30.000 --> 01:52:35.000
Dan dia dulu adalah sekretaris jenderal makam konstitusi.
01:52:35.000 --> 01:52:50.000
Hal yang menarik lainnya adalah kalau kita baca dari dissenting opinion Saldi Isra, Arief Hidayat, Suhartojo, dan Wahidudin Adams.
01:52:50.000 --> 01:52:56.000
Kebanyakan isinya itu, walaupun ada juga bagian menganalisis perbedaan mereka dengan putusan mayoritas.
01:52:56.000 --> 01:53:01.000
Tapi kebanyakan itu adalah seakan-dakan dalam tanda kutip sumpah serapah.
01:53:01.000 --> 01:53:11.000
Ada kemarahan Saldi Isra yang dituliskan di situ, ada kemarahan Arief Hidayat dituliskan di situ, ada kegundahan Wahidudin Adams yang dituliskan di situ.
01:53:11.000 --> 01:53:20.000
Nah barangkali itu, lagi-lagi itu barangkali yang bisa menjelaskan kenapa putusan ini baunya anjir.
01:53:20.000 --> 01:53:35.000
Dan saya kira itu yang saya tuliskan di sebuah media nasional, kemudian saya katakan bahwa putusan begini memperlihatkan betapa paluhakim sebenarnya patah berkeping-keping di hadapan putusan almas.
01:53:41.000 --> 01:53:48.000
Semua rencana ini tidak didesain dalam semalam, juga tidak didesain sendirian.
01:53:48.000 --> 01:54:01.000
Sebagian besar rencana kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif untuk mengakali pemilu ini sebenarnya disusun bersama dengan pihak-pihak lain.
01:54:01.000 --> 01:54:08.000
Mereka adalah kekuatan yang selama 10 tahun terakhir berkuasa bersama.
01:54:09.000 --> 01:54:17.000
Persaingan politik dan perbuatan kekuasaan, desain kecurangan yang sudah disusun bareng-bareng ini akhirnya jatuh ke tangan satu pihak.
01:54:17.000 --> 01:54:24.000
Yahni pihak yang sedang memegang kunci kekuasaan di mana ia dapat menggerakkan aparatur dan negara anggaran.
01:54:26.000 --> 01:54:29.000
Tapi sebenarnya ini bukan rencana atau desain yang hebat-hebat amat.
01:54:29.000 --> 01:54:35.000
Skenario seperti ini dilakukan oleh rezim-rezim sebelumnya, di banyak negara, dan sepanjang sejarah.
01:54:36.000 --> 01:54:43.000
Karena itu untuk menyusun dan menjalankan skenario kotor seperti ini, tak perlu kepintaran atau kecerdasan.
01:54:43.000 --> 01:54:48.000
Yang diperlukan cuma dua, mental culas dan tahan malu.
01:54:53.000 --> 01:55:09.000
Sekarang ini saya mau fokus dulu bekerja mengurusi masalah rusun, masalah monorail, masalah MRT, masalah kesenjangan tadi,
01:55:09.000 --> 01:55:13.000
masalah copet tadi, masalah-masalah itu lah.
01:55:15.000 --> 01:55:19.000
Yang paling kecil kayak kaesang, jualan pisang goreng.
01:55:19.000 --> 01:55:25.000
Kemudian yang gede, Gibran itu, jualan martabak.
01:55:25.000 --> 01:55:29.000
Ini yang ayang sama suaminya mau jualan kopi, ya silahkan lah.
01:55:29.000 --> 01:55:32.000
Mau terjun ke politik juga silahkan, gak tau saya.
01:55:32.000 --> 01:55:34.000
Tanya-tanya saja ke anaknya langsung.
01:55:34.000 --> 01:55:41.000
Gibran, Tolong!
01:55:41.000 --> 01:55:42.000
Terima kasih.
01:55:43.000 --> 01:55:48.000
Rapat Pleno terbuka penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih
01:55:48.000 --> 01:55:53.000
dalam pilkada Kota Medan tahun 2020, hanya dihadiri pasangan nomor urut dua,
01:55:53.000 --> 01:55:56.000
Dobi Nasution, Aulia Rahman.
01:55:56.000 --> 01:55:58.000
Selamat malam buat Pak Prabowo dan Mas Gibran.
01:55:58.000 --> 01:56:07.000
Pertama umur, ya itu juga gak tau.
01:56:07.000 --> 01:56:21.000
Saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden di Kabupaten Bariudel.
01:56:21.000 --> 01:56:23.000
Jawa-Jawa Haris sebelum menjadi perdebatan berkepanjangan,
01:56:23.000 --> 01:56:28.000
Presiden sudah memberikan kode kuat soal Jawa-Jawa dalam pemilu 2024.
01:56:28.000 --> 01:56:33.000
Saya tau dalamnya partai seperti apa, saya tau.
01:56:36.000 --> 01:56:38.000
Partai-partai seperti apa, saya tau.
01:56:40.000 --> 01:56:43.000
Ingin mereka menuju ke mana, saya juga ngerti.
01:56:45.000 --> 01:56:47.000
Informasi yang saya terima komplek.
01:56:47.000 --> 01:56:57.000
Dari intelijen saya ada BIN, dari intelijen di Polri ada BIK,
01:56:57.000 --> 01:57:06.000
dari intelijen di TNI saya punya BIS, dan informasi-informasi di luar itu.
01:57:06.000 --> 01:57:22.000
Angka, data, survei semuanya ada.
Sign up for free to join this conversation on GitHub. Already have an account? Sign in to comment