Created
February 12, 2024 08:56
-
-
Save mathdroid/998c1a2721e59b629b4dc76e21bdaa6b to your computer and use it in GitHub Desktop.
DIRTY_VOTE.vtt
This file contains bidirectional Unicode text that may be interpreted or compiled differently than what appears below. To review, open the file in an editor that reveals hidden Unicode characters.
Learn more about bidirectional Unicode characters
WEBVTT | |
00:00.000 --> 00:04.000 | |
Jika Anda nonton film ini, saya punya pesan sederhana. | |
00:05.000 --> 00:15.000 | |
Satu, tolong jadikan film ini sebagai landasan untuk Anda melakukan penghukuman. | |
00:16.000 --> 00:22.000 | |
Saya mau terlibat dalam film ini karena banyak orang yang akan makin paham | |
00:22.000 --> 00:29.000 | |
bahwa memang telah terjadi kecurangan yang luar biasa sehingga pemilu ini tidak bisa dianggap baik-baik saja. | |
00:30.000 --> 00:35.000 | |
Selain diajak oleh figur-figur yang saya hormati, | |
00:36.000 --> 00:44.000 | |
tentu saja film ini dianggap akan mampu mendidik publik betapa curangnya pemilu kita. | |
00:44.000 --> 00:51.000 | |
Dan bagaimana politisi telah mempermainkan publik pemilik hanya untuk memenangkan kepentingan mereka. | |
00:52.000 --> 00:57.000 | |
Kecurangan ini jangan didiamkan atas nama kelancaran pemilu. | |
00:58.000 --> 01:04.000 | |
Film ini adalah monumen, tagihat, monumen yang akan kita ingat. | |
01:05.000 --> 01:11.000 | |
Bahwa kita harus mencari kepentingan untuk mempermainkan publik pemilik. | |
01:11.000 --> 01:13.000 | |
Monumen yang akan kita ingat. | |
01:13.000 --> 01:40.000 | |
Bahwa kita punya peranan besar melahirkan orang yang bernama Jokowi. | |
02:13.000 --> 02:23.000 | |
Jokowi. | |
02:24.000 --> 02:28.000 | |
Gibran ini belum. Feeling politiknya kok belum? | |
02:29.000 --> 02:35.000 | |
Masih seneng 100 persen di dunia usaha. Feeling politiknya belum. | |
02:36.000 --> 02:38.000 | |
Keliatannya belum pengen masuk. | |
02:38.000 --> 02:44.000 | |
Kaisang apalagi, masih seneng-senengnya buka sini, buka sini, buka sini. | |
02:45.000 --> 02:49.000 | |
Yang saya lihat malah feeling politik sudah mulai masuk tuh Bobby. | |
02:50.000 --> 03:00.000 | |
Pertama umur, yang kedua kan baru 2 tahun aja jadi kuali kota. | |
03:01.000 --> 03:03.000 | |
Yang logis saja lah. | |
03:03.000 --> 03:11.000 | |
Kami Prabowo Subianto dan Gibran Rakebuming Raka. | |
03:20.000 --> 03:28.000 | |
Mohon, mohon, mohon doa restu dari seluruh rakyat Indonesia. | |
03:28.000 --> 03:38.000 | |
Mengucapkan terima kasih kepada pendukung-pendukung dan pengusung-pengusung kami semuanya. | |
03:39.000 --> 03:43.000 | |
Dan saya ingin disini menyampaikan. | |
03:44.000 --> 03:47.000 | |
Tenang saja Pak, saya sudah ada disini. | |
03:48.000 --> 03:53.000 | |
Orang tua tuh hanya tugasnya mendoakan dan merestui. | |
03:53.000 --> 04:00.000 | |
Jangan terlalu mencampuri urusan yang sudah dibutuhkan anak-anak kita. | |
04:01.000 --> 04:04.000 | |
Yang paling penting presiden itu boleh loh kampanye. | |
04:05.000 --> 04:07.000 | |
Presiden itu boleh loh memihak. | |
04:08.000 --> 04:11.000 | |
Ibu negara Iriana Jokowi mengacungkan dua jari. | |
04:12.000 --> 04:18.000 | |
Pendidikasikan keberbihakan kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor uruduwa Prabowo-Gibran. | |
04:18.000 --> 04:24.000 | |
Saya tidak tahu dalamnya partai seperti apa saya tahu. | |
04:26.000 --> 04:29.000 | |
Partai-partai seperti apa saya tahu. | |
04:31.000 --> 04:34.000 | |
Ingin mereka menuju kemana saya juga ngerti. | |
04:35.000 --> 04:38.000 | |
Informasi yang saya terima komplit. | |
04:40.000 --> 04:42.000 | |
Dari intelijen saya ada. | |
04:43.000 --> 04:44.000 | |
BIN. | |
04:44.000 --> 04:47.000 | |
Dari intelijen di Polri ada BIK. | |
04:48.000 --> 04:53.000 | |
Dari intelijen di TNI saya punya KAIS. | |
04:54.000 --> 04:57.000 | |
Dan informasi-informasi di luar itu. | |
04:58.000 --> 05:02.000 | |
Angka, data, survei semuanya ada. | |
05:02.000 --> 05:12.000 | |
Dan itu hanya miliknya presiden. | |
05:20.000 --> 05:25.000 | |
Pemilu sebentar lagi akan dimulai pemilu presiden dan pemilu legislatif. | |
05:25.000 --> 05:37.000 | |
Khusus pemilu presiden pertanyaan paling menariknya untuk tahun 2024 adalah apakah pemilu 2024 presiden akan satu putaran. | |
05:40.000 --> 05:52.000 | |
Kalau kita lihat angka yang ada menunjukkan bahwa memang pasangan 02 yang disitu ada anak presiden sedang memimpin. | |
05:52.000 --> 06:02.000 | |
Dan itu barangkali yang membuat mereka sangat getol untuk berkata mereka mau satu putaran. | |
06:03.000 --> 06:15.000 | |
Dan hampir semua survei mengatakan bahwa kita akan satu putaran. | |
06:15.000 --> 06:29.000 | |
Sudara-sudara, hampir semua survei mengatakan kita sudah satu putaran. | |
06:34.000 --> 06:37.000 | |
Kembali pertanyaannya soal mengapa satu putaran. | |
06:37.000 --> 06:44.000 | |
Karena dua putaran itu membuat resiko kekalahan bagi orang yang sedang memimpin itu menjadi besar. | |
06:46.000 --> 07:00.000 | |
Sebenarnya secara ilmu politik dan hukum kepentingan negaraan kita bisa bicara bahwa pertarungan pemilu itu seringkali melahirkan dikotomi antara pro-status quo dan pro-perubahan. | |
07:00.000 --> 07:12.000 | |
Antara orang yang jualannya adalah melanjutkan yang terdahulu dengan orang yang jualannya adalah ingin melakukan perubahan atau perbaikan secara mendasar. | |
07:13.000 --> 07:25.000 | |
Dikotomi ini bukan khas Indonesia, bisa terjadi di berbagai belahan negara, bahkan dalam tingkat yang lebih lokal pernah terjadi dalam konteks pilkada DKI Jakarta. | |
07:25.000 --> 07:39.000 | |
Kalau Anda lihat pilkada DKI Jakarta menurut data survei secara konstan sebenarnya pasangan Ahok dan Jarod yang kita ketahui didukung juga oleh Presiden Jokowi kala itu, | |
07:40.000 --> 07:46.000 | |
senantiasa secara konstan memenangkan posisi paling atas dari semua survei. | |
07:46.000 --> 08:04.000 | |
Kalau kita lihat hasil putaran pertama memang Ahok dan Jarod itu memenangkan, memimpin paling atas diikuti oleh Anis dan Sandiaga serta kemudian Agus dan Silviana. | |
08:05.000 --> 08:11.000 | |
Tetapi yang terjadi adalah putaran kedua keadaan tersebut berbalik. | |
08:11.000 --> 08:33.000 | |
Mengapa berbalik? Karena bersatunya kekuatan pengkritik atau bersatunya kekuatan yang melawan orang yang paling teratas itu Anis dan Ahaye seakan-akan memiliki angka penjumlahan antara jumlah suara Anis dan Ahaye pada saat itu. | |
08:33.000 --> 08:44.000 | |
Itu sebabnya kemudian pasangan lagi-lagi yang didukung oleh Presiden Jokowi yaitu Ahok dan Jarod harus kalah. | |
08:45.000 --> 08:51.000 | |
Ada lagi yang harus Anda ingat bahwa ada yang namanya gerakan empat jari. | |
08:51.000 --> 09:10.000 | |
Gerakan empat jari itu seakan-akan menjadi tawaran, seakan-akan menjadi simbol bahwa ke depan dalam pilpres kali ini adalah penggabungan kekuatan 01 dan 03 melalui gerakan empat jari atau gerakan 04 ini. | |
09:10.000 --> 09:20.000 | |
Pertanyaannya sebenarnya adalah apakah syarat satu putaran hanya sekedar soal 50% plus satu? | |
09:27.000 --> 09:33.000 | |
Sangat benar. Apalagi jika kita amati ketentuan Undang-Undang Dasar 1945. | |
09:33.000 --> 09:45.000 | |
Pasal 6a ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 menjelaskan soal syarat satu putaran bagi seorang calon presiden dapat terpilih. | |
09:45.000 --> 10:07.000 | |
Syaratnya adalah mereka harus memperoleh lebih dari 50% suara dan harus memenangkan sebaran wilayah dari 20 provinsi yang asalnya berasal dari setengah jumlah total provinsi di Indonesia. | |
10:07.000 --> 10:14.000 | |
Yang saat ini sudah 38 provinsi, setengah lebihnya adalah 20 provinsi. | |
10:15.000 --> 10:27.000 | |
Dan setiap kemenangan di 20 provinsi itu harus disertai kemenangan lebih dari 20% suara minimum di setiap provinsi. | |
10:27.000 --> 10:41.000 | |
Jika kita amati kemenangan satu putaran yang pernah terjadi dalam sejarah pemilu kita pasca reformasi, | |
10:42.000 --> 10:52.000 | |
di mana pemilu presiden 2009 memperlihatkan kemenangan presiden Susilo Bambang Yudhoyono, | |
10:52.000 --> 11:02.000 | |
kita bisa melihat dari peta ini, warna biru ini menggambarkan kemenangan presiden dan di mana saja wilayahnya. | |
11:03.000 --> 11:14.000 | |
Bayangkan buasnya. Jadi tidak mudah bagi seorang calon presiden memenangkan 50% suara dalam satu putaran pemilu. | |
11:14.000 --> 11:21.000 | |
50% suara bukan faktor tunggal. | |
11:22.000 --> 11:32.000 | |
Jika kita simak betapa pentingnya soal sebaran wilayah dibandingkan sebaran suara, kita bisa melihat Pulau Jawa. | |
11:33.000 --> 11:39.000 | |
Pulau Jawa adalah pulau dengan populasi penduduk terbesar. | |
11:39.000 --> 11:46.000 | |
Mereka memiliki 115 juta suara pemilih. | |
11:47.000 --> 11:52.000 | |
Sayangnya kalau dilihat sebaran, mereka hanya memiliki 6 provinsi. | |
11:53.000 --> 11:58.000 | |
Bandingkan dengan apa yang bisa kita lihat di Pulau Sumatra. | |
11:59.000 --> 12:03.000 | |
Sumatra adalah pulau yang sangat menentukan sebaran wilayah. | |
12:03.000 --> 12:10.000 | |
Memiliki 10 provinsi dan sangat menentukan sebaran wilayah tersebut. | |
12:11.000 --> 12:14.000 | |
Mari kita lihat konteksnya pada pemilu sebelumnya. | |
12:15.000 --> 12:23.000 | |
Pada pemilu 2014, Joko Widodo memenangkan 7 provinsi. | |
12:24.000 --> 12:30.000 | |
Berbanding dengan Prabowo dan Hatta Rajasa yang hanya unggul di 3 provinsi. | |
12:30.000 --> 12:34.000 | |
Simak lagi hasil Pilpres 2019. | |
12:35.000 --> 12:40.000 | |
Presiden Joko Widodo ketika itu hanya memenangkan 4 provinsi. | |
12:41.000 --> 12:45.000 | |
Dan Prabowo berhasil unggul di 6 provinsi. | |
12:46.000 --> 12:51.000 | |
Logika mengatakan jika kedua pihak ini bergabung, | |
12:51.000 --> 13:00.000 | |
maka dengan sendirinya pasangan Prabowo-Gibran akan sangat-sangat mendominasi di Pulau Sumatra. | |
13:01.000 --> 13:04.000 | |
Tapi pertarungan tidak sesederhana itu. | |
13:05.000 --> 13:11.000 | |
Hasil survei terkini yang dilakukan oleh CSIS, | |
13:11.000 --> 13:24.000 | |
kalau kita baca hasil survei ini, maka pasangan Prabowo-Gibran hanya mendominasi di 1 per 3 wilayah Provinsi Sumatra. | |
13:25.000 --> 13:32.000 | |
Ini memang tidak sederhana bahwa sebaran suara, sebaran wilayah penting | |
13:32.000 --> 13:40.000 | |
akan bisa kita baca dari sebaran wilayah yang muncul kemudian yang menguntungkan pasangan Prabowo-Gibran, | |
13:41.000 --> 13:44.000 | |
yaitu sebaran wilayah di Pulau Papua. | |
13:45.000 --> 13:50.000 | |
Pulau Papua sebelumnya hanya memiliki 2 provinsi. | |
13:51.000 --> 13:57.000 | |
Saat ini mereka telah memiliki 4 provinsi baru, totalnya 6 provinsi. | |
13:57.000 --> 14:03.000 | |
Dan 4 provinsi baru ini langsung ikut pemilu 2024. | |
14:04.000 --> 14:15.000 | |
Berbeda dengan Kaltara, kita bisa lihat pengalaman Provinsi Baru Kalimantan Utara yang didirikan tahun 2013, | |
14:16.000 --> 14:22.000 | |
tapi mereka tidak bisa ikut serta merta pada pemilu 2014. | |
14:22.000 --> 14:29.000 | |
Mereka harus menunggu 6 tahun untuk bisa ikut pemilu 2019. | |
14:30.000 --> 14:33.000 | |
Cukup panjang bagi Kaltara untuk bisa ikut pemilu. | |
14:34.000 --> 14:45.000 | |
Itu sebabnya apa yang terjadi di Pulau Papua menjadi sangat penting untuk membicarakan sebaran wilayah. | |
14:45.000 --> 14:56.000 | |
Jika kita simak hasil Pilpres sebelumnya, 2014 dan 2019, Jokowi betul-betul unggul di Papua. | |
14:57.000 --> 15:00.000 | |
Tak pernah kalah satu kalipun dalam kontestasinya. | |
15:01.000 --> 15:12.000 | |
Ketika itu saat Jokowi menang Pilpres di Papua, General Tito Karnavian kebetulan menjadi Kapolda Papua. | |
15:12.000 --> 15:22.000 | |
Lalu pada pemilu saat ini kebetulan sekali kalau General Tito juga merupakan Menteri Dalam Negerinya. | |
15:23.000 --> 15:28.000 | |
Nah, sebaran wilayah tentu saja sangat-sangat menentukan. | |
15:29.000 --> 15:34.000 | |
Saya ingin mengambil contoh kasus pemilu Presiden Amerika di tahun 2016. | |
15:34.000 --> 15:43.000 | |
Semua orang tahu bahwa dalam pemilu itu Hillary Clinton memenangkan suara terbanyak, popular vote. | |
15:44.000 --> 15:52.000 | |
Bisa dilihat di peta, sebarannya tidak terlalu banyak, tidak juga menumpuk. | |
15:53.000 --> 15:57.000 | |
Ini menggambarkan kemenangan Hillary di suara terbanyak. | |
15:58.000 --> 16:02.000 | |
Tetapi Hillary tentu saja tidak menang di jumlah sebaran. | |
16:02.000 --> 16:09.000 | |
Bandingkan dengan kemenangan sebaran wilayah yang didapat oleh Donald Trump. | |
16:33.000 --> 16:35.000 | |
Makanya banyak minum. | |
16:46.000 --> 16:52.000 | |
Tadi kita bicara soal betapa pentingnya sebaran wilayah. | |
16:53.000 --> 16:58.000 | |
Sekarang kita mau bicara soal siapa penguasa di wilayah tersebut. | |
16:58.000 --> 17:11.000 | |
Semenjak 2021, Presiden Jokowi Dodo sudah melakukan penunjukan kepada 20 penjabat gubernur di 20 provinsi. | |
17:12.000 --> 17:17.000 | |
Kita bisa lihat di peta ini, warna orange menunjukkan sebarannya. | |
17:18.000 --> 17:21.000 | |
Dari ujung Indonesia hingga Papua. | |
17:21.000 --> 17:33.000 | |
Presiden berwenang menunjuk penjabat gubernur, sekaligus memberikan pengaruh luar biasa dalam penunjukan penjabat bupati dan wali kota. | |
17:34.000 --> 17:40.000 | |
Kewenangannya di menteri dalam negeri yang kemudian mendapat restu dari Presiden. | |
17:40.000 --> 17:51.000 | |
Gambaran ini menunjukkan sebaran penunjukan penjabat bupati wali kota sekaligus gubernur di seluruh Indonesia. | |
17:52.000 --> 17:54.000 | |
Kita bisa lihat sebaran wilayahnya. | |
17:55.000 --> 18:03.000 | |
Warna merah adalah bupati dan wali kota, dan orange adalah gubernur dari seluruh Indonesia. | |
18:03.000 --> 18:17.000 | |
Hanya saja kalau kita lihat peran dari Pak Tito Karnavian sebagai mendagri dan restu dari Presiden dalam penunjukan penjabat kepala daerah, | |
18:18.000 --> 18:25.000 | |
pada dasarnya mereka tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi. | |
18:25.000 --> 18:34.000 | |
Mahkamah menentukan bahwa proses penunjukan penjabat harus dilakukan secara terbuka, transparan. | |
18:35.000 --> 18:41.000 | |
Mereka harus mendengarkan aspirasi pemerintah daerah dan masyarakat daerah, | |
18:42.000 --> 18:49.000 | |
sekaligus taat pembentukan peraturan teknisnya agar penunjukan itu dapat berlangsung dengan fair. | |
18:49.000 --> 18:58.000 | |
Sebab itulah kemudian, karena ini melanggar putusan MK, Komisi Informasi Pusat dan Ombudsman Republik Indonesia | |
18:59.000 --> 19:07.000 | |
menyatakan bahwa penunjukan penjabat itu telah melakukan mala administrasi. | |
19:08.000 --> 19:16.000 | |
Seluruh wilayah ini yang terdapat penjabat bupati, wali kota, dan gubernur, | |
19:16.000 --> 19:26.000 | |
kalau kita lihat jumlah daftar pemilih tetapnya adalah sebesar 140 juta suara, | |
19:27.000 --> 19:32.000 | |
yang equivalent dengan 50% lebih suara pemilih. | |
19:33.000 --> 19:41.000 | |
Peran penjabat gubernur tentu saja sangat berpengaruh, dan siapa saja mereka, | |
19:41.000 --> 19:47.000 | |
kalau kita perhatikan orang yang ditunjuk oleh presiden dan menteri dalam negeri, | |
19:48.000 --> 19:53.000 | |
kita bisa lihat misalnya penjabat gubernur Jawa Barat, B. Mahmudin, | |
19:54.000 --> 20:03.000 | |
beliau ini pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Kesekretariatan Presiden di 2016, | |
20:03.000 --> 20:10.000 | |
dan kemudian menjadi Deputi Kesekretariatan Presiden di 2021. | |
20:11.000 --> 20:16.000 | |
Lain hal dengan penjabat gubernur Jakarta, sebuah wilayah yang sangat penting, | |
20:17.000 --> 20:26.000 | |
Bapak Heru Budi Hartono merupakan Kepala Kesekretariatan Presiden di 2017, | |
20:27.000 --> 20:31.000 | |
orang yang sering dibicarakan di berbagai media akhir-akhir ini. | |
20:31.000 --> 20:38.000 | |
Kita juga bisa lihat penjabat gubernur Jawa Tengah, Bapak Nana Sujana, | |
20:39.000 --> 20:47.000 | |
kalau kita telusuri, beliau pernah menjadi Kapolresta Surakarta di tahun 2010, | |
20:48.000 --> 20:54.000 | |
ketika Presiden Joko Widodo masih merupakan wali kota-kota Solo. | |
20:54.000 --> 21:01.000 | |
Ada peristiwa unik misalnya, dalam penunjukan penjabat gubernur Aceh, Ahmad Marzuki, | |
21:02.000 --> 21:09.000 | |
beliau berdinas di kemiliteran, lalu ditarik ke Kementerian Dalam Negeri, | |
21:10.000 --> 21:17.000 | |
tiga hari setelah penarikan, beliau langsung ditunjuk menjadi penjabat gubernur Aceh. | |
21:17.000 --> 21:28.000 | |
Berbagai hal bisa kita lihat antara relasi penunjukan dan berbagai peristiwa | |
21:29.000 --> 21:34.000 | |
ketidaknetralan penjabat gubernur atau penjabat lain di dalam pemilu. | |
21:35.000 --> 21:41.000 | |
Saya mau ambil contoh kasus PJ Gubernur di Kalimantan Barat. | |
21:41.000 --> 21:48.000 | |
Tapi jangan lupa pilih Presiden yang memihak kepada pembangunan IKN. | |
21:49.000 --> 21:54.000 | |
Kalau IKN dibangun, pasti Kalimantan Barat ini maju. | |
21:55.000 --> 21:59.000 | |
Saya sudah menerima perencanaan IKN itu, Kalbar ini nanti maju. | |
22:00.000 --> 22:06.000 | |
Sudah ada ring road yang saya lihat, kalau Presidennya jadi, ring road kita sehingga kita tidak macet. | |
22:06.000 --> 22:14.000 | |
Dan banyak lagi yang dibangun untuk Kalbar, untuk mendukung ibu kota negara Nusantara. | |
22:15.000 --> 22:23.000 | |
Lain dengan penjabat gubernur Kalimantan Barat, apa yang terjadi dengan penjabat gubernur Bali misalnya, | |
22:24.000 --> 22:29.000 | |
kita bisa melihat bahwa penjabat gubernur melakukan perintah tindakan | |
22:29.000 --> 22:39.000 | |
untuk mencabut berbagai spanduk, baliho dan poster dari partai tertentu, bahkan calon Presiden seperti Ganjar Pranowo. | |
22:40.000 --> 22:47.000 | |
Sikap-sikap tidak netral itu juga terjadi di penjabat bupati dan wali kota. | |
22:47.000 --> 22:58.000 | |
Saya ambil contoh apa yang terjadi dengan penjabat bupati Muna Barat, video ini bisa menjelaskan. | |
23:18.000 --> 23:24.000 | |
Dan dia juga sebagai ketua relawan Ganjar, Rho Ganjar. | |
23:25.000 --> 23:33.000 | |
Hal yang sama mungkin bisa juga menjelaskan betapa tidak netralnya penjabat gubernur dalam berbagai hal. | |
23:34.000 --> 23:40.000 | |
Misalnya, contoh yang menarik apa yang terjadi di Sorong, Papua Barat. | |
23:40.000 --> 23:50.000 | |
Penjabat Bupati Sorong, Yan Pietmoso, menandatangani pakta integritas dengan kepala badan intelijen daerah. | |
23:51.000 --> 24:03.000 | |
Kesepakatan dalam pakta itu adalah bagaimana dia harus memenangkan calon Presiden Ganjar Pranowo sebesar 60 persen. | |
24:04.000 --> 24:06.000 | |
Angka yang tidak main-main. | |
24:06.000 --> 24:15.000 | |
Sebenarnya begini, kenapa WNNK kepala daerah itu potensial? | |
24:16.000 --> 24:20.000 | |
Karena lagi-lagi penyalahgunaan terhadap WNNK kepala daerah khususnya yang PJ itu, | |
24:21.000 --> 24:26.000 | |
itu menjadi sangat mungkin menjadi faktor untuk memenangkan pemilu khususnya untuk sebaran wilayah. | |
24:27.000 --> 24:33.000 | |
Kalau kita lihat sebenarnya apa saja sih ke WNNK kepala daerah yang potensial disalahgunakan itu. | |
24:33.000 --> 24:38.000 | |
Yang pertama dan yang paling penting tentu saja adalah soal mobilisasi birokrasi. | |
24:39.000 --> 24:46.000 | |
Yang kedua bicara soal izin lokasi kampanye, karena kemudian sangat mungkin dipikirkan mana yang boleh berkampanye dan tidak. | |
24:47.000 --> 24:56.000 | |
Dan yang ketiga adalah khususnya memberikan sanksi atau membiarkan kepala daerah yang tidak netral itu tetap menjabat. | |
24:56.000 --> 25:10.000 | |
Kepala desa maksudnya, kita bisa lihat bagaimana Bobby sebagai seorang kepala daerah di Medan itu menunjukkan sikap yang sebenarnya tidak netral. | |
25:11.000 --> 25:16.000 | |
Dan kemudian sangat mungkin diterjemahkan itu adalah bagian dari upaya memobilisasi birokrasi. | |
25:17.000 --> 25:22.000 | |
Pada saat yang sama kita juga punya lihat, kita bisa lihat problem dari izin lokasi. | |
25:22.000 --> 25:30.000 | |
Dari potongan ini terlihat ada 6 kampanye anis yang izinnya mendadak dicabut oleh PMDA. | |
25:53.000 --> 26:00.000 | |
Bapak Prabowo dan Mas Gibrang yang sedikit mau merespon, buat kami tidak terlalu peduli dengan janji-janji calon presiden. | |
26:01.000 --> 26:03.000 | |
Kami lebih peduli pada siapa yang mau peduli dengan desa. | |
26:04.000 --> 26:06.000 | |
Jadi gitu ciri-ciri teman-teman saya ucapkan banyak terima kasih. | |
26:07.000 --> 26:14.000 | |
Kita akan lihat nanti apa yang akan disampaikan Mas Gibrang, mudah-mudahan Bapak Prabowo juga hadir dan saya lihat Bapak-Bapak petinggi-petinggi kita juga banyak hadir nih. | |
26:15.000 --> 26:17.000 | |
Nanti mereka memberikan tanggapan. Saya pikir demikian teman-teman. | |
26:17.000 --> 26:27.000 | |
Masih soalan daerah, apa yang Anda baru saksikan itu adalah kasus deklarasi desa bersatu di GBK. | |
26:28.000 --> 26:39.000 | |
Memang dalam kasus deklarasi desa bersatu awalnya ada perdebatan soal apakah itu ditujukan untuk dukungan terhadap paslon tertentu atau tidak. | |
26:39.000 --> 26:50.000 | |
Tetapi pada dasarnya kalau kita lihat mengapa deklarasi desa bersatu itu menjadi sangat seksi di mata publik sebenarnya karena magnitudenya. | |
26:51.000 --> 27:07.000 | |
Tidak sederhana, walaupun hanya ada 8 asosiasi desa di situ, tetapi kalau kita jumlah, 8 asosiasi desa itu pada dasarnya itu meliputi sekitar 81 jumlah suara | |
27:07.000 --> 27:17.000 | |
dari jumlah DPT yang ada di Republik ini. Artinya kurang lebih adalah 1 per 3 dari jumlah DPT yang ada. | |
27:37.000 --> 27:46.000 | |
Dan koordinasi acara tersebut dikembalikan pada konsep semula yaitu silaturahmi nasional sehingga tidak ada acara deklarasi. | |
27:47.000 --> 27:57.000 | |
Walaupun pada pelaksanaannya masih saja terdapat di antaranya memtek dan narasi dari MC yang bersifat deklarasi atau keberpihakan. | |
27:57.000 --> 28:10.000 | |
Lagi-lagi desa adalah wilayah pertarungan, tetapi kemudian apa yang dinyatakan oleh Bawaslu sebenarnya sudah mengklarifikasi pada dasarnya bahwa | |
28:11.000 --> 28:16.000 | |
apa yang dilakukan di kasus deklarasi desa bersatu itu adalah sebuah pelanggaran. | |
28:16.000 --> 28:27.000 | |
Nah menjadi menarik, apa sebenarnya WNNKPD yang potensial disalahgunakan terkait dengan pemilu sehingga magnitud 81 juta tadi itu | |
28:28.000 --> 28:40.000 | |
paling tidak dari 8 asosiasi desa itu menjadi penting untuk dikuasai. Setidaknya ada 4, ada 4 WNNKPD yang sangat potensial disalahgunakan terkait pemilu. | |
28:40.000 --> 28:52.000 | |
Mulai dari 1 data pemilih, karena berkaitan dengan data pemilih. Yang kedua berkaitan dengan penggunaan dana desa, kita ketahui dana desa jumlahnya menjadi wah belakangan ini. | |
28:53.000 --> 29:02.000 | |
Yang ketiga berkaitan dengan data penerimaan Bansos PKH BLT khususnya siapa yang berhak menerima Bansos PKH BLT dan lain-lain sebagainya. | |
29:03.000 --> 29:08.000 | |
Dan yang terakhir adalah WWNNK terhadap alokasi Bansos dan lain-lain tersebut. | |
29:08.000 --> 29:25.000 | |
Anda mungkin bisa saksikan, Anda mungkin bisa intip dari video di ini, di mana terjadi demo besar-besaran kepala desa yang menuntut janji-janji yang sudah diberikan kepada mereka selama ini harus segera diberikan. | |
29:25.000 --> 29:39.000 | |
Bahkan kita lihat video tersebut adalah ikut menghancurkan fasilitas beberapa wilayah di dalam, di DPR khususnya pagar DPR kala itu. | |
29:39.000 --> 30:00.000 | |
Updating Ungglar Demo menuntut revisi Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun 2014. Ada 4 tuntutan yang disampaikan, yakni masa jebatan kepala desa, kenaikan anggaran dana desa mencapai 5 miliar rupiah, status perangkat desa dan desa sebagai otoritas. | |
30:00.000 --> 30:09.000 | |
Mengapa kepala desa selalu menjadi subyek dan obyek politisasi? Sederhana untuk menjawabnya. | |
30:10.000 --> 30:23.000 | |
Karena selama ini, kepala desa itu cukup banyak dijanjikan hal-hal tertentu. Kita ingat Jokowi sendiri, Presiden Jokowi pernah menjanjikan 3 periode untuk masa jebatan para kepala desa ini. | |
30:23.000 --> 30:37.000 | |
Bahkan kalau kita lihat dalam konteks sebelumnya, SBU pun pernah menjanjikan pengangkatan sekretaris desa menjadi ASN secara bertahap dari tahun 2007 sampai menjelang pemilu 2009. | |
30:37.000 --> 30:53.000 | |
Selain itu, kalau kita lihat dari data ini, data ini menunjukkan bahwa kasus-kasus penyelewengan dana desa itu sangat mungkin dikonversi menjadi alat tukar dukungan politik. | |
30:53.000 --> 31:12.000 | |
Kalau Anda lihat, bayangkan dari begitu banyak sektor tindak pidana korupsi di sepanjang tahun 2022, terbesar itu adalah APBD desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. | |
31:12.000 --> 31:28.000 | |
Dan itu sangat mungkin dikonversi lagi-lagi, sangat mungkin menjadi bagian upaya untuk menekan dan dijadikan upaya untuk dukungan politik dengan imbalan tidak melanjutkan proses bermasalah dari kepala desa tersebut. | |
31:28.000 --> 31:42.000 | |
Hal lainnya, Anda bisa lihat barangkali kami merekam kesaksian kepala desa yang mengaku diminta untuk memenangkan pasangan calon tertentu oleh pihak yang berbeda. | |
31:43.000 --> 31:52.000 | |
Juga terkait dengan penyaluran bansos danan desa, dan ini sebenarnya menjadi gambaran betapa pemerintahan desa itu sering ditekan. | |
31:52.000 --> 31:57.000 | |
Jadi ada 2 tekanan sebenarnya, ada dari North West juga ada dari North Wika. | |
31:58.000 --> 32:11.000 | |
Yang dari North Wika itu arahan langsung dari bupati untuk menangkan, dan targetnya adalah satu desa itu minimal 50% plus 1 kemenangan untuk pasangan 0-3. | |
32:11.000 --> 32:25.000 | |
Pasangan 0-3 itu melalui camat, camat menghubungi pagu yuban kepala desa, yang dimenangkan itu mulai dari Capres, dan juga ada target dari calon. | |
32:25.000 --> 32:43.000 | |
Kalian dari 0-2 itu tiba-tiba 1 minggu sebelumnya kepala desa digumpulkan untuk membentuk teknis penyaluran bantuan meras itu sangat tiba-tiba dan datanya itu entah dari mana itu tidak sesuai dengan data kemiskinan desa. | |
32:44.000 --> 32:47.000 | |
Akhirnya juga menjadi polemik di desa, itu yang bantuan dari pemerintah. | |
32:47.000 --> 32:56.000 | |
Kemudian di hari yang sama saya dihubungi anggota kepolisian untuk meminta izin akan menggunakan balik desa untuk deklarasi 0-2. | |
32:57.000 --> 33:08.000 | |
Waktu ada berita beberapa kepala desa yang tersangkut korupsi di ***, tiba-tiba 3 kabupaten lain menjadi sasaran itu, kita senang biasa diakalasi polda. | |
33:08.000 --> 33:24.000 | |
Bahkan ketika kami dikejar laporan, kita harus menyiapkan laporan selama 2021-2023, kita tiba-tiba diminta untuk menyiapkan laporan karena akan ada indikasi diperiksa oleh polda. | |
33:24.000 --> 33:37.000 | |
Ini juga kami semua kepala desa di pabrikan itu juga bingung, akhirnya kan yang repot kami sendiri karena itu tidak sesuai dengan data kebutuhan di desa. | |
33:37.000 --> 33:54.000 | |
Memang kasian mereka, kepala desa itu dengan tidak ada pengawasan di daerah, mereka seringkali menjadi permainan dan dalam pertarungan gajah kan memang seringkali rumput yang terinjak-injak dan mereka yang terinjak-injak seringkali. | |
33:57.000 --> 34:01.000 | |
Ngomong-ngomong rumput gajah, aku mau nambahin penjelasan. | |
34:01.000 --> 34:11.000 | |
Karena ternyata bukan hanya di level bawah kecurangan-kecurangan itu terjadi, tapi juga di kalangan pejabat negara. | |
34:31.000 --> 34:36.000 | |
Bukit bulan, cocok? Bukit bulan tuh sokusin. | |
34:36.000 --> 34:38.000 | |
Selamat malam Pak Jokowi. | |
34:39.000 --> 34:47.000 | |
Permintaan ucapan terima kasih Pak Jokowi atas pembagian bahan sos berupa beras seberat 10 kilogram yang dilakukan Menko Bidang Perekonomian Ireland Gahartarto. | |
34:48.000 --> 34:54.000 | |
Pembagian bahan sos kepada warga Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara Barat tersebut dilakukan pada 14 Januari lalu. | |
34:55.000 --> 34:59.000 | |
Jadi tolong itu bicara terima kasih Pak Jokowi, tolong direkam. | |
34:59.000 --> 35:04.000 | |
Tidak, satu, dua, tiga. | |
35:08.000 --> 35:15.000 | |
Hari-hari ini kita memang seringkali melihat begitu banyak bahan sos atau bantuan sosial dibagi-bagikan. | |
35:16.000 --> 35:25.000 | |
Kita bisa lihat di sini statistiknya mulai 2014 sampai 2024 supaya kita bisa melihat tahun demi tahun. | |
35:25.000 --> 35:37.000 | |
Dan Anda juga bisa melihat bagaimana di setiap pemilu yang warnanya abu-abu dia akan mendadak melonjak naik dibandingkan tahun-tahun lainnya. | |
35:37.000 --> 35:45.000 | |
Kecuali tentu saja pada 2020 sampai 2022 di mana kita mengalami pandemi COVID-19. | |
35:45.000 --> 35:57.000 | |
Tapi bahkan kalau dibandingkan dengan itu pun tetap pemilu 2024 ini ternyata menunjukkan angka yang sangat tinggi hampir mencapai 500 triliun. | |
35:58.000 --> 36:06.000 | |
Kalau kita lihat bagaimana sebaran dan kecepatan pemberian bahan sos atau bantuan sosial, | |
36:06.000 --> 36:16.000 | |
memang kita akan melihat bagaimana pemberian bahan sos ini biasanya meroket, push ketika terjadi pemilu. | |
36:17.000 --> 36:30.000 | |
2008 santai, kemudian 2009 terjadi kenaikan, 2013 menjelang 2014 mulai rapat, kemudian 2019 kelihatan kerapatannya. | |
36:30.000 --> 36:35.000 | |
Kita semua bisa melihat di sini sampai dengan pemilu 2024. | |
36:35.000 --> 36:45.000 | |
Begitu rapat dan begitu banyak di sini tiba-tiba keluar berbagai macam bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah. | |
36:46.000 --> 36:58.000 | |
Bahkan kita bisa lihat bagaimana baru bulan Januari kita sudah menghabiskan 78,06 triliun untuk bantuan sosial. | |
36:58.000 --> 37:05.000 | |
Di sini kita juga bisa melihat beberapa detail bantuan sosial itu. | |
37:06.000 --> 37:13.000 | |
Kita bisa lihat angkanya di atas dari 496,8 triliun menjadi 508 triliun. | |
37:14.000 --> 37:24.000 | |
508 triliun ini sebagiannya memang belum dialokasikan tapi sudah direncanakan untuk dialokasikan sampai dengan 2024 ini. | |
37:24.000 --> 37:34.000 | |
Kita lihat detailnya misalnya Bansos Sembako yang mencapai 18,8 juta kepala keluarga. | |
37:35.000 --> 37:44.000 | |
Kemudian kita juga bisa melihat yang angkanya besar dan beberapa kali dibicarakan yaitu beras 10 kilogram per kepala keluarga | |
37:44.000 --> 37:55.000 | |
yang mengcover 22 juta kepala keluarga yang juga angkanya signifikan dan banyak dibincangkan adalah bantuan langsung tunai. | |
37:56.000 --> 37:59.000 | |
18 juta kepala keluarga akan mendapatkannya. | |
38:00.000 --> 38:09.000 | |
Di sini kita lagi-lagi bisa melihat bagaimana bantuan sosial ini meroket menjelang pemilu | |
38:09.000 --> 38:23.000 | |
dan kita bisa melihat bagaimana kemudian Bansos ini dipergunakan secara berlebihan dan melebihi apa yang dilakukan pada saat pandemi COVID-19. | |
38:24.000 --> 38:29.000 | |
Tidak hanya bantuan sosial, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan populis lainnya. | |
38:29.000 --> 38:39.000 | |
Misalnya gaji PNS, TNI dan Polri termasuk PPPK yang naik 8% pada 2024. | |
38:40.000 --> 38:49.000 | |
Selain itu juga ada kenaikan gaji pensiunan PNS yang naik 12% di 2024. | |
38:49.000 --> 39:01.000 | |
Kita jadi bisa bertanya-tanya apakah memang itu upaya-upaya itu adalah cara untuk menaikan kesejahteraan atau memang hanya populis mebraka? | |
39:02.000 --> 39:10.000 | |
Karena ternyata kenaikan upah buruh hanya naik 3,2 sampai 4,4%. | |
39:11.000 --> 39:16.000 | |
Kita mesti ingat bahwa bantuan sosial itu kita harus klarifikasi di sini. | |
39:16.000 --> 39:28.000 | |
Bukannya bantuan sosial harus dihentikan atas nama pemilu, tapi kita harus kembalikan bahwa bantuan sosial atau Bansos bukan bantuan politik dan pejabat. | |
39:29.000 --> 39:38.000 | |
Bantuan sosial itu sebenarnya adalah cara untuk secara cepat melaksanakan amanah dari pancah sila, sila kelima soal keadilan sosial. | |
39:38.000 --> 39:49.000 | |
Kita juga membicarakan pasal 34 UU 1945 yang bilang bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar diplihara oleh negara. | |
39:50.000 --> 40:00.000 | |
Memang idealnya cara mensejahterakan rakyat itu dengan melalui pendidikan, lapangan pekerjaan, dan hal-hal lain yang sifatnya struktural. | |
40:00.000 --> 40:10.000 | |
Baiklah Bansos harus dilakukan untuk mengatasi dengan waktu cepat, tapi soalnya adalah kalau itu adalah fasilitas negara, | |
40:11.000 --> 40:15.000 | |
kan seharusnya pemberiannya juga dilakukan sesuai dengan struktur kenegaran kita. | |
40:16.000 --> 40:21.000 | |
Siapa yang berhak ataupun berwenang memberikan bantuan sosial itu? | |
40:21.000 --> 40:32.000 | |
Kementerian Sosial jawabnya. Uniknya ternyata sebenarnya data Kementerian Sosial yang namanya data Kesejahteraan Terpadu tidak digunakan. | |
40:33.000 --> 40:44.000 | |
Barangkali kebetulan Menteri Sosial kali ini ada dari PDI Perjuangan yang sedang bersebrangan dengan Penderus Jokowi. | |
40:44.000 --> 40:50.000 | |
Bicara soal bantuan sosial lagi-lagi kita akan lihat penyebarannya yang luar biasa. | |
40:51.000 --> 41:00.000 | |
Dalam waktu dua bulan, ini semua dua bulan dilaksanakannya, kita bisa melihat dimana saja penyebaran bantuan sosial itu dilakukan. | |
41:01.000 --> 41:05.000 | |
Mulai dari Serang sampai dengan di sebelah sini, terkumpul di sini. | |
41:05.000 --> 41:19.000 | |
Apabila kita bandingkan dengan suara yang didapatkan oleh Presiden Jokowi pada pemilihan Presiden 2019, kita akan bisa melihat himpitannya. | |
41:20.000 --> 41:32.000 | |
Jadi di sini kita bisa melihat dengan jelas apa yang sebenarnya terjadi antara bantuan sosial yang harusnya fasilitas pemerintah | |
41:32.000 --> 41:37.000 | |
yang kemudian digunakan dalam konteks elektoral seperti ini. | |
41:38.000 --> 41:46.000 | |
Ada satu pemberitaan yang sangat menarik menurut saya karena menggambarkan apa yang dari tadi kita bicarakan. | |
41:47.000 --> 41:53.000 | |
Kita bisa melihat dalam berita ini, ini adalah soal bantuan sosial. | |
41:53.000 --> 42:04.000 | |
Kita bisa melihat aparat gubernur yang tadi juga dibicarakan dan ajakan memilih capres yang melanjutkan Jokowi. | |
42:05.000 --> 42:13.000 | |
Pertanyaan berikutnya adalah, mengapa bantuan sosial juga dijadikan alat berpolitik dan lain sebagainya? | |
42:13.000 --> 42:24.000 | |
Ada satu konsep dalam ilmu politik yang bisa kita gunakan yang namanya gentong babi atau pork barrel politics. | |
42:25.000 --> 42:31.000 | |
Pork barrel, jadi memang istilah ini mengacu pada masa perbudakan di Amerika Serikat. | |
42:32.000 --> 42:35.000 | |
Yang gambarannya seburuk perbudakan itu sendiri. | |
42:35.000 --> 42:42.000 | |
Jadi bayangkan pada saat itu para budak harus berebutan mengambil daging babi yang diawetkan di dalam gentong. | |
42:43.000 --> 42:55.000 | |
Mereka berebutan dan akhirnya muncul istilah bahwa ada orang-orang yang akan berebutan suatu jatah resmi untuk kenyamanan dirinya. | |
42:56.000 --> 42:58.000 | |
Itu asal-muasal istilah gentong babi. | |
42:58.000 --> 43:16.000 | |
Jadi yang kita bicarakan di sini adalah cara berpolitik yang menggunakan uang negara untuk digelontorkan ke daerah-daerah pemilihan oleh para politisi agar dirinya bisa dipilih kembali. | |
43:16.000 --> 43:27.000 | |
Tapi tentu saja kali ini Jokowi tidak sedang meminta orang untuk memilih dirinya, melainkan penerusnya. | |
43:28.000 --> 43:30.000 | |
Oke oke. | |
43:31.000 --> 43:34.000 | |
Narik, narik, haus gara-gara gentong babi. | |
43:35.000 --> 43:36.000 | |
Ambilin ya. | |
43:37.000 --> 43:39.000 | |
Tadi yang lo omongin, Bip, itu aneh ya. | |
43:40.000 --> 43:44.000 | |
Gentong babi, tapi kan yang nawar-nawar itu pada momen paramenter ya. | |
43:44.000 --> 43:47.000 | |
Kan ada tadi Erlangga sama Sulhas. | |
43:48.000 --> 43:50.000 | |
Nah itu dia, persis. Jadi memang ada menteri-menteri. | |
43:51.000 --> 43:53.000 | |
Coba ya aku jelasin lebih lanjut ya. | |
43:54.000 --> 44:03.000 | |
Kita mulainya dari gambar menteri-menteri nih, karena memang kalau kita perhatikan kenapa misalnya gentong babi itu bisa muncul, | |
44:04.000 --> 44:06.000 | |
karena sebenarnya kan gentong babi artinya dia resmi tuh. | |
44:06.000 --> 44:14.000 | |
Kenapa dia bisa digunakan secara resmi? Karena dari menteri-menteri ini, termasuk yang tadi videonya sudah kita lihat, | |
44:15.000 --> 44:20.000 | |
ternyata memang ada menteri-menteri yang berkampanye. | |
44:21.000 --> 44:23.000 | |
Kita akan lihat tiga kategori. | |
44:24.000 --> 44:32.000 | |
Kategori pertama adalah tentu saja menteri-menteri yang memang mencawankan diri sebagai capres ataupun cawapres. | |
44:32.000 --> 44:41.000 | |
Prabowo Subianto, menteri pertahanan, kemudian Mahfud MD, menteri koordinator politik hukum dan HAM. | |
44:42.000 --> 44:50.000 | |
Apakah mereka boleh berkampanye? Tentu saja boleh, karena mereka memang sedang berkompetisi. | |
44:51.000 --> 44:57.000 | |
Tapi syaratnya sebenarnya sangat ketat. Syarat pertama jelas mereka harus cuti. | |
44:57.000 --> 45:01.000 | |
Dan ini yang kita tidak pernah dapatkan informasinya sampai sekarang. | |
45:02.000 --> 45:08.000 | |
Dan syarat yang kedua adalah mereka tidak boleh menggunakan fasilitas negara. | |
45:09.000 --> 45:13.000 | |
Sama sekali tidak boleh. Kita lihat kenyataannya seperti apa. | |
45:13.000 --> 45:26.000 | |
Karena ternyata misalnya ada berita ini, di mana ternyata ada fasilitas negara yang dipergunakan untuk berkampanye. | |
45:27.000 --> 45:39.000 | |
Atau bisa juga kita lihat misalnya bagaimana lagi-lagi fasilitas negara berupa pesawat dari TNI Angkatan Udara dipergunakan untuk berkampanye. | |
45:39.000 --> 45:48.000 | |
Kita lihat di sini beberapa hashtag yang juga memperlihatkan bahwa ini adalah aktivitas kampanye, bukan aktivitas kementerian. | |
45:49.000 --> 46:05.000 | |
Satu lagi, misalnya ini yang juga membuat heboh waktu itu ketika akun ex-Kementerian Pertahanan resmi memberikan tanda pagar yang sebenarnya tujuannya adalah kampanye. | |
46:05.000 --> 46:15.000 | |
Dan waktu itu sebenarnya beberapa kawan masyarakat sipil melaporkan penggunaan fasilitas negara ini namun ternyata tidak bisa dilanjutkan. | |
46:19.000 --> 46:29.000 | |
Kategori kedua, sudah mulai ditampakkan juga di sini. Kategori kedua adalah para menteri yang masuk dalam tim kampanye. | |
46:29.000 --> 46:35.000 | |
Ada beberapa nama yang terlihat, empat dan tiga di sini. | |
46:36.000 --> 46:39.000 | |
Pertanyaannya adalah apakah mereka boleh berkampanye? | |
46:40.000 --> 46:43.000 | |
Sebagai tim kampanye tentu saja, itulah gunanya mereka masuk dalam tim. | |
46:44.000 --> 46:46.000 | |
Tapi sekali lagi syaratnya juga ketat. | |
46:47.000 --> 46:52.000 | |
Pertama kita harus melihat apakah mereka cuti di luar tanggungan atau tidak. | |
46:53.000 --> 46:57.000 | |
Dan yang kedua lagi-lagi tidak boleh menggunakan fasilitas negara. | |
46:57.000 --> 47:07.000 | |
Sekarang kita lihat bagaimana Wakil Menteri Agraria dengan jelas memperlihatkan dukungannya. | |
47:08.000 --> 47:16.000 | |
Bahkan yang paling bisa kita tekankan adalah ketika itu ia sedang membagikan sertifikat kepada warga. | |
47:17.000 --> 47:20.000 | |
Yang merupakan bagian dari wewenangnya sebagai Wakil Menteri. | |
47:20.000 --> 47:26.000 | |
Tapi ternyata yang disapa adalah salah satu paslon. | |
47:26.000 --> 47:53.000 | |
Kita juga bisa lihat video ini. | |
47:53.000 --> 48:00.000 | |
Ini sebenarnya tidak terlalu lucu ya, tapi yang kita harus perhatikan di sini backdropnya. | |
48:01.000 --> 48:03.000 | |
Kementerian Perdagangan. | |
48:04.000 --> 48:12.000 | |
Pertanyaannya pada saat itu apakah dia sedang berada dalam kapasitasnya sebagai Menteri Perdagangan atau sebagai tim kampanye? | |
48:13.000 --> 48:17.000 | |
Tidak pernah ada penjelasan, tapi video tadi sudah sangat menunjukkan kepada kita. | |
48:17.000 --> 48:24.000 | |
Kita lihat yang berikutnya, ini juga salah satu Wakil Menteri. | |
48:25.000 --> 48:31.000 | |
Lagi-lagi kita perhatikan bagaimana ia sedang berkampanye. | |
48:32.000 --> 48:40.000 | |
Pertanyaannya adalah apakah saat itu ia sedang cuti dari tugas-tugasnya sebagai Wakil Menteri. | |
48:40.000 --> 48:48.000 | |
Kategori ketiga adalah Menteri-Menteri yang diduga melakukan kampanye terselubung. | |
48:49.000 --> 48:51.000 | |
Sekarang kita lihat disini sudah rata terisi. | |
48:52.000 --> 48:55.000 | |
Mengapa kita bisa sebut mereka melakukan kampanye terselubung? | |
48:55.000 --> 49:09.000 | |
Karena mereka tidak terdaftar dalam tim kampanye resmi yang didaftarkan pada KPU. | |
49:09.000 --> 49:12.000 | |
Prabowo-Gimbran! Tidak! Tidak! | |
49:23.000 --> 49:35.000 | |
Disini bisa kita lihat ajakan yang sangat nyata dari salah seorang Menteri yang tidak terdaftar dalam tim kampanye | |
49:35.000 --> 49:45.000 | |
dan juga sepanjang yang publik bisa ketahui tentu saja tidak terdaftar sebagai Menteri yang sedang melakukan cuti. | |
49:48.000 --> 49:58.000 | |
Begitu juga disini, Menteri Erik Thohir tidak mundur dan juga tidak dalam konteks cuti | |
49:58.000 --> 50:05.000 | |
dan kita lihat jelas dari backdrop acara ini, ia sedang melakukan pelaksanaan kampanye. | |
50:09.000 --> 50:20.000 | |
Berikutnya, barangkali disini Yasona Lawli dan Menteri Tri Risma hari ini sedang diajak menjadi peserta | |
50:21.000 --> 50:25.000 | |
yang boleh saja menurut konteks Undang-Undang Pemilu kita | |
50:25.000 --> 50:30.000 | |
tapi persoalannya apakah mereka sedang cuti atau tidak? | |
50:31.000 --> 50:34.000 | |
Tidak pernah ada informasi yang cukup. | |
50:37.000 --> 50:45.000 | |
Satu lagi kita bisa lihat juga sebuah dukungan terbuka, kita bisa lihat lagi dari backdropnya dari salah seorang Menteri | |
50:45.000 --> 50:54.000 | |
dan pertanyaannya sama, apakah ia sedang melaksanakan kampanye yang nampak seperti itu, | |
50:55.000 --> 50:59.000 | |
kalaupun ia ikut serta, apakah dia cuti atau tidak? Tidak ada informasi. | |
51:00.000 --> 51:05.000 | |
Dan lagi-lagi kalau kita lihat daftarnya, ia tidak terdaftar dalam tim kampanye Paslon yang didukung. | |
51:08.000 --> 51:11.000 | |
Jadi ini dari saya yang sampaikan, saya sampaikan kesimpulan saya, | |
51:11.000 --> 51:17.000 | |
seluruh sewas sekalian sebangsa tanah air, kita pilih orang yang tepat menjadi Presiden Republik Indonesia. | |
51:18.000 --> 51:23.000 | |
Tanggal 14 ini tepat, saya pribadi memilih Pak Prabowo alasan yang sangat terhadap berkelanjutan | |
51:24.000 --> 51:31.000 | |
dan dia punya spirit NKRI yang bagus dan dia membuktikan keberhasilan-keberhasilan dia yang lalu, itu tidak dapat diungkiri. | |
51:32.000 --> 51:35.000 | |
Itu dari saya, pesan dari saya, saya sekali lagi luhut minstar panjaitan, | |
51:35.000 --> 51:40.000 | |
pilih Prabowo karena menurut saya dia pilihan terbaik untuk Presiden pada saat ini. | |
51:41.000 --> 51:45.000 | |
Dan itu akan membawa kemajuan ke Indonesia dan membawa keberlanjutan Indonesia. | |
51:46.000 --> 51:51.000 | |
Dan terakhir, setelah tanggal 14 kita sudah coblos, kita damai lagi, guyup lagi, | |
51:52.000 --> 51:56.000 | |
jangan lagi datang dengan kata-kata yang tidak bagus, kita harus berdamai. | |
51:57.000 --> 52:01.000 | |
Karena nanti 5 tahun lagi ada Pesta Demokrasi, mari kita berpesta demokrasi dengan baik, | |
52:01.000 --> 52:04.000 | |
dengan santun supaya Indonesia ini menjadi bagus. | |
52:08.000 --> 52:16.000 | |
Begitu terangnya dukungan ini diberikan, sehingga kita bisa menduga ada kampanye terus lubung yang tengah terjadi. | |
52:17.000 --> 52:21.000 | |
Tapi bagaimana mereka bisa begitu berani melakukan kampanye itu? | |
52:22.000 --> 52:27.000 | |
Bisa jadi karena Presiden juga sebenarnya tidak netral. | |
52:27.000 --> 52:31.000 | |
Pertanyaannya kan apakah Presiden harus netral? | |
52:32.000 --> 52:36.000 | |
Ya tentu harus, dia harus netral dalam perilakunya. | |
52:37.000 --> 52:41.000 | |
Dia boleh mendukung sebagai makhluk politik, tentu saja Presiden makhluk politik, | |
52:42.000 --> 52:47.000 | |
dia pasti punya keberpihakan, tapi silahkan simpan saja keberpihakan itu di kepalanya, | |
52:48.000 --> 52:53.000 | |
sampai nanti dia mencoblos di TPS, tapi berkampanye beda dengan netral. | |
52:53.000 --> 52:59.000 | |
Kalau pertanyaannya kemudian apakah Presiden boleh berkampanye? | |
53:00.000 --> 53:08.000 | |
Kita tentu saja harus berpegang pada Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang 7 2017. | |
53:09.000 --> 53:12.000 | |
Dikatakan di situ memang Presiden boleh berkampanye, | |
53:13.000 --> 53:17.000 | |
tapi kita harus membaca Undang-Undang secara utuh dan lengkap, | |
53:17.000 --> 53:23.000 | |
tidak bisa hanya melihat satu ayat saja dan satu pasal yang menyatakan kebolehan ini. | |
53:24.000 --> 53:27.000 | |
Kita harus lihat lengkap bahwa ternyata kebolehan berkampanye ini | |
53:28.000 --> 53:33.000 | |
sepanjang sang Presiden diikut sertakan dalam kampanye, | |
53:34.000 --> 53:38.000 | |
seperti yang tertera di pasal 281, jadi dia tidak boleh menjadi pelaksana kampanye itu sendiri, | |
53:39.000 --> 53:43.000 | |
kecuali jika dia adalah petahana yang mencalonkan lagi. | |
53:43.000 --> 53:49.000 | |
Ini jelas ada di pasal 299 ayat 1 dan ini juga dimungkinkan karena konstitusi kita mengatur | |
53:50.000 --> 53:56.000 | |
Presiden memang boleh dua kali untuk menjalani masa kepresidenannya | |
53:57.000 --> 54:04.000 | |
dan ia bisa saja melaksanakan kampanye bila ia terdaftar sebagai tim kampanye. | |
54:05.000 --> 54:11.000 | |
Ini ada di ayat 3 dari pasal 299 itu, tapi lagi-lagi syaratnya juga ketat, | |
54:11.000 --> 54:18.000 | |
tidak hanya kebolehan-kebolehan belaka, syaratnya adalah dia harus mengajukan cuti di luar tanggungan negara, | |
54:19.000 --> 54:23.000 | |
dia juga tidak boleh menggunakan fasilitas negara kecuali pengamanan, | |
54:24.000 --> 54:29.000 | |
dan dia juga harus tetap memperhatikan tugas negara dan pemerintahan. | |
54:30.000 --> 54:35.000 | |
Tapi yang paling penting semuanya, pejabat negara, menteri, apalagi Presiden, | |
54:35.000 --> 54:41.000 | |
sebenarnya dilarang melakukan tindakan yang merugikan ataupun menguntungkan salah satu paslon. | |
54:42.000 --> 54:46.000 | |
Jadi syaratnya begitu ketat sehingga tidak bisa sembarangan dilakukan. | |
54:47.000 --> 54:50.000 | |
Sekarang mari kita lihat praktiknya. | |
54:50.000 --> 55:03.000 | |
Di sini misalnya kita lihat jelas foto wajah Presiden yang menjadi latar belakang sebuah poster kampanye. | |
55:04.000 --> 55:14.000 | |
Kita juga bisa melihat yang berikutnya, lagi-lagi foto Presiden ada untuk meminta orang-orang berkumpul | |
55:15.000 --> 55:18.000 | |
dan melakukan konsolidasi akbar untuk sebuah partai. | |
55:18.000 --> 55:28.000 | |
Yang berikutnya kita juga bisa lihat berbagai acara di mana Presiden secara aktif | |
55:29.000 --> 55:36.000 | |
dan juga dalam posisinya yang tidak cuti melakukan pertemuan-pertemuan | |
55:37.000 --> 55:40.000 | |
dengan menteri-menteri yang duduk dalam koalisi paslon tertentu. | |
55:40.000 --> 55:48.000 | |
Perbandingannya adalah mengapa menteri-menteri lainnya yang tidak tergabung dalam paslon tertentu itu | |
55:49.000 --> 55:52.000 | |
tidak mendapat perlakuan yang sama. | |
55:54.000 --> 56:00.000 | |
Apalagi kita juga punya satu foto yang begitu menghebohkan waktu itu | |
56:01.000 --> 56:08.000 | |
di mana Presiden berdiri di samping menterinya yang menjadi calon Presiden | |
56:08.000 --> 56:16.000 | |
dan berada di fasilitas negara yaitu lapangan angkatan udara di depan alutsista juga | |
56:17.000 --> 56:22.000 | |
ia menyatakan dengan tegas bahwa Presiden boleh berkampanye. | |
56:23.000 --> 56:29.000 | |
Masih bicara fasilitas negara, kita juga bisa melihat mobil kepresidenan | |
56:30.000 --> 56:36.000 | |
mobil kepresidenan digunakan untuk mengkancungkan tanda dukungan. | |
56:36.000 --> 56:43.000 | |
Sekarang semua penyalahgunaan UNANG ini, siapa yang sebenarnya bisa menindak? | |
56:44.000 --> 56:46.000 | |
Kita punya Bawaslu. | |
56:53.000 --> 56:59.000 | |
Saya ingin bercerita permasalahan tadi dengan menuturkan soal Bawaslu. | |
56:59.000 --> 57:05.000 | |
Tentu saja segala kecurangan itu harus ditangani oleh Bawaslu | |
57:06.000 --> 57:14.000 | |
dan ini merupakan tugas konstitusionalnya untuk mengawasi setiap tahapan penyelenggaran pemilu. | |
57:15.000 --> 57:19.000 | |
Tetapi faktanya Bawaslu inkompeten. | |
57:19.000 --> 57:30.000 | |
Apa saja kira-kira kasus yang menceritakan betapa gagalnya Bawaslu mengawasi proses penyelenggaran pemilu? | |
57:31.000 --> 57:34.000 | |
Kita bisa melihat video ini. | |
57:35.000 --> 57:44.000 | |
Ini tadi masukan-masukan aspirasi dari para pimpinan ketua-ketua organisasi desa. | |
57:44.000 --> 57:50.000 | |
Sementara kami tampung dulu, mungkin minggu depan kita jadwakan untuk ketemu saja ya Pak ya. | |
57:51.000 --> 57:59.000 | |
Biar bisa kita detailkan lagi, kita carikan solusi bersama-sama | |
58:00.000 --> 58:07.000 | |
dan kita harap kalau di visi-visi kami sudah bisa membangun dari bawah dan dari desa. | |
58:08.000 --> 58:11.000 | |
Itu salah satunya. Tapi nanti akan kami detailkan lagi yang jelas. | |
58:11.000 --> 58:18.000 | |
Nilai dan menetapkan telah terjadi bukaan pelanggaran terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. | |
58:19.000 --> 58:25.000 | |
Upaya tersebut direncanakan untuk deklarasi terhadap salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. | |
58:26.000 --> 58:33.000 | |
Akan tetapi mendekati hari-hari berdasarkan pertimbangan dan koordinasi acara tersebut dikembalikan pada konsep semula, | |
58:34.000 --> 58:38.000 | |
yaitu silaturahmi nasional, sehingga tidak ada acara deklarasi. | |
58:38.000 --> 58:48.000 | |
Walaupun pada pelaksanaannya masih saja terdapat di antaranya nemtek dan narasi dari MC yang bersifat deklarasi atau keberpihakan. | |
58:49.000 --> 59:00.000 | |
Bahwa Waslu hanya berani memberikan sanksi teguran, padahal nyata-nyata harusnya terdapat sanksi yang menjerahkan agar peristiwa tidak berulang. | |
59:00.000 --> 59:08.000 | |
Saya ingin juga memperlihatkan sebuah video yang menarik soal ketidakberanian itu. | |
59:09.000 --> 59:11.000 | |
Berikut videonya. | |
59:11.000 --> 59:38.000 | |
Video tersebut menarik karena Bawah Seluruh RI tidak berani menanganinya, menyerahkan penanganan dan prosesnya di Bawah Seluruh DKI Jakarta, | |
59:38.000 --> 59:45.000 | |
Tetapi temuan Bawaslu DKI Jakarta adalah ini merupakan pelanggaran perda. | |
59:45.000 --> 59:51.000 | |
Dan sebagaimana kita ketahui, kalau terjadi pelanggaran terhadap peraturan daerah atau perda, | |
59:51.000 --> 59:56.000 | |
maka yang memenentukan pemberian sanksinya adalah pemerintahan daerah. | |
59:56.000 --> 01:00:00.000 | |
Dalam hal ini, PJ Gubernur DKI Jakarta. | |
01:00:00.000 --> 01:00:12.000 | |
Lagi-lagi ada kasus yang menarik soal tidak inkompeten atau inkompetennya Bawaslu dalam kasus akun X Kementerian Pertahanan. | |
01:00:12.000 --> 01:00:23.000 | |
Di akun ini terlihat bahwa jelas-jelas ada upaya kampanye, terang-terangan di akun resmi, tanda contreng. | |
01:00:23.000 --> 01:00:32.000 | |
Tetapi kemudian kita bisa ketahui bahwa kasus ini tidak berlanjut karena menurut Bawaslu kurang materi. | |
01:00:32.000 --> 01:00:41.000 | |
Padahal materinya sudah jelas ini pemanfaatan ruang atau kewenangan yang dimiliki oleh lembaga negara. | |
01:00:41.000 --> 01:00:48.000 | |
Integritas Bawaslu yang dipertanyakan itu tentu berkaitan dengan bagaimana mereka diseleksi. | |
01:00:48.000 --> 01:00:51.000 | |
Dan siapa yang kemudian menyeleksi mereka? | |
01:00:51.000 --> 01:00:58.000 | |
Salah satu yang menjadi figur sentral adalah Ketua Pansel Dr. Juri Ardiantoro. | |
01:00:58.000 --> 01:01:09.000 | |
Beliau adalah Pansel Bawaslu yang kemudian kita ketahui merupakan tim sukses Jokowi di Pilpres 2019. | |
01:01:09.000 --> 01:01:21.000 | |
Dan bahkan kita juga mengetahui Juri adalah saat ini menjadi anggota TKN 2024 yang mengusung pasangan Prabowo-Gibran. | |
01:01:21.000 --> 01:01:32.000 | |
Kalau kita simak lebih jauh, bahkan Juri Ardiantoro pernah menjadi anggota kepala staf presiden KSP. | |
01:01:32.000 --> 01:01:40.000 | |
Dan kita mengetahui relasi ini mempertegas hubungan Juri dan Jokowi. | |
01:01:40.000 --> 01:01:54.000 | |
Kita bisa lihat Juri merupakan komisioner KPU 2012-2017 di mana Presiden Jokowi terpilih dalam pemilu Presiden 2014. | |
01:01:54.000 --> 01:02:02.000 | |
Dan di tengah waktu dia kemudian ditunjuk menjadi Ketua KPU 2016-2017. | |
01:02:05.000 --> 01:02:09.000 | |
Saya punya pengalaman menarik soal proses seleksi itu. | |
01:02:09.000 --> 01:02:15.000 | |
Sebagai salah satu anggota di sebuah WhatsApp group teman-teman kepemiluan. | |
01:02:15.000 --> 01:02:31.000 | |
Beredar screenshoot dan berbagai foto-foto yang kemudian membangun kecurigaan bahwa proses seleksi Bawaslu sudah ditentukan jauh hari sebelum kelolosannya. | |
01:02:31.000 --> 01:02:40.000 | |
Dalam grup itu beredar screenshoot foto-foto yang memperlihatkan nama-nama anggota Bawaslu yang lolos. | |
01:02:40.000 --> 01:02:56.000 | |
Nama-nama itu disandingkan dengan nama-nama partai dan kita lihat bahwa nama-nama yang sama kemudian terpilih menjadi anggota Bawaslu di empat hari kemudian. | |
01:02:56.000 --> 01:03:02.000 | |
Apakah ini sebuah ketidak sengajaan? Memang perlu penelusuran lebih jauh. | |
01:03:02.000 --> 01:03:14.000 | |
Tetapi ini menarik memperlihatkan bagaimana proses pemilihan mereka ternyata ada keraguan di mata publik. | |
01:03:14.000 --> 01:03:22.000 | |
Mereka diragukan integritasnya padahal semestinya sebagai penyelenggara pemilu mereka non-partisan. | |
01:03:22.000 --> 01:03:27.000 | |
Disebut di dalam undang-undang dasar mereka harus mandiri. | |
01:03:27.000 --> 01:03:31.000 | |
Masalah yang terjadi di Bawaslu tidak sendirian. | |
01:03:31.000 --> 01:03:37.000 | |
Sebagai penyelenggara pemilu KPU juga memiliki masalah yang sama. | |
01:03:37.000 --> 01:03:43.000 | |
Soal KPU saya ingin seseorang menjelaskan lebih jernih. | |
01:03:43.000 --> 01:04:03.000 | |
Mungkin Dr. Uceng yang punya pengalaman soal ini bisa menuturkan. | |
01:04:03.000 --> 01:04:06.000 | |
Sekarang kita bicara soal Komisi Pemilihan Umum. | |
01:04:06.000 --> 01:04:11.000 | |
Secara konstitusional Komisi Pemilihan Umum memiliki fungsi yang sangat luar biasa. | |
01:04:11.000 --> 01:04:16.000 | |
Khususnya untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Republik ini. | |
01:04:16.000 --> 01:04:21.000 | |
Dari sekian banyak fungsi KPU atau wewenang yang dimiliki oleh KPU | |
01:04:21.000 --> 01:04:28.000 | |
salah satu yang paling utama dalam kaitan dengan pemilu adalah menentukan siapa yang ikut pemilu. | |
01:04:28.000 --> 01:04:39.000 | |
Dan itu dikenal dengan konsep khususnya untuk partai politik adalah tahapan verifikasi yang bersifat administratif maupun faktual. | |
01:04:39.000 --> 01:04:46.000 | |
Syarat PARPOL untuk lolos verifikasi pada dasarnya sebenarnya itu ada beberapa catatan. | |
01:04:46.000 --> 01:04:53.000 | |
Yang pertama adalah harus 100% ke pengurusan dan kantor di ibu kota provinsi, | |
01:04:53.000 --> 01:05:00.000 | |
75% ke pengurusan di kabupaten kota, 50% ke pengurusan di kecamatan, | |
01:05:00.000 --> 01:05:06.000 | |
dan ini yang paling penting ditambahkan adalah 30% keterwakilan perempuan. | |
01:05:06.000 --> 01:05:18.000 | |
Dan itu pun sebenarnya minimal 100, maksud saya 1000 orang dengan kartu tanda anggota per kabupaten kota. | |
01:05:18.000 --> 01:05:26.000 | |
Mari kita periksa apakah syarat lolos verifikasi PARPOL ini dikerjakan KPU dengan baik. | |
01:05:26.000 --> 01:05:31.000 | |
Kita kasih satu contoh, kasus partai Gelora. | |
01:05:31.000 --> 01:05:36.000 | |
Dalam kasus partai Gelora yang lolos menjadi peserta pemilu, | |
01:05:36.000 --> 01:05:41.000 | |
tetapi kalau kita lihat di lapangan ada begitu banyak kejanggalan. | |
01:05:41.000 --> 01:05:48.000 | |
Kita lihat dari dokumen berita acara KPUD Murung Raya di Kalimantan Tengah | |
01:05:48.000 --> 01:05:58.000 | |
yang menyatakan ada instruksi KPU agar mengubah status partai Gelora dari tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat. | |
01:05:58.000 --> 01:06:03.000 | |
Kalau kita lihat secara keseluruhan, partai Gelora tidak memenuhi syarat, | |
01:06:03.000 --> 01:06:09.000 | |
khususnya syarat soal 1000 orang berkartu anggota di Kabupaten Murung Raya. | |
01:06:09.000 --> 01:06:16.000 | |
Dari sampel uji petik yang dilakukan terhadap 114 kartu tanda anggota, | |
01:06:16.000 --> 01:06:24.000 | |
partai Gelora hanya memenuhi 85 orang yang terverifikasi punya kartu tanda anggota. | |
01:06:24.000 --> 01:06:28.000 | |
Namun luar biasanya partai ini tetap dinyatakan lolos. | |
01:06:28.000 --> 01:06:34.000 | |
Tidak sengedar di Murung Raya, kasus Sangihe pun melihatnya menjadi menarik. | |
01:06:34.000 --> 01:06:41.000 | |
Di kasus Sangihe, pengakuan aparatur salah seorang aparatur sipil negara telah melakukan kecurangan | |
01:06:41.000 --> 01:06:46.000 | |
mengubah verifikasi partai yang tidak lolos menjadi lolos. | |
01:06:46.000 --> 01:06:55.000 | |
Jadi, punya urang indonesia secara teknis bahwa memang menekan sejumlah orang | |
01:06:55.000 --> 01:07:03.000 | |
dan menekan untuk bisa mencapai syarat minimal di daerah masing-masing. | |
01:07:07.000 --> 01:07:11.000 | |
Jika saya ulangi, pertanyaan mendasarnya adalah ada apa dengan Gelora? | |
01:07:11.000 --> 01:07:17.000 | |
Kita harus ingat, Partai Gelora itu adalah partai yang didirikan oleh ex-PKS, | |
01:07:17.000 --> 01:07:19.000 | |
Partai Kadalan Sejarah. | |
01:07:19.000 --> 01:07:26.000 | |
Sekarang, Gelora itu berada di Koalisi 02, yang di situ ada anak presiden, | |
01:07:26.000 --> 01:07:29.000 | |
dan PKS berada di Koalisi 01. | |
01:07:29.000 --> 01:07:35.000 | |
Artinya, lolosnya Gelora memang berpotensi memecah suara pemilih PKS | |
01:07:35.000 --> 01:07:39.000 | |
yang selama ini menjadi pemilih termasuk pemilih yang paling militan. | |
01:07:39.000 --> 01:07:43.000 | |
Dalam teori hukum atau hukum tata negara ataupun ilmu politik, | |
01:07:43.000 --> 01:07:47.000 | |
teori ini dikenal dengan teori shadow partai politik. | |
01:07:47.000 --> 01:07:53.000 | |
Jadi, jadi teori shadowing pada dasarnya adalah parpol diciptakan adalah | |
01:07:53.000 --> 01:07:58.000 | |
adanya parpol yang menjadi shadow atau bayangan untuk memecah suara partai | |
01:07:58.000 --> 01:08:01.000 | |
dengan segmen pemilih yang sama di partai yang lain. | |
01:08:01.000 --> 01:08:06.000 | |
Dan itu kira-kira bisa terjadi kalau kita lihat dalam konteks Partai Gelora | |
01:08:06.000 --> 01:08:08.000 | |
dan konteks partai PKS. | |
01:08:08.000 --> 01:08:14.000 | |
Dalam contoh lain, kita bisa lihat juga dalam Partai Umat dan PAN. | |
01:08:14.000 --> 01:08:22.000 | |
Kedua-duanya, sebenarnya Partai Umat dan PAN ini berebut suara Muhammadiyah. | |
01:08:22.000 --> 01:08:27.000 | |
Kita juga tahu Partai Amanat Nasional itu berada di Koalisi 02 | |
01:08:27.000 --> 01:08:31.000 | |
dan Partai Umat itu berada di Koalisi 01. | |
01:08:31.000 --> 01:08:38.000 | |
Nah, di sini kami punya rekaman bagaimana staf KPU diperintahkan | |
01:08:38.000 --> 01:09:01.000 | |
untuk tidak meloloskan Partai Umat. | |
01:09:01.000 --> 01:09:08.000 | |
Sebenarnya, kemarin sudah ngomong juga sama Pak Idam, Bapak apakah kita bisa memberikan | |
01:09:08.000 --> 01:09:12.000 | |
memang secara ketentuan 124-126 itu mutatis mutandis. | |
01:09:12.000 --> 01:09:15.000 | |
Tapi melihat dari sisi waktu nggak mungkin kita lakukan itu. | |
01:09:15.000 --> 01:09:20.000 | |
Nah, itu hal yang pertama. Yang kedua, mengamankan apa yang pimpinan arahkan | |
01:09:20.000 --> 01:09:26.000 | |
terpaksa tadi yang seperti ****** sampaikan ke Partai itu ya sudah harus emes saja. | |
01:09:26.000 --> 01:09:35.000 | |
Contoh lain, barangkali kita bisa lihat di kasus verifikasi Partai Kebangkitan Nusantara, PKN, | |
01:09:35.000 --> 01:09:41.000 | |
dan Partai Demokrat. Kita juga melihat gejala shadowing Partai Politik di sini. | |
01:09:41.000 --> 01:09:47.000 | |
Anda harus ingat, PKN yang dibentuk oleh Anas Urba Ningrum itu berhadapan dengan SBE. | |
01:09:47.000 --> 01:09:54.000 | |
Ingatan kedua Anda harus Anda tujukan bahwa pada awalnya ketika verifikasi Partai ini dilakukan, | |
01:09:54.000 --> 01:10:04.000 | |
Demokrat masih banyak menjual ide-ide perubahan sehingga seakan-akan menjadi lawan dari status quo | |
01:10:04.000 --> 01:10:08.000 | |
atau kemudian Partai yang lebih banyak mendukung status quo saat ini. | |
01:10:08.000 --> 01:10:14.000 | |
Sekarang, memang Demokrat sudah di 02, tapi lagi-lagi pada saat ini terjadi, | |
01:10:14.000 --> 01:10:19.000 | |
Demokrat masih berada di koalisi, seakan-akan berada di koalisi 01. | |
01:10:19.000 --> 01:10:29.000 | |
Menurut Ketua, kalau SOPA cuma karena etika menghubungi kita, kalau juga kita tidak ada, tidak masalah. | |
01:10:29.000 --> 01:10:33.000 | |
Kan Ketua mau merubah data. | |
01:10:33.000 --> 01:10:36.000 | |
Yang penting SOPA jadi penting. | |
01:10:36.000 --> 01:10:43.000 | |
Iya, berarti ini memanipulasi data dari Ketua. | |
01:10:43.000 --> 01:10:49.000 | |
Kita tidak akan memanipulasi data yang di Ketua ini, | |
01:10:49.000 --> 01:10:51.000 | |
melaksanakan arahan. | |
01:10:51.000 --> 01:10:53.000 | |
Mar, arahan... | |
01:10:53.000 --> 01:10:58.000 | |
Arahan Mar kan memanipulasi data, PKN kan cuma 1 MS. | |
01:10:58.000 --> 01:11:02.000 | |
Kau mau jadi berapa MSnya nak manipulasi itu? | |
01:11:02.000 --> 01:11:07.000 | |
Bagi istilah melaksanakan arahan, itu saja. | |
01:11:07.000 --> 01:11:10.000 | |
Melaksanakan arahan dengan merubah data. | |
01:11:10.000 --> 01:11:15.000 | |
Iya, melaksanakan arahan dengan merubah data. | |
01:11:17.000 --> 01:11:20.000 | |
Kalau begitu oke, tapi kalau manipulasi... | |
01:11:20.000 --> 01:11:24.000 | |
Sekarang, kalau yang nak manipulasi Ketua apa? | |
01:11:24.000 --> 01:11:27.000 | |
Dari 1 MS kau mau jadi banyak MS? | |
01:11:27.000 --> 01:11:29.000 | |
Bukan manipulasi, itu namanya. | |
01:11:29.000 --> 01:11:31.000 | |
Dan baru-baru ke-06 akan diakses. | |
01:11:31.000 --> 01:11:33.000 | |
Tapi kita lebih... | |
01:11:33.000 --> 01:11:36.000 | |
Kita lebih berhati-hati dengan Ketua. | |
01:11:36.000 --> 01:11:40.000 | |
Ketua Serajana Hukum. | |
01:11:40.000 --> 01:11:44.000 | |
Ketua Serajana Hukum itu kita rasa Ketua lebih paham. | |
01:11:44.000 --> 01:11:46.000 | |
Ketua kan Serajana Hukum. | |
01:11:52.000 --> 01:11:57.000 | |
Kasus KPU Minah Sahau Tara yang tadi anda lihat sebenarnya, | |
01:11:57.000 --> 01:12:01.000 | |
itu menggambarkan betapa ada problem di sana. | |
01:12:01.000 --> 01:12:03.000 | |
Tetapi menariknya, memang, | |
01:12:03.000 --> 01:12:08.000 | |
sampai saat ini agak sulit kemudian melakukan verifikasi lagi terhadap kasus itu. | |
01:12:08.000 --> 01:12:12.000 | |
Karena kita harus ingat, Ketua KPUD Minah Sahau Tara | |
01:12:12.000 --> 01:12:17.000 | |
sudah meninggal dunia pada bulan Juni 2022 akibat serangan jantung. | |
01:12:19.000 --> 01:12:21.000 | |
Kalau kita berlanjut lagi, | |
01:12:21.000 --> 01:12:25.000 | |
kita tidak sekedar berbicara wilayah pelanggaran etik | |
01:12:25.000 --> 01:12:29.000 | |
atau pelanggaran di wilayah penggunaan kewenangan KPU | |
01:12:29.000 --> 01:12:33.000 | |
yang dimanipulasi dengan cara meloloskan | |
01:12:33.000 --> 01:12:35.000 | |
atau tidak meloloskan partai tertentu, | |
01:12:35.000 --> 01:12:40.000 | |
kita juga bisa bicara soal pelanggaran etik di tingkat individu. | |
01:12:40.000 --> 01:12:46.000 | |
Di sini, ada kasus di mana Ketua KPU Hashim Ashari | |
01:12:46.000 --> 01:12:50.000 | |
itu punya relasi khusus dengan wanita emas. | |
01:12:50.000 --> 01:12:54.000 | |
Kita bisa lihat Ketua KPU dan Ketua Partai Republik I | |
01:12:54.000 --> 01:12:57.000 | |
yang itu dijawab dengan kesehatan. | |
01:12:57.000 --> 01:13:02.000 | |
Ketua Partai Republik I yang itu dijabat oleh seorang yang dijuluki wanita emas | |
01:13:02.000 --> 01:13:05.000 | |
itu seringkali bertemu secara pribadi. | |
01:13:05.000 --> 01:13:08.000 | |
Memang dalam kasus itu, | |
01:13:08.000 --> 01:13:10.000 | |
sangsit di KPP sudah dijatuhkan. | |
01:13:10.000 --> 01:13:11.000 | |
Bentuknya apa? | |
01:13:11.000 --> 01:13:14.000 | |
Peringatan keras terakhir. | |
01:13:14.000 --> 01:13:18.000 | |
Sekali lagi ingat, peringatan keras terakhir. | |
01:13:18.000 --> 01:13:21.000 | |
Nah, menariknya memang dari secara keseluruhan | |
01:13:21.000 --> 01:13:23.000 | |
kalau kita baca KPU, | |
01:13:23.000 --> 01:13:26.000 | |
KPU seringkali tampil lebih menjadi pelayan partai politik | |
01:13:26.000 --> 01:13:28.000 | |
dibanding penegak hukum | |
01:13:28.000 --> 01:13:32.000 | |
atau kemudian berusaha menyukseskan hak-hak publik bagi masyarakat. | |
01:13:32.000 --> 01:13:37.000 | |
Yang terlihat, lagi-lagi, KPU seringkali menjadi pelayan parpol. | |
01:13:37.000 --> 01:13:40.000 | |
Misalnya kalau kita lihat di kasus | |
01:13:40.000 --> 01:13:43.000 | |
tidak mematuhi putusan mahkamah agung | |
01:13:43.000 --> 01:13:46.000 | |
soal 30% keterwakilan perempuan. | |
01:13:46.000 --> 01:13:48.000 | |
Saya jelaskan secara sederhana ya, | |
01:13:48.000 --> 01:13:51.000 | |
dalam kasus 30% keterwakilan perempuan, | |
01:13:51.000 --> 01:13:54.000 | |
putusan mahkamah agung itu sebenarnya | |
01:13:54.000 --> 01:13:58.000 | |
adalah koreksi cara KPU menghitung. | |
01:13:58.000 --> 01:14:03.000 | |
Menghitung bagaimana yang dimaksud 30% keterwakilan perempuan. | |
01:14:03.000 --> 01:14:05.000 | |
Karena pendekatan yang keliru, | |
01:14:05.000 --> 01:14:08.000 | |
itu membuat keterwakilan perempuan tidak bisa maksimal. | |
01:14:08.000 --> 01:14:13.000 | |
Itu yang membuat banyak orang yang kemudian mengajukan ke mahkamah agung | |
01:14:13.000 --> 01:14:15.000 | |
dan mahkamah agung akhirnya memutuskan | |
01:14:15.000 --> 01:14:20.000 | |
dan menyatakan bahwa harusnya KPU melakukan koreksi terhadap itu. | |
01:14:20.000 --> 01:14:24.000 | |
Dan itu tidak pernah dikoreksi secara langsung oleh KPU. | |
01:14:24.000 --> 01:14:28.000 | |
Hal yang sama, masih soalan tidak mematuhi putusan mahkamah agung, | |
01:14:28.000 --> 01:14:34.000 | |
dalam kasus napi koruptor, kejadian pun relatif terjadi sama. | |
01:14:34.000 --> 01:14:41.000 | |
Dalam kasus ini, KPU tidak mematuhi putusan mahkamah agung soal napi koruptor, | |
01:14:41.000 --> 01:14:45.000 | |
khususnya berkaitan dengan bagaimana napi koruptor itu | |
01:14:45.000 --> 01:14:52.000 | |
bisa mencalonkan dengan ketentuan lebih spesifik yang diatur dalam peraturan KPU. | |
01:14:52.000 --> 01:14:58.000 | |
Kalau kita lihat dari daftar parpol dan caleg bekas koruptor di 2024, | |
01:14:58.000 --> 01:15:02.000 | |
ini adalah peta sederhananya untuk menggambarkan bahwa | |
01:15:02.000 --> 01:15:08.000 | |
ada serangkaian partai sebenarnya yang masih mengusung caleg bekas koruptor. | |
01:15:08.000 --> 01:15:15.000 | |
Dan itu hampir tersebar di semua partai yang berkontestasi di pemilu kali ini. | |
01:15:16.000 --> 01:15:19.000 | |
Apa yang saya mau jelaskan sesungguhnya adalah, | |
01:15:19.000 --> 01:15:24.000 | |
sederhana, KPU tebang pilih dalam menjalankan putusan pengadilan. | |
01:15:25.000 --> 01:15:33.000 | |
Putusan mahkamah agung diabaikan soal perempuan dan soal caleg koruptor. | |
01:15:33.000 --> 01:15:39.000 | |
Tetapi yang menarik, putusan mahkamah konstitusi soal Gibran langsung dijalankan dengan cepat. | |
01:15:39.000 --> 01:15:44.000 | |
Saat anak presiden mendaftar, KPU belum membuat peraturan baru. | |
01:15:44.000 --> 01:15:49.000 | |
KPU tidak merevisi aturan komisi pemilihan umumnya. | |
01:15:49.000 --> 01:15:58.000 | |
Tapi pendaftarannya diterima dan Gibran buru-buru disahkan sebagai calon wakil presiden. | |
01:15:58.000 --> 01:16:07.000 | |
Kita semua tahu, dari serangkaian pelanggaran etik secara kelembagaan, | |
01:16:07.000 --> 01:16:14.000 | |
maupun pelanggaran etik secara pribadi, kita punya catatan ada tiga sanksi yang sudah jatuh kepada KPU. | |
01:16:14.000 --> 01:16:17.000 | |
Ketua KPU, khususnya Ketua KPU Hashim Ashari. | |
01:16:17.000 --> 01:16:25.000 | |
Pada April 2023, dalam kasus wanita emas, tadi saya udah ingatkan, sanksinya adalah peringatan keras terakhir. | |
01:16:25.000 --> 01:16:35.000 | |
Geser sedikit dalam kasus keterwakilan perempuan, sanksi yang dijatuhkan terhadap KPU adalah peringatan keras. | |
01:16:36.000 --> 01:16:42.000 | |
Dan lanjut lagi di Februari 2024, di kasus pencalonan anak presiden, | |
01:16:42.000 --> 01:16:49.000 | |
dengan jalur khusus itu, dengan jalur cepat itu, sanksi yang dijatuhkan adalah peringatan keras terakhir. | |
01:16:49.000 --> 01:16:56.000 | |
Kadang-kadang, ini memang membingungkan. Apa maksud kata peringatan keras terakhir itu? | |
01:16:56.000 --> 01:17:02.000 | |
Apakah setelah terakhir di bulan April, masih ada terakhir di bulan Februari 2024? | |
01:17:03.000 --> 01:17:12.000 | |
Sederhana untuk menggambarkannya, sebenarnya ada apa dalam konstruksi kita membangun sistem penegakan hukum | |
01:17:12.000 --> 01:17:15.000 | |
dalam wilayah pelaksanaan pemilu di Republik ini? | |
01:17:15.000 --> 01:17:24.000 | |
Tapi yang paling penting sebenarnya, saya mau bilang bahwa keputusan DKPP dan apa yang terjadi di KPU, | |
01:17:24.000 --> 01:17:29.000 | |
apa yang terjadi di Bawah Selu dan semua drama yang terjadi, belum puncaknya. | |
01:17:31.000 --> 01:17:40.000 | |
Ada lembaga yang namanya Mahkamah Konstitusi, sebagai tembok pertahanan terakhir dalam menegakkan konstitusionalisme di Indonesia, | |
01:17:40.000 --> 01:17:47.000 | |
dan ternyata dia ikut dalam proses bermasalah itu. | |
01:17:55.000 --> 01:18:02.000 | |
Puncak dari semua cerita tadi, ada di sini. Mahkamah Konstitusi. | |
01:18:02.000 --> 01:18:14.000 | |
Ada beberapa hal yang akan kita lihat bersama-sama, mengapa Mahkamah Konstitusi menjadi puncak dari cerita-cerita yang dari tadi sudah kita lihat sama-sama. | |
01:18:15.000 --> 01:18:21.000 | |
Yang pertama, kita melihat ada kontradiksi di Mahkamah Konstitusi. | |
01:18:22.000 --> 01:18:27.000 | |
Bayangkan sebuah pagar untuk memagari pencalonan Presiden dan Wakil Presiden. | |
01:18:27.000 --> 01:18:36.000 | |
Di satu sisi, untuk syarat pencalonkan yang berupa ambang batas pencalonan Presiden atau Presidential Threshold, | |
01:18:37.000 --> 01:18:45.000 | |
31 kali, 31, ditolak oleh Mahkamah Konstitusi dengan berbagai alasan. | |
01:18:45.000 --> 01:18:56.000 | |
Tapi ketika ada syarat lain yang diminta untuk diubah, tiba-tiba Mahkamah Konstitusi membuka pintu lebar-lebar hanya satu kali permohonan. | |
01:18:57.000 --> 01:19:08.000 | |
Apalagi kita harus ingat, cara untuk mengubah undang-undang melalui Mahkamah Konstitusi sebenarnya adalah cara yang dalam tanda kutip instan. | |
01:19:08.000 --> 01:19:17.000 | |
Karena harusnya perubahan undang-undang dilakukan oleh pembentuk undang-undang sesuai pasal 20 UU 1945. | |
01:19:18.000 --> 01:19:21.000 | |
Dan kita juga akan melihat adanya konflik kepentingan. | |
01:19:22.000 --> 01:19:31.000 | |
Jangan lupa kita juga nanti akan melihat bagaimana pendapat hukum 9 Hakim Konstitusi yang akan sangat menarik untuk kita gali. | |
01:19:31.000 --> 01:19:40.000 | |
Yang kelima, semua permohonan yang diajukan untuk persoalan yang sama, ditolak. | |
01:19:41.000 --> 01:19:45.000 | |
Kecuali satu, dan sangat spesifik. | |
01:19:46.000 --> 01:19:49.000 | |
Yang keenam, putusan itu juga langsung berlaku. | |
01:19:50.000 --> 01:19:59.000 | |
Tidak ditunda sampai pemilu berikutnya, ataupun tidak ditunda sampai beberapa tahun, tapi langsung berlaku saat itu juga. | |
01:19:59.000 --> 01:20:04.000 | |
Yang ketujuh, permohonan ini sebenarnya sempat dicabut. | |
01:20:05.000 --> 01:20:08.000 | |
Kemudian didaftarkan kembali di hari libur. | |
01:20:09.000 --> 01:20:19.000 | |
Lalu kita juga harus bicara soal fakta bahwa ada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK | |
01:20:20.000 --> 01:20:26.000 | |
yang sudah memutuskan bahwa ada pelanggaran etik berat oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, | |
01:20:26.000 --> 01:20:30.000 | |
yang adalah Paman dari Gibran. | |
01:20:31.000 --> 01:20:37.000 | |
Namun, putusan MKMK itu karena terkait etik memang tidak langsung membatalkan putusan. | |
01:20:38.000 --> 01:20:40.000 | |
Putusan 90 tetap berlaku. | |
01:20:41.000 --> 01:20:50.000 | |
Perlu ada catatan juga bahwa Ketua Majelis Kehormatan MK itu ternyata punya potensi benturan kepentingan. | |
01:20:50.000 --> 01:21:08.000 | |
Perlu saya jelaskan di sini bahwa menantu dari Ketua MKMK sekarang tengah mencalonkan sebagai anggota legislatif dari partai dalam koalisi yang mengusung Gibran. | |
01:21:09.000 --> 01:21:15.000 | |
Dan anak dari Ketua MKMK itu juga pengurus di partai tersebut. | |
01:21:15.000 --> 01:21:30.000 | |
Kemudian kita nanti akan melihat ada indikasi transaksi di balik konstitusi yang bisa terlihat dari fakta bahwa si pemohon menggugat calon wakil presiden karena wan prestasi di pengadilan perdata. | |
01:21:31.000 --> 01:21:39.000 | |
Dan yang terakhir Ketua MK yang tadi sudah diberikan sanksi etik untuk diberhentikan sebagai Ketua MK, | |
01:21:39.000 --> 01:21:48.000 | |
ternyata malah menggugat ke pengadilan tata usaha negara supaya jabatan Ketua MK dikembalikan kepada dirinya. | |
01:21:53.000 --> 01:22:00.000 | |
Tapi memang pada hari itu kami bertiga punya pengalaman yang berbeda-beda. | |
01:22:00.000 --> 01:22:18.000 | |
Silakan Mas Uceng, Uda Ferry bagaimana pengalaman pada hari itu yang bisa menggambarkan semua sebelah yang tadi saya jelaskan sehingga sebenarnya sebuah media masa nasional mengatakan bahwa Gibran adalah anak haram konstitusi. | |
01:22:18.000 --> 01:22:33.000 | |
Ya kami ingin memulai dengan argumentasi bahwa setiap peristiwa bahkan kejahatan bisa dibongkar dengan mengungkap siklus waktu. | |
01:22:33.000 --> 01:22:54.000 | |
9 Maret Partai Solidaritas Indonesia mengajukan permohonan pengujian Undang-Undang Pemilu, tepatnya Pasar 169 huruf Ki, yang mengatur soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden. | |
01:22:54.000 --> 01:23:06.000 | |
Ketentuannya menghendaki hanya orang yang sudah berusia 40 tahun yang dapat mengajukan diri sebagai calon presiden atau calon wakil presiden. | |
01:23:07.000 --> 01:23:17.000 | |
PSI menginginkan diatur hanya orang yang telah berusia 35 tahun dapat mengajukan diri sebagai calon. | |
01:23:17.000 --> 01:23:30.000 | |
Yang menarik dari PSI adalah ketika permohonan ini berjalan komposisi ketua atau pimpinan PSI dirombak. | |
01:23:30.000 --> 01:23:46.000 | |
Gibran yang merupakan kakak dari Kaisang yang semula diajukan sebagai calon presiden oleh PSI mengganti ketuanya menjadi adik Gibran yaitu Kaisang. | |
01:23:47.000 --> 01:23:54.000 | |
Lalu harus diingat bahwa ketua mahkamah konstitusi adalah paman dari Gibran dan Kaisang. | |
01:23:54.000 --> 01:24:11.000 | |
Juga sangat penting dalam perkara itu karena ini pengujian undang-undang maka dengan sendirinya termohon dalam pengujian ini adalah pemerintah yang dipimpin oleh ayah Gibran yaitu presiden Joko Widodo. | |
01:24:12.000 --> 01:24:20.000 | |
Ini menjadi catatan penting kalau kita bicara konflik kepentingan dalam perkara ini. | |
01:24:20.000 --> 01:24:43.000 | |
Kemudian Partai Garuda mengubah permohonan yang sama topiknya dengan meminta bahwa selain berusia 40 tahun mestinya ada alternatif yaitu berpengalaman sebagai penyelenggara negara. | |
01:24:44.000 --> 01:24:48.000 | |
Permohonan mereka dimasukkan tanggal 2 Mei. | |
01:24:48.000 --> 01:24:55.000 | |
Tanggal 5 Mei seingat saya ada 5 kepala daerah juga masuk dengan logika yang kurang lebih sama. | |
01:24:56.000 --> 01:25:10.000 | |
Tetapi bedanya adalah mereka sekaligus berpengalaman sebagai penyelenggara negara karena mereka adalah 5 kepala daerah yang sudah menjabat atau sedang menjabat di pemerintah daerah. | |
01:25:10.000 --> 01:25:28.000 | |
Tidak lama kemudian sebenarnya cukup rentangnya cukup jauh sebenarnya sekitar 3 bulan kemudian ada Almas Sakybiru yang memasukkan permohonan baru dengan bahasa bahwa | |
01:25:28.000 --> 01:25:40.000 | |
seorang yang bisa dicalonkan sebagai presiden atau wakil presiden itu sekurang-kurangnya harus berpengalaman sebagai kepala daerah. | |
01:25:45.000 --> 01:25:55.000 | |
Tanggal 29 Agustus sidang terakhir permohonan PSI, Partai Garuda, dan 5 kepala daerah dilangsungkan oleh Mahkamah Konstitusi. | |
01:25:55.000 --> 01:26:04.000 | |
Dan saya ingat betul pada hari itu saya hadir di ruang sidang sebagai ahli untuk salah satu pihak terkait. | |
01:26:05.000 --> 01:26:16.000 | |
Orang sering bilang saksi ahli tapi yang benar ahli. Saya hadir dalam sidang menyampaikan pandangan saya dan waktu itu sebagai ahli biasanya ada dialog dengan para hakim dan semua yang ada disitu yang formal. | |
01:26:16.000 --> 01:26:25.000 | |
Sebenarnya terbaca bahwa hakim-hakim punya indikasi akan menolak tiga permohonan ini. | |
01:26:26.000 --> 01:26:38.000 | |
Karena mereka melihat dan ini baik secara umum bahwa masalah syarat kepala daerah itu bukan wawonang Mahkamah Konstitusi, | |
01:26:38.000 --> 01:26:48.000 | |
melainkan memang wawonang pembentuk undang-undang. Itu adalah sidang terakhir karena setelah itu biasanya akan ada penyembirahan kesimpulan, | |
01:26:49.000 --> 01:26:52.000 | |
kemudian rapat pemerintahan hakim, kemudian keputusan dibacakan. | |
01:26:53.000 --> 01:26:57.000 | |
Kami masih menunggu-nunggu karena perkara ini tentu saja sangat menarik. | |
01:26:58.000 --> 01:27:06.000 | |
Agak luput dari perhatian kami, ternyata pada 5 September ada pemeriksaan pendahuluan untuk permohonan ALMAS. | |
01:27:06.000 --> 01:27:16.000 | |
Dan setelah itu seperti normalnya prosedur di Mahkamah Konstitusi, ada perbaikan permohonan dari ALMAS. | |
01:27:17.000 --> 01:27:22.000 | |
Kita bisa geser ke tanggal berikutnya pada 12 September. | |
01:27:23.000 --> 01:27:27.000 | |
ALMAS memperbaiki permohonannya kira-kira begini konstruksinya. | |
01:27:27.000 --> 01:27:36.000 | |
Tetap 40 tahun sebagai syarat dalam Pasal 169 huruf Q Undang-Undang 7 2017 itu, | |
01:27:37.000 --> 01:27:43.000 | |
kemudian ditambahkan atau jadi alternatif atau berpengalaman sebagai kepala daerah, | |
01:27:44.000 --> 01:27:47.000 | |
baik di tingkat provinsi maupun kabupaten garis mering kota. | |
01:27:48.000 --> 01:27:53.000 | |
Berubah artinya ya, dari awalnya hanya kepala daerah, dia kemudian lebih menjelaskan bahwa | |
01:27:53.000 --> 01:27:59.000 | |
bukan hanya kepala daerah di tingkat provinsi maupun juga kepala daerah di tingkat kabupaten kota. | |
01:28:00.000 --> 01:28:08.000 | |
19 September, kalau kita ingat, RPH pertama atau Rapat Pemusyawaratan Hakim pertama, | |
01:28:09.000 --> 01:28:13.000 | |
itu dilakukan untuk gelombang pertama permohonan. | |
01:28:14.000 --> 01:28:18.000 | |
Gelombang pertama itu adalah PSI lalu kemudian Partai Garuda dan 5 kepala daerah. | |
01:28:18.000 --> 01:28:22.000 | |
Dalam perkara itu semua ditertolak. | |
01:28:23.000 --> 01:28:33.000 | |
Dan luar biasanya Anwar Usman tidak ikut RPH dengan alasan yang kemudian disebutkan bahwa dia menolak konflik kepentingan. | |
01:28:34.000 --> 01:28:41.000 | |
Maju dua hari kemudian adalah Rapat Pemusyawaratan Hakim pertama untuk permohonan almas, | |
01:28:42.000 --> 01:28:45.000 | |
luar biasanya kali ini Anwar Usman sudah masuk. | |
01:28:45.000 --> 01:28:50.000 | |
Entah apakah dia sudah merasa konflik kepentingannya sudah tidak ada atau sakitnya sudah hilang. | |
01:28:51.000 --> 01:28:55.000 | |
Tapi pada saat yang sama Anwar Usman sudah ikut RPH di tanggal 21. | |
01:28:56.000 --> 01:29:06.000 | |
Menariknya kembali, 8 hari setelah itu, di tanggal 29 September terjadi peristiwa kunci dalam kasus ini. | |
01:29:06.000 --> 01:29:14.000 | |
Almas sakit biru entah karena alasan apa mencabut permohonannya. | |
01:29:16.000 --> 01:29:22.000 | |
Sehari kemudian permohonan almas dimasukkan kembali. | |
01:29:23.000 --> 01:29:26.000 | |
Padahal itu hari Sabtu, hari libur. | |
01:29:26.000 --> 01:29:35.000 | |
Dan Ketua Mahkamah Konstitusi berkantor serta meminta panitera untuk masuk kerja. | |
01:29:36.000 --> 01:29:42.000 | |
Biasanya kalau dicabut bukannya dikeluarkan penetapan. | |
01:29:43.000 --> 01:29:46.000 | |
Itu uniknya perkara ini sehingga disebut kunci. | |
01:29:47.000 --> 01:29:52.000 | |
Seharusnya ketika penetapan atau pencabutan dilakukan, penetapan dikeluarkan, | |
01:29:52.000 --> 01:29:58.000 | |
dilakukan pembacaan sidang penetapan pencabutan perkara. | |
01:29:59.000 --> 01:30:01.000 | |
Anehnya itu tidak terjadi. | |
01:30:02.000 --> 01:30:08.000 | |
Malah kemudian digelar sidang yang berbeda di tanggal 3 Oktober. | |
01:30:09.000 --> 01:30:15.000 | |
Disebut berbeda karena sidang ini disebut sebagai sidang konfirmasi permohonan. | |
01:30:15.000 --> 01:30:22.000 | |
Almas kemudian menyatakan bahwa sebenarnya dia tidak punya keinginan mencabut. | |
01:30:23.000 --> 01:30:25.000 | |
Tetapi itu keinginan kuasa hukumnya. | |
01:30:26.000 --> 01:30:30.000 | |
Dan pada saat yang sama sidang konfirmasi permohonan tidak ada dalam hukum acara. | |
01:30:31.000 --> 01:30:32.000 | |
Tidak ada di dalam hukum acara MK. | |
01:30:33.000 --> 01:30:39.000 | |
Jadi ini disebut unik karena memang tidak terdapat di dalam hukum acara Mahkamah Konstitusi. | |
01:30:39.000 --> 01:30:46.000 | |
Nah setelah praktik tidak ada dalam hukum acara itu, | |
01:30:47.000 --> 01:30:51.000 | |
karena kasus Almas tetap dilanjutkan atau permohonan Almas tetap dilanjutkan, | |
01:30:52.000 --> 01:30:55.000 | |
masuklah RPH kedua permohonan Almas. | |
01:30:56.000 --> 01:31:01.000 | |
Lagi-lagi anda masih ingat bahwa di situ Anwar Usman masih ikut di RPH. | |
01:31:02.000 --> 01:31:07.000 | |
Maju 4 hari kemudian, RPH ketiga untuk permohonan Almas kembali dilakukan. | |
01:31:07.000 --> 01:31:10.000 | |
Ini juga menarik Mas Ferry dengan Mbak Bibip. | |
01:31:11.000 --> 01:31:18.000 | |
Biasanya RPH berulang kali itu adalah tanda bahwa permohonan itu memang jelimet. | |
01:31:19.000 --> 01:31:26.000 | |
Atau ada pertarungan perkara yang penting atau barangkali karena memang pemohon menghadirkan | |
01:31:27.000 --> 01:31:29.000 | |
sebuah logika yang canggih dan pembuktian yang luar biasa. | |
01:31:30.000 --> 01:31:33.000 | |
Tapi kalau kita lihat Almas, saya tidak cukup yakin dengan itu. | |
01:31:33.000 --> 01:31:38.000 | |
Karena kalau kita lihat permohonan Almas, anda bisa bayangkan alat buktinya ada tiga. | |
01:31:39.000 --> 01:31:47.000 | |
Satu adalah KTP-nya Almas, yang kedua adalah fotokopi Undang-Undang 7 2017, | |
01:31:48.000 --> 01:31:51.000 | |
dan yang ketiga adalah dokumen Undang-Undang Dasar. | |
01:31:52.000 --> 01:31:58.000 | |
Jadi tidak ada sebenarnya logika argumentasi yang memadai untuk diperdebatkan secara hukum, | |
01:31:58.000 --> 01:32:04.000 | |
kalau kemudian menjadi menarik, kalau kemudian harus ada tiga RPH untuk membahas permohonan Almas. | |
01:32:05.000 --> 01:32:07.000 | |
Dan tidak ada sidang ya Bang Uceng? | |
01:32:08.000 --> 01:32:09.000 | |
Tidak ada saksi, tidak ada ahli. | |
01:32:10.000 --> 01:32:12.000 | |
Tidak ada sidang, jadi tidak pernah dibuka sidang. | |
01:32:13.000 --> 01:32:16.000 | |
Yang ada adalah hakim sibuk memperdebatkan permohonan Almas saja, | |
01:32:17.000 --> 01:32:20.000 | |
tapi tidak pernah membuka itu ke publik dan itu dilakukan berulang kali. | |
01:32:21.000 --> 01:32:25.000 | |
Karena sidang subsansi kan sudah selesai ya, di tanggal 29 Agustus. | |
01:32:25.000 --> 01:32:27.000 | |
Persis. | |
01:32:28.000 --> 01:32:31.000 | |
Nah setelah 9 Oktober, saya ingat sekali hari itu, | |
01:32:32.000 --> 01:32:38.000 | |
saya yakin kita punya pengalaman yang beda-beda pada 16 Oktober 2023 itu, | |
01:32:39.000 --> 01:32:41.000 | |
tapi karena kami memang sangat terlibat dalam perkara ini, | |
01:32:42.000 --> 01:32:46.000 | |
walaupun dengan aktivitas yang berbeda-beda, semua pasti pada pasang headset, | |
01:32:47.000 --> 01:32:52.000 | |
mendengarkan dari gadget masing-masing, apa yang terjadi di ruang sidang. | |
01:32:52.000 --> 01:32:58.000 | |
Jadi hari itu, saya juga mendengarkan dengan tekun, paginya perkara yang lain dulu. | |
01:32:59.000 --> 01:33:07.000 | |
Kemudian pada 11.45, seperti saya duga, permohonan PSI selesai dibacakan dan ditolak. | |
01:33:08.000 --> 01:33:09.000 | |
Lega betul saya. | |
01:33:10.000 --> 01:33:15.000 | |
12.29 perkara kedua, yang dimohonkan oleh Partai Garuda, ditolak juga. | |
01:33:16.000 --> 01:33:17.000 | |
Tambah lega saya. | |
01:33:17.000 --> 01:33:25.000 | |
Kemudian yang ketiga, 12.49 perkara ketiga, selesai dibacakan, juga ditolak. | |
01:33:26.000 --> 01:33:32.000 | |
Kegembiraan Mbak Bibip soal kelegaan itu juga hinggap di diri saya. | |
01:33:33.000 --> 01:33:39.000 | |
Karena selesai istirahat, saya makan siang bahagia, demokrasi Indonesia terselamatkan, | |
01:33:40.000 --> 01:33:42.000 | |
saking bahagianya tertidur. | |
01:33:42.000 --> 01:33:47.000 | |
Nah, di sini momen krusial yang dikerjain oleh MK itu. | |
01:33:48.000 --> 01:33:53.000 | |
Di hari-hari yang sama ini, saya ingat saya berangkat dari Jogja pagi, | |
01:33:54.000 --> 01:33:56.000 | |
karena memang ada acara di Jakarta, ada beberapa acara di Jakarta, | |
01:33:57.000 --> 01:34:01.000 | |
dan sebuah Koran Nasional itu minta saya nulis soal putusan ini. | |
01:34:02.000 --> 01:34:04.000 | |
Makanya kenapa kemudian di bandara saya mendengarkan, | |
01:34:05.000 --> 01:34:09.000 | |
lalu kemudian begitu nyampe di Jakarta, sudah istirahat makan siang, | |
01:34:09.000 --> 01:34:12.000 | |
saya tahu putusannya, tapi saya mendengarkan kembali, | |
01:34:13.000 --> 01:34:17.000 | |
melalui siaran kebelakangnya, dari siaran Youtube. | |
01:34:18.000 --> 01:34:23.000 | |
Dan ya, saya, persis bayangan saya sebenarnya permohonan ini ditolak. | |
01:34:24.000 --> 01:34:27.000 | |
Hanya saja, saya agak khawatir sebenarnya. Ini enggak sepenuhnya saya merasa gembira. | |
01:34:28.000 --> 01:34:32.000 | |
Karena saya kasih bocoran saja, jadi beberapa hari sebelumnya, | |
01:34:33.000 --> 01:34:35.000 | |
ada dua peristiwa sebenarnya yang membuat saya agak khawatir. | |
01:34:35.000 --> 01:34:38.000 | |
Yang pertama adalah, karena di sebuah podcast, | |
01:34:39.000 --> 01:34:44.000 | |
ada seorang politisi yang bercerita dengan lantang bahwa putusan ini akan berubah, | |
01:34:45.000 --> 01:34:48.000 | |
dengan, ya, agak mirip dengan permohonannya Almas. | |
01:34:49.000 --> 01:34:50.000 | |
Yang terakhir. | |
01:34:51.000 --> 01:34:52.000 | |
Bambang Pacul. | |
01:34:53.000 --> 01:34:56.000 | |
Dalam sebuah podcast. Dan yang kedua, bocoran ini sebenarnya sudah keluar di kalangan wartawan. | |
01:34:57.000 --> 01:35:03.000 | |
Jadi beberapa wartawan itu sudah mulai bercerita bahwa permohonan ini akan dikabulkan | |
01:35:03.000 --> 01:35:06.000 | |
dengan alasan yang agak mirip Almas. | |
01:35:07.000 --> 01:35:09.000 | |
Itu yang membuat saya, walaupun ini semua ditolak, | |
01:35:10.000 --> 01:35:16.000 | |
saya tetap merasa was-was bahwa jangan-jangan terjadi arus balik di Pasca Makan Siang. | |
01:35:18.000 --> 01:35:21.000 | |
Nah, kebahagiaannya Ferry itu sebenarnya beralasan sih. | |
01:35:22.000 --> 01:35:26.000 | |
Karena kan memang kita nih yang biasa mengamati, menganalisis putusan-putusan MK, | |
01:35:26.000 --> 01:35:32.000 | |
paham bahwa biasanya kecenderungannya kalau ada satu perkara yang objeknya sama, | |
01:35:33.000 --> 01:35:36.000 | |
kecenderungannya akan sama. Karena satu blok begitu ya. | |
01:35:37.000 --> 01:35:42.000 | |
Nah, tapi waktu itu saya ingat betul di jadwal sidang memang tertera. | |
01:35:43.000 --> 01:35:45.000 | |
Hari itu akan diputus banyak putusan, tidak hanya tiga. | |
01:35:46.000 --> 01:35:50.000 | |
Nah, jadi waktu siang itu Ferry lagi tidur, ada tuh wartawan yang nanya, | |
01:35:51.000 --> 01:35:54.000 | |
Mbak komentar dong mengenai putusan yang sudah keluar ini bagus-bagus ya Mbak ya? | |
01:35:54.000 --> 01:35:58.000 | |
Nah, saya tahu ada beberapa guru besar yang sudah berkomentar membahagiakan, | |
01:35:59.000 --> 01:36:00.000 | |
tapi saya bilang sama wartawan itu, | |
01:36:01.000 --> 01:36:04.000 | |
nanti deh saya merasa ada sesuatu yang akan berbeda setelah makan siang. | |
01:36:05.000 --> 01:36:09.000 | |
Saya hanya mau diwawancara setelah semua putusan hari ini dibacakan. | |
01:36:10.000 --> 01:36:11.000 | |
Ferry masih tidur ya? | |
01:36:12.000 --> 01:36:16.000 | |
Terjadilah, masih tidur. Karena logikanya kan memang putusan yang sama, materinya. | |
01:36:16.000 --> 01:36:23.000 | |
Kalau ini sudah ditolak, runtutannya kalau tidak ditolak ya anggap tidak dapat ditolak. | |
01:36:24.000 --> 01:36:27.000 | |
Tapi basis penolakannya apa nih? Seingat saya kan basis penolakannya adalah, | |
01:36:28.000 --> 01:36:33.000 | |
tapi pada dasarnya mereka mengatakan bahwa ini adalah open legal policy. | |
01:36:34.000 --> 01:36:37.000 | |
Satu, terhadap permohonan Garuda dan lima kepala daerah ditolaknya, | |
01:36:38.000 --> 01:36:42.000 | |
salah satu alasannya mengatakan karena penyelenggaran negara itu terlalu luas. | |
01:36:42.000 --> 01:36:47.000 | |
Tidak ada sambungannya untuk kemudian mengatakan semua penyelenggaran negara | |
01:36:48.000 --> 01:36:49.000 | |
bisa diterima untuk menjadi presiden. | |
01:36:50.000 --> 01:36:54.000 | |
Penyelenggaran negara appointed officials juga termasuk yang ditunjuk, bukan hanya yang dipilih. | |
01:36:55.000 --> 01:37:03.000 | |
Ada juga, seingat saya, Pak Soehartoyo konsisten untuk kemudian menolak semua jenis | |
01:37:04.000 --> 01:37:09.000 | |
dengan alasan bahwa ini harusnya NO, need on patent declared, tidak dapat diterima. | |
01:37:09.000 --> 01:37:14.000 | |
Karena seharusnya bukan perkara di Mahkamah Konstitusi atau seharusnya ini bagian dari open legal policy. | |
01:37:15.000 --> 01:37:17.000 | |
Ada satu yang menarik, karena ada nama Guntur Hamzah. | |
01:37:18.000 --> 01:37:25.000 | |
Karena di tiga permohonan ini, Guntur Hamzah itu secara konsisten menerima semua permohonan. | |
01:37:26.000 --> 01:37:29.000 | |
Jadi dia mengabulkan permohonan PSI, mengabulkan permohonan Garuda, | |
01:37:30.000 --> 01:37:33.000 | |
bahkan mengabulkan juga permohonan lima kepala daerah. | |
01:37:33.000 --> 01:37:41.000 | |
Jadi istirahat makan, siang-siang itu kami semua di tempat masing-masing juga makan. | |
01:37:42.000 --> 01:37:47.000 | |
Setelah selesai, saya di suatu acara nih, masih mendengarkan terus walaupun sebenarnya acara diskusi, | |
01:37:48.000 --> 01:37:52.000 | |
tapi saya ingat betul teman-teman yang dalam satu acara bilang ke saya, | |
01:37:53.000 --> 01:37:54.000 | |
Mbak Bibip kok mukanya berubah? | |
01:37:54.000 --> 01:38:02.000 | |
Karena ternyata jam 15.27, putusan Alma selesai dibacakan dan dikabulkan. | |
01:38:03.000 --> 01:38:11.000 | |
Ternyata sekarang orang yang jabatannya masih menjadi wali kota walaupun hanya dua tahun, | |
01:38:12.000 --> 01:38:14.000 | |
bisa menjadi calon wakil presiden. | |
01:38:15.000 --> 01:38:18.000 | |
Padahal masa jabatan itu harusnya dua setengah tahun ya? | |
01:38:19.000 --> 01:38:20.000 | |
Betul. | |
01:38:20.000 --> 01:38:23.000 | |
Jadi, ini yang muncul kata sedang. | |
01:38:24.000 --> 01:38:28.000 | |
Jadi, disini sebenarnya yang menarik, karena ternyata kita tadi sudah lihat sama-sama, | |
01:38:29.000 --> 01:38:32.000 | |
permohonan Alma sebenarnya bunyinya, lihat di 12 September tuh, | |
01:38:33.000 --> 01:38:37.000 | |
berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota. | |
01:38:38.000 --> 01:38:43.000 | |
Tapi ternyata waktu dikabulkan, amar putusannya berubah, | |
01:38:43.000 --> 01:38:50.000 | |
menjadi pernah garis miring sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu. | |
01:38:51.000 --> 01:38:54.000 | |
Ini pun sebenarnya agak aneh ya, kalau dilihat dari praktik mahkamah konstitusi, | |
01:38:55.000 --> 01:38:58.000 | |
harusnya dia sedikit banyak agak terikat dengan permohonan. | |
01:38:59.000 --> 01:39:04.000 | |
Tapi ketika dia berbeda dari permohonan, itu kan secara teori ketatan negaraan, | |
01:39:05.000 --> 01:39:08.000 | |
biasanya perdebatannya banyak, misalnya soal ultra petita dan lain-lain sebagainya. | |
01:39:08.000 --> 01:39:14.000 | |
Tapi sekiranya apapun itu, ya, berapa hari kemudian, Gibran mendaftar. | |
01:39:15.000 --> 01:39:19.000 | |
Tapi saya kan masih tidur itu ya, jadi tiba-tiba ada senior. | |
01:39:20.000 --> 01:39:21.000 | |
Oh iya, dibanguninnya gimana tuh? | |
01:39:22.000 --> 01:39:25.000 | |
Dibangunin oleh senior, dikatakan, Gibran diperbolehkan mencalon. | |
01:39:26.000 --> 01:39:29.000 | |
Saya sedikit marah dan sampai mengatakan, saya gugat Anda nanti, | |
01:39:30.000 --> 01:39:35.000 | |
karena Anda mengganggu mimpi saya soal betapa indahnya demokrasi di Indonesia. | |
01:39:35.000 --> 01:39:40.000 | |
Sekarang setelah terbangun, rasa-rasanya demokrasi jadikan buruk. | |
01:39:40.000 --> 01:40:03.000 | |
Tak lama kemudian, 25 Oktober, pasangan Prabowo-Gibran mendaftar ke KPU. | |
01:40:40.000 --> 01:40:55.000 | |
Tapi memang kita harus lihat dinamika putusan ini. | |
01:40:56.000 --> 01:41:01.000 | |
Dengan segala kekecewaan yang sudah kita rasakan sama-sama, | |
01:41:02.000 --> 01:41:06.000 | |
kita bisa melihat ada apa sebenarnya di balik putusan nomor 90 itu. | |
01:41:06.000 --> 01:41:11.000 | |
Kalau digambarkan secara luas, kita kirakan seperti ini. | |
01:41:12.000 --> 01:41:14.000 | |
Ada 9 orang hakim Mahkamah Konstitusi. | |
01:41:15.000 --> 01:41:17.000 | |
Kita lihat dulu dari yang mengabulkan. | |
01:41:18.000 --> 01:41:20.000 | |
Ada 3 orang yang mengabulkan di sini. | |
01:41:21.000 --> 01:41:24.000 | |
Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi yang juga Paman Gibran. | |
01:41:25.000 --> 01:41:29.000 | |
Guntur Hamzah, yang tadi sudah diceritakan konsistensinya. | |
01:41:30.000 --> 01:41:32.000 | |
Kemudian yang ketiga ada Manahan Sitompul. | |
01:41:32.000 --> 01:41:38.000 | |
Kemudian di ujungnya, karena dia sangat bertolak belakang, | |
01:41:39.000 --> 01:41:45.000 | |
ada 4 orang yang menolak atau sering kita kenal dengan memberikan dissenting opinion. | |
01:41:46.000 --> 01:41:47.000 | |
Atau pendapat berbeda. | |
01:41:48.000 --> 01:41:53.000 | |
Ada Saldi Isra, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, dan ada Suhartojo. | |
01:41:53.000 --> 01:42:05.000 | |
Dan mengabulkan di sini sebenarnya maknanya adalah jadinya Gibran yang masih menduduki jabatan sebagai wali kota | |
01:42:06.000 --> 01:42:11.000 | |
menjadi berhak untuk dicalonkan sebagai calon wakil presiden. | |
01:42:12.000 --> 01:42:19.000 | |
Sedangkan yang menyatakan pendapat berbeda pada intinya bilang ini seharusnya ditolak. | |
01:42:19.000 --> 01:42:26.000 | |
Karena memang bukan kewenangan dari Mahkamah Konstitusi, seperti yang tadi sudah kita diskusikan. | |
01:42:27.000 --> 01:42:28.000 | |
Tapi jangan lupa, Kim, MK. | |
01:42:29.000 --> 01:42:41.000 | |
Berarti 4 dissenting ini adalah konsisten dengan posisi di permohonan PSI Garuda dan 5 kepala daerah. | |
01:42:42.000 --> 01:42:44.000 | |
Mereka menolak semua kan dengan alasan yang sama. | |
01:42:44.000 --> 01:42:49.000 | |
Dan mereka konsisten dengan menolak sehingga dimasukkan di dissenting itu. | |
01:42:50.000 --> 01:42:52.000 | |
Ya, mereka sebenarnya konsisten. | |
01:42:53.000 --> 01:42:55.000 | |
Tapi tersisa 2 nih, dan ini yang menarik. | |
01:42:56.000 --> 01:43:01.000 | |
Karena yang 2 ada di tengah-tengah, yaitu Andy Nurbaningsih dan Daniel Yusmik. | |
01:43:02.000 --> 01:43:06.000 | |
Mereka menyampaikan pendapat yang sering kita namakan conquering opinion. | |
01:43:06.000 --> 01:43:14.000 | |
Secara teoretik itu artinya pendapatnya, alasan mereka memberikan alasan yang berbeda. | |
01:43:15.000 --> 01:43:19.000 | |
Walaupun kesimpulannya sama dengan mayoritas putusan. | |
01:43:20.000 --> 01:43:27.000 | |
Nah jadi dengan gambaran ini perlu saya jelaskan sedikit, ngomong-ngomong bahwa perbedaannya ada di mana? | |
01:43:28.000 --> 01:43:33.000 | |
Yang mengabulkan bilang bahwa semua jabatan yang dipilih melalui pemilu, | |
01:43:33.000 --> 01:43:41.000 | |
termasuk di situ gubernur, wali kota, bupati, bisa mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden. | |
01:43:42.000 --> 01:43:46.000 | |
Sementara Andy Nurbaningsih dan Daniel Yusmik, sebenarnya bilang gak bisa. | |
01:43:47.000 --> 01:43:54.000 | |
Hanya sampai batas gubernur yang bisa mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden dan calon presiden. | |
01:43:54.000 --> 01:44:08.000 | |
Nah dengan gambaran seperti itu kan harusnya pendapat yang sifatnya conquering itu lebih dekat kepada pendapat yang menolak. | |
01:44:09.000 --> 01:44:14.000 | |
Karena mereka sebenarnya tidak setuju dengan jabatan wali kota, tidak seluas itu. | |
01:44:14.000 --> 01:44:25.000 | |
Tapi ternyata yang diputuskan mereka yang berpendapat berbeda dikelompokan ke dalam kelompok yang mengabulkan. | |
01:44:26.000 --> 01:44:38.000 | |
Nah disini sebenarnya ada beberapa pertimbangan yang menarik dan saya perlu garis bawahi bahwa mereka berhenti di level gubernur. | |
01:44:38.000 --> 01:44:44.000 | |
Sementara putusan mengabulkan untuk semua jabatan yang dipilih melalui pemilu. | |
01:44:45.000 --> 01:44:54.000 | |
Izin, saya mau jelaskan ya, saya mau coba menggambarkan betapa pergeseran-pergeseran para hakim ini. | |
01:44:54.000 --> 01:45:10.000 | |
Saya boleh ya, saya pakai gambaran secara sederhana ya untuk menggambarkan bahwa ini menarik melihat pergeseran hakim-perhakim dalam putusan ini. | |
01:45:10.000 --> 01:45:25.000 | |
Nah jadi gini ya, tadi kan digambarkan oleh Bibib bahwa sebenarnya ada dua keterbelahan. | |
01:45:26.000 --> 01:45:36.000 | |
Atau beginilah kita gambarkan bahwa terjadi perbedaan antara kita sebut aja gelombang pramakan siang sama pasca makan siang. | |
01:45:36.000 --> 01:45:43.000 | |
Jadi pramakan siang adalah putusan-putusan perkara selain tiga putusan perkara para partai itu. | |
01:45:44.000 --> 01:45:48.000 | |
Dan pasca makan siang adalah kita spesifikan saja ke putusan almas. | |
01:45:49.000 --> 01:46:00.000 | |
Nah kalau kita lihat pas pramakan siang sebenarnya komposisi hakim itu menarik untuk kita lihat. | |
01:46:00.000 --> 01:46:11.000 | |
Kita buat satu gambaran bahwa ini adalah hakim-hakim yang langsung menolak permohonan. | |
01:46:11.000 --> 01:46:40.000 | |
Jadi ada tujuh hakim di dalamnya, ada Saldi Isra, ada Eni Nurbaningsi, ada Daniel Yusmik, ada Manahan Sitompul, ada Suhar Toyo, ada Wahidudin Adams. | |
01:46:41.000 --> 01:46:47.000 | |
Dan Arief Hidayat, ada tujuh di kelompok ini. | |
01:46:48.000 --> 01:46:54.000 | |
Satu orang konsisten mengabulkan, ini yang kita atau saya ganti warnanya deh. | |
01:46:55.000 --> 01:46:59.000 | |
Saya ganti warnanya ya supaya jauh lebih mudah kita lihat. | |
01:47:01.000 --> 01:47:09.000 | |
Ini adalah Guntur Hamzah yang betul-betul konsisten untuk menerima permohonan apapun. | |
01:47:09.000 --> 01:47:14.000 | |
Jadi tidak dianggap sebagai kebijakan hukum terbuka ya. | |
01:47:15.000 --> 01:47:28.000 | |
Nah ada satu orang lagi di sini yang Anwar Usman, yang sama sekali tidak ikut di permohonan itu dengan alasan yang tadi sudah saya jelaskan. | |
01:47:28.000 --> 01:47:33.000 | |
Konflik kepentingan atau kemudian di keterangan yang lain dikatakan sakit. | |
01:47:33.000 --> 01:47:40.000 | |
Nah menariknya pergeseran Pasca Makan Siang, ini menarik untuk kita lihat. | |
01:47:41.000 --> 01:47:51.000 | |
Pasca Makan Siang, putusan Pasca Makan Siang khususnya Almas, kita bicara khususnya Almas, itu terjadi pergeseran. | |
01:47:51.000 --> 01:48:09.000 | |
Karena yang menerima permohonan, kita pakai penerima itu adalah biru saja, yang menerima permohonan itu berubah menjadi tiga. | |
01:48:09.000 --> 01:48:18.000 | |
Ada tiga orang di situ, ada Guntur Hamzah, ada Anwar Usman, dan ada Manahan Sitompul. | |
01:48:18.000 --> 01:48:25.000 | |
Sedangkan yang konsisten dengan sikap Pra Makan Siang, itu tersisa cuma empat. | |
01:48:27.000 --> 01:48:43.000 | |
Tersisa empat itu adalah ada Saldi Isra, ada Arif Hidayat, ada Suhartoyo, dan ada Wahidudin Adams. | |
01:48:43.000 --> 01:48:54.000 | |
Nah tadi Bibib sudah menjelaskan bahwa ada varian baru yang berbeda yaitu tiba-tiba hadir yang namanya Concuring. | |
01:48:54.000 --> 01:49:05.000 | |
Di sini ada dua yaitu Eni Nurmaningsi dan Daniel Yusmik. | |
01:49:05.000 --> 01:49:13.000 | |
Nah dari sini ini menarik untuk kita diskusikan, ada banyak pertanyaan. | |
01:49:13.000 --> 01:49:26.000 | |
Pertanyaan pertama adalah, mengapa Manahan Sitompul ini tiba-tiba bergabung di tempat ini? | |
01:49:26.000 --> 01:49:34.000 | |
Ini yang banyak dibahasakan termasuk dalam putusan MK-MK, jangan-jangan ini adalah hasil dari proses lobby-lobby. | |
01:49:34.000 --> 01:49:43.000 | |
Karena kan putusan MK-MK menyatakan ada hakim lain yang masuk ke ruangan hakim lain untuk kemudian saling berbicara. | |
01:49:43.000 --> 01:49:45.000 | |
Itu keanehan pertama. | |
01:49:45.000 --> 01:49:52.000 | |
Keanehan kedua adalah Anwar Usman yang tiba-tiba ikut gabung berbeda dengan yang lain. | |
01:49:52.000 --> 01:49:56.000 | |
Kalau ini kita sebut keanehan pertama, ini keanehan kedua. | |
01:49:56.000 --> 01:50:08.000 | |
Keanehan ketiga adalah misteri pergeseran dua orang yang awalnya di sini adalah menolak dengan alasan yang dikembangkan. | |
01:50:08.000 --> 01:50:16.000 | |
Tadi Bebis sudah menjelaskan bahwa dia menjadi Concuring, padahal Concuringnya itu kalau kita baca Eni termasuk menjelaskan cukup detail. | |
01:50:16.000 --> 01:50:17.000 | |
Soal gubernur ya? | |
01:50:17.000 --> 01:50:23.000 | |
Iya, kenapa hanya gubernur yang boleh diterima dan berbeda dengan isi putusan? | |
01:50:23.000 --> 01:50:27.000 | |
Karena gubernur itu adalah wakil pemerintahan pusat di daerah. | |
01:50:27.000 --> 01:50:31.000 | |
Sehingga gubernur itu seakan-akan adalah ada bau-bau pusatnya. | |
01:50:31.000 --> 01:50:35.000 | |
Menjadi gubernur itu dekat dengan pemerintahan pusat dalam tanda kutip. | |
01:50:35.000 --> 01:50:38.000 | |
Itu dibuat dalam putusannya Concuringnya Eni. | |
01:50:38.000 --> 01:50:46.000 | |
Nah menariknya adalah, saya tidak tahu mengapa ya dan mungkin barangkali kita bisa diskusikan kemudian atau kita bisa simpulkan, | |
01:50:46.000 --> 01:50:56.000 | |
kita tertarik bagaimana cara berpikirnya, mengapa Eni Nurbaningsi dan Daniel Yusmik memilih untuk Concuring | |
01:50:56.000 --> 01:51:06.000 | |
dan pada saat yang sama dia memilih untuk digabungkan di dalam putusan yang mayoritas lima ini. | |
01:51:06.000 --> 01:51:14.000 | |
Tadi Bebis sudah menjelaskan, harusnya kalau komposisinya adalah dia bergabung dengan yang seperti ini, | |
01:51:14.000 --> 01:51:18.000 | |
karena memang ini lebih pengelompokannya lebih dekat, harusnya putusannya menjadi enam tiga. | |
01:51:18.000 --> 01:51:22.000 | |
Ada satu pertanyaan Bang, kalau boleh bertanya. | |
01:51:22.000 --> 01:51:30.000 | |
Almas mengajukan permohonan dengan mengatakan bagi yang pernah menjadi kepala daerah, | |
01:51:30.000 --> 01:51:35.000 | |
kata pernah dia harus menyelesaikan masa jabatannya. | |
01:51:35.000 --> 01:51:43.000 | |
Lalu tiba-tiba di putusan ada tambahan kata, pernah atau sedang. | |
01:51:43.000 --> 01:51:45.000 | |
Siapa yang melakukan perubahan itu? | |
01:51:45.000 --> 01:51:53.000 | |
Kita enggak tahu ya, tapi kalau kita lihat gejalannya, ini kan ada tiga nama yang sebenarnya konsisten di sini. | |
01:51:53.000 --> 01:51:57.000 | |
Yang kemudian bicara di sini. Yang paling konsisten itu adalah Guntur Hamzah. | |
01:51:57.000 --> 01:52:05.000 | |
Karena Guntur Hamzah itu kan dari awal. Guntur Hamzah itu dari awal di semua kasus dia menerima. | |
01:52:05.000 --> 01:52:11.000 | |
Guntur Hamzah ini hakim yang masuk ke makam konstitusi. | |
01:52:11.000 --> 01:52:19.000 | |
Harus diingat bahwa Guntur Hamzah ini adalah hakim yang menggantikan hakim Aswanto secara pelanggaran konstitusi juga. | |
01:52:19.000 --> 01:52:22.000 | |
Tapi tetap disahkan. | |
01:52:22.000 --> 01:52:30.000 | |
Dan jangan lupa Guntur Hamzah ini pernah juga melakukan perubahan pada putusan sehingga dijadikan chancellor of ethics. | |
01:52:30.000 --> 01:52:35.000 | |
Dan dia dulu adalah sekretaris jenderal makam konstitusi. | |
01:52:35.000 --> 01:52:50.000 | |
Hal yang menarik lainnya adalah kalau kita baca dari dissenting opinion Saldi Isra, Arief Hidayat, Suhartojo, dan Wahidudin Adams. | |
01:52:50.000 --> 01:52:56.000 | |
Kebanyakan isinya itu, walaupun ada juga bagian menganalisis perbedaan mereka dengan putusan mayoritas. | |
01:52:56.000 --> 01:53:01.000 | |
Tapi kebanyakan itu adalah seakan-dakan dalam tanda kutip sumpah serapah. | |
01:53:01.000 --> 01:53:11.000 | |
Ada kemarahan Saldi Isra yang dituliskan di situ, ada kemarahan Arief Hidayat dituliskan di situ, ada kegundahan Wahidudin Adams yang dituliskan di situ. | |
01:53:11.000 --> 01:53:20.000 | |
Nah barangkali itu, lagi-lagi itu barangkali yang bisa menjelaskan kenapa putusan ini baunya anjir. | |
01:53:20.000 --> 01:53:35.000 | |
Dan saya kira itu yang saya tuliskan di sebuah media nasional, kemudian saya katakan bahwa putusan begini memperlihatkan betapa paluhakim sebenarnya patah berkeping-keping di hadapan putusan almas. | |
01:53:41.000 --> 01:53:48.000 | |
Semua rencana ini tidak didesain dalam semalam, juga tidak didesain sendirian. | |
01:53:48.000 --> 01:54:01.000 | |
Sebagian besar rencana kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif untuk mengakali pemilu ini sebenarnya disusun bersama dengan pihak-pihak lain. | |
01:54:01.000 --> 01:54:08.000 | |
Mereka adalah kekuatan yang selama 10 tahun terakhir berkuasa bersama. | |
01:54:09.000 --> 01:54:17.000 | |
Persaingan politik dan perbuatan kekuasaan, desain kecurangan yang sudah disusun bareng-bareng ini akhirnya jatuh ke tangan satu pihak. | |
01:54:17.000 --> 01:54:24.000 | |
Yahni pihak yang sedang memegang kunci kekuasaan di mana ia dapat menggerakkan aparatur dan negara anggaran. | |
01:54:26.000 --> 01:54:29.000 | |
Tapi sebenarnya ini bukan rencana atau desain yang hebat-hebat amat. | |
01:54:29.000 --> 01:54:35.000 | |
Skenario seperti ini dilakukan oleh rezim-rezim sebelumnya, di banyak negara, dan sepanjang sejarah. | |
01:54:36.000 --> 01:54:43.000 | |
Karena itu untuk menyusun dan menjalankan skenario kotor seperti ini, tak perlu kepintaran atau kecerdasan. | |
01:54:43.000 --> 01:54:48.000 | |
Yang diperlukan cuma dua, mental culas dan tahan malu. | |
01:54:53.000 --> 01:55:09.000 | |
Sekarang ini saya mau fokus dulu bekerja mengurusi masalah rusun, masalah monorail, masalah MRT, masalah kesenjangan tadi, | |
01:55:09.000 --> 01:55:13.000 | |
masalah copet tadi, masalah-masalah itu lah. | |
01:55:15.000 --> 01:55:19.000 | |
Yang paling kecil kayak kaesang, jualan pisang goreng. | |
01:55:19.000 --> 01:55:25.000 | |
Kemudian yang gede, Gibran itu, jualan martabak. | |
01:55:25.000 --> 01:55:29.000 | |
Ini yang ayang sama suaminya mau jualan kopi, ya silahkan lah. | |
01:55:29.000 --> 01:55:32.000 | |
Mau terjun ke politik juga silahkan, gak tau saya. | |
01:55:32.000 --> 01:55:34.000 | |
Tanya-tanya saja ke anaknya langsung. | |
01:55:34.000 --> 01:55:41.000 | |
Gibran, Tolong! | |
01:55:41.000 --> 01:55:42.000 | |
Terima kasih. | |
01:55:43.000 --> 01:55:48.000 | |
Rapat Pleno terbuka penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih | |
01:55:48.000 --> 01:55:53.000 | |
dalam pilkada Kota Medan tahun 2020, hanya dihadiri pasangan nomor urut dua, | |
01:55:53.000 --> 01:55:56.000 | |
Dobi Nasution, Aulia Rahman. | |
01:55:56.000 --> 01:55:58.000 | |
Selamat malam buat Pak Prabowo dan Mas Gibran. | |
01:55:58.000 --> 01:56:07.000 | |
Pertama umur, ya itu juga gak tau. | |
01:56:07.000 --> 01:56:21.000 | |
Saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden di Kabupaten Bariudel. | |
01:56:21.000 --> 01:56:23.000 | |
Jawa-Jawa Haris sebelum menjadi perdebatan berkepanjangan, | |
01:56:23.000 --> 01:56:28.000 | |
Presiden sudah memberikan kode kuat soal Jawa-Jawa dalam pemilu 2024. | |
01:56:28.000 --> 01:56:33.000 | |
Saya tau dalamnya partai seperti apa, saya tau. | |
01:56:36.000 --> 01:56:38.000 | |
Partai-partai seperti apa, saya tau. | |
01:56:40.000 --> 01:56:43.000 | |
Ingin mereka menuju ke mana, saya juga ngerti. | |
01:56:45.000 --> 01:56:47.000 | |
Informasi yang saya terima komplek. | |
01:56:47.000 --> 01:56:57.000 | |
Dari intelijen saya ada BIN, dari intelijen di Polri ada BIK, | |
01:56:57.000 --> 01:57:06.000 | |
dari intelijen di TNI saya punya BIS, dan informasi-informasi di luar itu. | |
01:57:06.000 --> 01:57:22.000 | |
Angka, data, survei semuanya ada. | |
Sign up for free
to join this conversation on GitHub.
Already have an account?
Sign in to comment